Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugatan Kepengurusan DPP PDIP Kental Aroma Politis

Meza Swastika by Meza Swastika
September 11, 2024
in Nasional
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Tak Gabung KIM Plus, PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo

 

InsidePolitik–Gugatan terhadap kepengurusan DPP PDIP ke PTUN kental dengan aroma politis.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus menganggap Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan PDIP sebagai langkah politik yang keterlaluan.

“Kami menganggapnya sebagai sebuah langkah politik yang keterlaluan, ini bukan upaya hukum murni,” kata Deddy.

Deddy mengatakan para penggugat tidak punya kerugian apapun, baik moril maupun materil atas gugatannya tersebut. Ia melihat gugatan ini lebih sebagai upaya “penyerangan” terhadap PDIP.

“Yang aneh, beberapa pengacara penggugatnya, menurut informasi terlihat berafiliasi dengan satu partai tertentu. Jadi menurut saya, aroma politiknya sangat terasa,” kata dia.

Deddy menganggap logika para penggugat ini punya konsekuensi hukum yang sangat besar.
Pasalnya, pada tahun 2019 lalu PDIP turut mempercepat Kongres dan menyesuaikan mekanisme penyusunan pengurus di daerah untuk menyesuaikan dengan agenda politik nasional pada saat itu.

Jika memakai logika penggugat, lanjut Deddy, maka SK DPP PDI Perjuangan yang dikeluarkan pasca percepatan kongres menjadi tidak sah, termasuk keputusan menyangkut pemilihan kepala daerah.

“Contoh, Gibran Rakabuming itu jadi Walikota Solo dengan menggunakan SK DPP PDI Perjuangan yang dipercepat Kongresnya. Kalau keputusan DPP saat itu cacat hukum, jadi Gibran adalah produk cacat hukum. Artinya dia harus dianulir sebagai cawapres terpilih di 2024,” kata dia.

Ia mengatakan Gibran harus memenuhi syarat pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah ketika ingin menjadi cawapres. Karenanya, ia menilai jika keputusan PDIP pasca percepatan kongres tak sah, maka Gibran pun tak sah.

“Demikian pula dengan seluruh produk hukum pilkada 2020 di seluruh Indonesia,” kata Deddy.

Sebelumnya SK perpanjangan kepengurusan PDIP yang dikeluarkan Kemenkumham periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat ke PTUN Jakarta. Gugatan itu disampaikan oleh empat orang yakni Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra. Mereka mengaku sebagai kader PDIP.

 

Previous Post

706 Orang Resmi Daftar Calon Anggota KPU 15 Kabupaten/Kota

Next Post

Komisi II DPR Cecar Kepala BPIP Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
DPR RI Kecam BPIP Terkait Larangan Anggota Paskibraka Berjilbab

Komisi II DPR Cecar Kepala BPIP Soal Pelepasan Jilbab Paskibraka

Tak Punya Malu, Setelah Larang Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP Minta Tambah Anggaran ke DPR

Tak Punya Malu, Setelah Larang Paskibraka Lepas Jilbab, BPIP Minta Tambah Anggaran ke DPR

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Akhirnya Tanggapi Soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Komisi II DPR Cecar Anggota KPU yang Hambur-hamburkan Anggaran

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Usul Pagu Anggaran 2025 Rp3 T

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

Gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah di Pilkada Pringsewu Diregistrasi MK

Januari 6, 2025
Bupati Egi dan Zita Anjani Turun Langsung, Halalbihalal Jadi Momen Kebersamaan

Bupati Egi dan Zita Anjani Turun Langsung, Halalbihalal Jadi Momen Kebersamaan

Maret 22, 2026
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Fraksi Demokrat Menolak Jika Sembako Dikenakan PPN 12 Persen

Desember 24, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Kecamatan Tanjungraja dan Abung Surakarta Rawan Konflik Pilkada

November 23, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
  • Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In