Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Empat Orang Ditangkap, Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Bakauheni

Melda by Melda
Juli 4, 2026
in Daerah, Lampung, Lampung Selatan
Empat Orang Ditangkap, Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Bakauheni

INSIDE POLITIK- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan narkotika lintas provinsi. Mereka masing-masing berinisial HS, HR, HB, dan DK. Dari keempatnya, HB diketahui merupakan oknum anggota Brimob, sedangkan DK merupakan oknum prajurit TNI Angkatan Laut.

BACA JUGA

Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi

Karl Marx, Agama, dan Kekuasaan: Ketika Kesabaran Bisa Menjadi Alat Pembungkaman

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan pengembangan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesi pelakunya. Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Sabtu (4/7/2026).

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa tiga bungkus besar sabu seberat sekitar 5 kilogram, 202 butir pil ekstasi, satu tas ransel hitam, empat unit telepon seluler, serta dua unit kendaraan yang digunakan para pelaku.

Menurut Yuni, nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari Rp5 miliar untuk sabu dan sekitar Rp60,6 juta untuk pil ekstasi.

“Keberhasilan ini sekaligus menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dengan barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 150 ribu orang dapat diselamatkan dari penyalahgunaan sabu dan 202 orang dari penyalahgunaan pil ekstasi,” ungkapnya.

Polda Lampung juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Untuk tersangka sipil serta oknum anggota Brimob, proses penyidikan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

Sementara terhadap oknum prajurit TNI AL, penanganannya dilimpahkan kepada Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut sesuai kewenangannya.

“Koordinasi dengan institusi terkait terus dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak yang terlibat,” tegas Yuni.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Polda Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai jaringan narkoba,” tutup Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Kronologi Singkat

Pengungkapan kasus bermula pada Sabtu, 27 Juni 2026, sekitar pukul 12.30 WIB, saat petugas mengamankan HR di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dari hasil pemeriksaan telepon seluler miliknya ditemukan dugaan transaksi narkotika.

Pengembangan kemudian mengarah kepada HS dan HB yang berada di antrean kendaraan menuju kapal penyeberangan.

Dari hasil interogasi, diketahui tas berisi narkotika telah dibawa naik ke kapal oleh DK. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DK beserta tas ransel hitam yang berisi tiga bungkus sabu dan dua bungkus pil ekstasi.

Seluruh tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penanganan terhadap DK diserahkan kepada Denpom Lanal karena berstatus prajurit TNI AL aktif.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Ditresnarkoba Polda LampungEkstasi Bakauheninarkoba LampungOknum BrimobPelabuhan BakauheniPolda LampungSabu 5 Kilogram
Previous Post

Status Anak Krakatau Level III, Camat Rajabasa Imbau Wisatawan dan Nakhoda Kapal Utamakan Keselamatan

Next Post

Politik Minyak Goreng Jilid Baru

Related Posts

Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi
Daerah

Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi

Oktober 5, 2026
Karl Marx, Agama, dan Kekuasaan: Ketika Kesabaran Bisa Menjadi Alat Pembungkaman
Bandar Lampung

Karl Marx, Agama, dan Kekuasaan: Ketika Kesabaran Bisa Menjadi Alat Pembungkaman

Oktober 5, 2026
Dari Bandar Lampung ke Leiden, Buku Montana Karya Muhammad Alfariezie Masuk Koleksi Universiteit Leiden
Bandar Lampung

Dari Bandar Lampung ke Leiden, Buku Montana Karya Muhammad Alfariezie Masuk Koleksi Universiteit Leiden

Oktober 5, 2026
Bawa 61 Kg Merkuri Ilegal, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Bakauheni
Daerah

Bawa 61 Kg Merkuri Ilegal, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Bakauheni

Oktober 4, 2026
Gagal Ajukan KUR BRI, Warga Labuhan Ratu Pertanyakan Status Kol 5 di FIF
Bandar Lampung

Gagal Ajukan KUR BRI, Warga Labuhan Ratu Pertanyakan Status Kol 5 di FIF

Oktober 4, 2026
Bukan Sekadar Kain, SMK Mathla’un Nur Kenalkan Batik sebagai Identitas Bangsa
Bandar Lampung

Bukan Sekadar Kain, SMK Mathla’un Nur Kenalkan Batik sebagai Identitas Bangsa

Oktober 4, 2026
Next Post
Politik Minyak Goreng Jilid Baru

Politik Minyak Goreng Jilid Baru

Ratusan Lansia Meriahkan Peringatan Hari Lansia Nasional ke-30 di Pringsewu

Ratusan Lansia Meriahkan Peringatan Hari Lansia Nasional ke-30 di Pringsewu

Prediksi Seru, Prediksi Andi Desfiandi: Spanyol vs Portugal di 16 Besar

Prediksi Seru, Prediksi Andi Desfiandi: Spanyol vs Portugal di 16 Besar

Hendri Adriansyah: Penyalahgunaan Dana BOS yang Terbukti Dapat Dijerat UU Tipikor

Hendri Adriansyah: Penyalahgunaan Dana BOS yang Terbukti Dapat Dijerat UU Tipikor

Berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Pastikan Kepatuhan Regulasi

Berakhirnya PSPE Suoh–Sekincau Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Pastikan Kepatuhan Regulasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU RI Klaim Distribusi Logistik Pilkada Sudah 50 Persen

Oktober 18, 2024
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

30 KTP yang Dibawa Dua Warga yang Diduga Pengurus PAN Lamsel Diamankan

November 23, 2024

Komnas PA Warning Disdikbud: Nasib Siswa SMA Siger di Ujung Tanduk

April 3, 2026
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Pakai BPJS PBI untuk Orang Miskin

MA: Perkara Korupsi Harus Bersifat Nyata dan Diumumkan oleh BPK

Januari 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi
  • Karl Marx, Agama, dan Kekuasaan: Ketika Kesabaran Bisa Menjadi Alat Pembungkaman
  • Dari Bandar Lampung ke Leiden, Buku Montana Karya Muhammad Alfariezie Masuk Koleksi Universiteit Leiden
  • Bawa 61 Kg Merkuri Ilegal, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Bakauheni
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In