Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Orang Ditangkap, Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Bakauheni

Melda by Melda
Juli 4, 2026
in Daerah, Lampung, Lampung Selatan
Empat Orang Ditangkap, Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Bakauheni

INSIDE POLITIK- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika lintas provinsi. Mereka masing-masing berinisial HS, HR, HB, dan DK. Dari keempatnya, HB diketahui merupakan oknum anggota Brimob, sedangkan DK merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut.

BACA JUGA

Status Anak Krakatau Level III, Camat Rajabasa Imbau Wisatawan dan Nakhoda Kapal Utamakan Keselamatan

Tragedi di Way Sekampung, Dua Pelajar Pringsewu Hilang Terseret Arus Saat Selamatkan Teman

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan pengembangan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesi pelakunya. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (4/7/2026).

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus besar sabu seberat sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, serta dua unit kendaraan yang digunakan para pelaku.

Menurut Yuni, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk sabu dan sekitar Rp60,6 juta untuk pil ekstasi.

“Keberhasilan ini sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 150 ribu orang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan sabu dan 202 orang dari penyalahgunaan pil ekstasi,” ungkapnya.

Polda Lampung juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk tersangka sipil serta oknum anggota Brimob, proses penyidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Sementara terhadap oknum prajurit TNI AL, penanganannya dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut sesuai kewenangannya.

“Koordinasi dengan institusi terkait terus dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak yang terlibat,” tegas Yuni.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba,” tutup Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Kronologi Singkat

Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, saat petugas mengamankan HR di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dari hasil pemeriksaan telepon seluler miliknya ditemukan dugaan transaksi narkotika.

Pengembangan kemudian mengarah kepada HS dan HB yang berada di antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan.

Dari hasil interogasi, diketahui tas berisi narkotika telah dibawa naik ke kapal oleh DK. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DK beserta tas ransel hitam yang berisi tiga bungkus sabu dan dua bungkus pil ekstasi.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penanganan terhadap DK diserahkan kepada Denpom Lanal karena berstatus prajurit TNI AL aktif.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ditresnarkoba Polda LampungEkstasi Bakauheninarkoba LampungOknum BrimobPelabuhan BakauheniPolda LampungSabu 5 Kilogram
Previous Post

Status Anak Krakatau Level III, Camat Rajabasa Imbau Wisatawan dan Nakhoda Kapal Utamakan Keselamatan

Related Posts

Status Anak Krakatau Level III, Camat Rajabasa Imbau Wisatawan dan Nakhoda Kapal Utamakan Keselamatan
Daerah

Status Anak Krakatau Level III, Camat Rajabasa Imbau Wisatawan dan Nakhoda Kapal Utamakan Keselamatan

Juli 4, 2026
Tragedi di Way Sekampung, Dua Pelajar Pringsewu Hilang Terseret Arus Saat Selamatkan Teman
Daerah

Tragedi di Way Sekampung, Dua Pelajar Pringsewu Hilang Terseret Arus Saat Selamatkan Teman

Juli 4, 2026
Berpura-pura Jadi Pembeli Es Teh, Sindikat Curanmor di Candipuro Dibekuk Polisi
Daerah

Berpura-pura Jadi Pembeli Es Teh, Sindikat Curanmor di Candipuro Dibekuk Polisi

Juli 4, 2026
Sisihkan Puluhan Peserta, Lentera dan Fauzi Jadi Wakil Lampung di Peksiminas Jember
Daerah

Sisihkan Puluhan Peserta, Lentera dan Fauzi Jadi Wakil Lampung di Peksiminas Jember

Juli 4, 2026
HEBOH! Warga Lampung Timur Pilih Beli Semen daripada Bayar Pajak, 10 Organisasi Pers Serentak Kritik Pemkab
Daerah

HEBOH! Warga Lampung Timur Pilih Beli Semen daripada Bayar Pajak, 10 Organisasi Pers Serentak Kritik Pemkab

Juli 4, 2026
Praktisi Hukum Desak APH Usut Dugaan Setoran Dana BOS MKKS Lampung Tengah ke Oknum Jaksa dan Polisi
Daerah

Praktisi Hukum Desak APH Usut Dugaan Setoran Dana BOS MKKS Lampung Tengah ke Oknum Jaksa dan Polisi

Juli 4, 2026

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kabar Baik, KPU Tak Larang Gerakan Pilih Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Aktivis Mahasiswa Dukung Kotak Kosong di Pilkada Lambar

September 23, 2024
BPN Pringsewu Bagikan 400 Sertipikat Tanah di Wates: Warga Antusias, Aset Kini Punya Kekuatan Hukum

BPN Pringsewu Bagikan 400 Sertipikat Tanah di Wates: Warga Antusias, Aset Kini Punya Kekuatan Hukum

Oktober 7, 2025
Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Nihil Tanggapan dari Masyarakat, KPU Lampung Bakal Langsung Tetapkan Paslon Pilgub Lampung

September 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Empat Orang Ditangkap, Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Bakauheni
  • Status Anak Krakatau Level III, Camat Rajabasa Imbau Wisatawan dan Nakhoda Kapal Utamakan Keselamatan
  • Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah
  • Tragedi di Way Sekampung, Dua Pelajar Pringsewu Hilang Terseret Arus Saat Selamatkan Teman

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In