INSIDE POLITIK — Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengambil langkah serius dalam penataan aset strategis. Aset jalan provinsi yang melintas di Pekon Sinarwaya, Sukamana, hingga Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dilakukan pengukuran langsung oleh Kantor Pertanahan (BPN) Pringsewu bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung, Kamis (21/11/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan data aset pertanahan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Kepala BPN Pringsewu, Ulin Nuha, menegaskan pentingnya verifikasi batas tanah di sepanjang jalur jalan provinsi, termasuk status penguasaan dan kondisi fisik lahan.
“Validasi ini penting agar data aset pemerintah daerah memiliki legalitas yang jelas. Pengukuran juga menjadi upaya mencegah potensi sengketa lahan dan persoalan administrasi di masa mendatang,” ujar Ulin.
Di lapangan, tim gabungan melakukan pengukuran teknis, pendataan, hingga pencatatan informasi dari pemilik lahan serta pihak terkait. Nantinya, seluruh data yang dihimpun akan menjadi acuan dalam penguatan manajemen aset pemerintah dan penyusunan rencana pembangunan jalan yang lebih terarah.
Ulin menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menyediakan data pertanahan yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap sinergi tersebut dapat mempercepat penataan aset pemerintah sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Pringsewu.***




















