Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 28, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Partai Buruh Siapkan Calon Presiden dan Wapres Sendiri

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 5, 2025
in Nasional
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Partai Buruh Siapkan Calon Presiden dan Wapres Sendiri

 

InsidePolitik–Partai Buruh memastikan akan menyiapkan pasangan pasangan capres dan wapres sendiri, pasca putusan MK yang menghapus presidential threshold.

BACA JUGA

Politik RT dan Suara Terkecil

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

“Kami pastikan Partai Buruh akan mencalonkan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2020,” kata Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli.

Calon yang akan diusung berasal dari kader internal Partai Buruh. Hal itu akan diumumkan dalam rapat kerja nasional (rakernas) pada 10-12 Februari 2025.

Partai Buruh berterima kasih kepada hakim MK yang telah menghapus presidential threshold.

Mereka juga mengapresiasi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai pemohon dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan terkait penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden 20%. Dengan putusan ini, ambang batas pencalonan presiden menjadi 0.

Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di Ruang Sidang MK, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025). Perkara tersebut terregistrasi dalam perkara 62/PUU-XXII/2024 yang diajukan Enika Maya Oktavia.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah telah mencermati beberapa pemilihan presiden dan wakil presiden yang selama ini didominasi partai politik peserta pemilu tertentu dalam pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Hal ini berdampak pada terbatasnya hak konstitusional pemilih mendapatkan alternatif yang memadai terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Selain itu, Mahkamah menilai dengan terus mempertahankan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden dan setelah mempelajari secara saksama arah pergerakan politik mutakhir Indonesia, terbaca kecenderungan untuk selalu mengupayakan agar setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya terdapat 2 (dua) pasangan calon.

 

Previous Post

Kemenkes Tegaskan Virus HMPV Belum Ada di Indonesia

Next Post

DPD RI Dorong Kaji Wacana Capres-Cawapres dari Jalur Independen

Related Posts

Politik RT dan Suara Terkecil
Nasional

Politik RT dan Suara Terkecil

Juli 27, 2026
Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
Nasional

Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin

Juli 26, 2026
Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada
Nasional

Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

Juli 25, 2026
Mengapa ASN Tak Netral
Nasional

Mengapa ASN Tak Netral

Juli 24, 2026
Politik Air dan Konflik Daerah
Nasional

Politik Air dan Konflik Daerah

Juli 23, 2026
Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional
Nasional

Mengapa IKN Mengubah Peta Nasional

Juli 22, 2026
Next Post
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPD RI Dorong Kaji Wacana Capres-Cawapres dari Jalur Independen

Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sri Mulyani Mau di Roling, PAN dan PKB Tutup Mulut

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Akademisi Sorot Potensi Masalah di Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold

Tanggal 2 September 2024, 85 Anggota DPRD Lampung Terpilih Bakal Dilantik

Sempat Berpolemik, 2 Tim Pemekaran Lamsel Sepakati Lokasi dan Nama DOB Bandar Negara

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Senin Besok, Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar di Lampung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sinergi Lampung–Jawa Timur Dorong Perdagangan, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Sinergi Lampung–Jawa Timur Dorong Perdagangan, Investasi, dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Agustus 8, 2025
Golkar Lampung Rayakan HUT ke-61 di Pringsewu, Hanan A. Razak Serukan Kader Jadi Penjaga Pancasila

Golkar Lampung Rayakan HUT ke-61 di Pringsewu, Hanan A. Razak Serukan Kader Jadi Penjaga Pancasila

Oktober 18, 2025
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Sidang Perdana, Kadissos Metro Sebut Qomaru Zaman Hadir sebagai Undangan

Oktober 29, 2024
Adu Cepat Tim Siber Partai

Adu Cepat Tim Siber Partai

Februari 9, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lewat Program “Terciduk”, Niluh Swati Antar 27 Seniman Indonesia Pameran di Jerman
  • Politik RT dan Suara Terkecil
  • Mengapa Kepala Dinas Jadi Mesin
  • Politik Mutasi Pejabat Jelang Pilkada

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In