INSIDE POLITIK– Momen bersejarah terjadi di Lapas Kelas IIA Kalianda pada Jumat, 21 November 2025, ketika dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme secara resmi menyatakan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi ini menandai langkah penting dalam perjalanan mereka untuk kembali menerima nilai-nilai kebangsaan dan meninggalkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Acara yang berlangsung khidmat ini diawali dengan pembacaan sumpah setia, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan resmi oleh kedua WBP. Seluruh rangkaian prosesi dilaksanakan di hadapan bendera Merah Putih yang berkibar, serta diiringi pembacaan Pancasila sebagai bentuk pengakuan kembali terhadap dasar negara. Kehadiran keluarga masing-masing WBP memberikan dukungan emosional yang kuat sekaligus mempertegas komitmen mereka untuk kembali ke jalan kebaikan dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Selain keluarga, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kanwil Ditjenpas Lampung, Agus Wahono, serta unsur Forkopimda dan instansi terkait, termasuk BNPT, Polres Lampung Selatan, Kodim 0421, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Kemenag Lampung Selatan, Polsek Kalianda, Bapas Kelas I Bandar Lampung, dan Kantor Imigrasi Kalianda. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi antar lembaga dalam proses pemulihan dan reintegrasi WBP, sekaligus menekankan pentingnya pendekatan multipihak dalam pembinaan.
Kalapas Kalianda, Beni Nurrahman, memberikan amanat penuh makna kepada kedua WBP yang mengikuti ikrar. Ia menegaskan bahwa langkah mereka bukan hanya simbolik, melainkan awal dari kebebasan dalam arti sesungguhnya: “Setelah berikrar kembali kepada NKRI, saudara bukan hanya bebas dari pengaruh negatif, tetapi juga bebas dalam makna kehidupan. Saudara siap berdaya, berkarya, berkontribusi, dan menjadi manusia baru untuk bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Ikrar Setia NKRI ini menegaskan bahwa proses pemasyarakatan bukan sekadar menahan warga binaan, tetapi juga membimbing mereka kembali ke jalur yang benar. Melalui pembinaan intensif, pendekatan humanis, serta kerja sama lintas lembaga, warga binaan dapat memperbaiki kesalahan, menemukan kembali jati diri, dan mempersiapkan diri untuk reintegrasi sosial yang bertanggung jawab.
Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan edukasi kebangsaan dapat meminimalisir risiko residivisme. Selain itu, momen ikrar ini juga menjadi wujud kontribusi Lapas Kalianda dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keutuhan, perdamaian, dan kesatuan NKRI.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan media, yang melihat prosesi Ikrar Setia NKRI sebagai simbol harapan baru. Momentum ini diharapkan menjadi inspirasi bagi warga binaan lainnya untuk meneladani perubahan positif, sekaligus menunjukkan bahwa negara tetap memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang berkomitmen kembali ke pangkuan bangsa.***




















