Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan SK PPPK

Melda by Melda
Januari 2, 2026
in Daerah, Pringsewu
Apel Perdana 2026, Pringsewu Serahkan SK PPPK

INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten Pringsewu memulai hari kerja pertama tahun 2026 dengan menggelar Apel Perdana yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Momen ini menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja.

Peristiwa

Apel Perdana berlangsung di lapangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Jumat (2/1/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila, Sekretaris Daerah Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana di lingkungan pemkab.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Dalam kesempatan itu, Bupati Pringsewu menyerahkan petikan SK kepada 34 PPPK yang diangkat kembali, serta 456 PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK ini menjadi salah satu agenda penting karena menyangkut keberlanjutan peran aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Pesan dan Klarifikasi

Bupati Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penerimaan SK bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, di tengah tuntutan reformasi birokrasi, seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK, dituntut untuk bekerja profesional, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas.

“Status paruh waktu bukanlah penghalang untuk berkinerja optimal. Pemerintah daerah menilai berdasarkan kinerja, kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab, bukan semata status,” ujar Riyanto. Ia juga mendorong para PPPK menjadikan amanah tersebut sebagai ajang pembuktian kemampuan dalam bekerja secara jujur dan penuh pengabdian.

Respons dan Arah Kebijakan

Lebih lanjut, Bupati Pringsewu menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama ini berjalan cukup baik, meskipun masih menghadapi sejumlah keterbatasan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu upaya mendekatkan pemerintah dengan warga adalah melalui program Ngopi Serasi atau Ngobrol Bareng Bupati Serap Aspirasi. Program ini telah dilaksanakan sebanyak 14 kali di pekon dan kelurahan, dan dinilai efektif membuka ruang dialog langsung antara pemimpin daerah dan masyarakat.

“Program ini memperkaya cara pandang kami sebagai pemimpin, sekaligus menjadi sarana menggali ide dan gagasan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran,” katanya.

Konteks Pembangunan Daerah

Di bidang ekonomi kreatif, Kabupaten Pringsewu mencatat sejumlah capaian melalui lahirnya produk unggulan bernilai jual tinggi. Di antaranya adalah produk tepung singkong atau Mocaf berlabel Selendang Biru, serta produk makanan praktis lele siap goreng dengan merek Les Go.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan, termasuk pembangunan jalan alternatif Lingkar Utara dengan total panjang rekonstruksi mencapai 5,825 kilometer. Selain itu, jalur Gadingrejo–Sukoharjo–Adiluwih sepanjang sekitar 3,851 kilometer, serta ruas Ambarawa–Pagelaran sepanjang 3,708 kilometer sebagai akses utama menuju RSUD Pringsewu, turut menjadi bagian dari upaya peningkatan konektivitas wilayah.

Dari sisi tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 yang diserahkan pada 2025. Daerah ini juga memperoleh penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif dan Top Pembina BUMD Award 2025.

Implikasi ke Depan

Dengan berbagai capaian tersebut, Bupati Pringsewu berharap tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan aparatur, termasuk PPPK, dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Pelayanan PublikPembangunan DaerahPemkab PringsewuPPPK Paruh WaktuReformasi BirokrasiRiyanto Pamungkas
Previous Post

Live TikTok “Dua Penyair Satu Komal” Sukses Digelar

Next Post

Ancaman Hukum atas Penyalahgunaan Anggaran Desa

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Ancaman Hukum atas Penyalahgunaan Anggaran Desa

Ancaman Hukum atas Penyalahgunaan Anggaran Desa

UMK Lampung Selatan 2026 Naik, Ini Aturan Lengkapnya

UMK Lampung Selatan 2026 Naik, Ini Aturan Lengkapnya

Gubernur Lampung Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan untuk 86 Taruna dan Praja Asal Daerah

Gubernur Lampung Beri Pembekalan Wawasan Kebangsaan untuk 86 Taruna dan Praja Asal Daerah

Mengapa Elite 01 Desember: Membaca Relasi Kekuasaan, Hukum, dan Kepentingan Publik

Mengapa Elite 01 Desember: Membaca Relasi Kekuasaan, Hukum, dan Kepentingan Publik

Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Gelar Sidak Disiplin ASN di OPD dan RSUDAM

Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Gelar Sidak Disiplin ASN di OPD dan RSUDAM

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Anggaran TA 2025 Bandar Lampung Diduga Digunakan Tanpa Mekanisme Hutang Resmi

Anggaran TA 2025 Bandar Lampung Diduga Digunakan Tanpa Mekanisme Hutang Resmi

Februari 7, 2026
Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilgub Jateng

Agustus 21, 2024
Warga Berobat Pakai KTP dan KK Picu Perhatian Transparansi BOK dan BLUD

Warga Berobat Pakai KTP dan KK Picu Perhatian Transparansi BOK dan BLUD

Januari 5, 2026
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Sebut Proses Penanganan Sengketa Pilkada Berlangsung 12 Hari

September 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In