Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 7, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi

Melda by Melda
Juli 7, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi

INSIDE POLITIK- Dugaan adanya praktik pengumpulan atau pemungutan dana dari satuan pendidikan melalui Forum/Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK di Lampung Tengah, yang disebut-sebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menjadi sorotan Praktisi Hukum Hendri Adriansyah.

Hendri menilai, apabila benar terdapat penarikan dana yang bersifat wajib dari sekolah atau peserta didik dengan mengatasnamakan forum kerja kepala sekolah dan bersumber dari dana BOS, maka praktik tersebut perlu ditinjau secara serius dari aspek hukum pendidikan dan pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung

Menurutnya, dalam sistem hukum pendidikan Indonesia, terdapat perbedaan tegas antara pungutan dan sumbangan pendidikan. Hal ini sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan, termasuk Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

“Komite sekolah hanya diperbolehkan melakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela. Tidak boleh ada pungutan yang bersifat wajib, mengikat, apalagi ditentukan besar dan waktunya,” ujar Hendri.

Ia menegaskan bahwa Pasal 12 huruf b Permendikbud 75/2016 secara eksplisit melarang komite sekolah, baik secara individu maupun kolektif, melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/wali murid. Dengan demikian, setiap bentuk penarikan dana wajib kepada peserta didik bertentangan dengan aturan tersebut.

Hendri juga menjelaskan bahwa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan dana bantuan pemerintah yang dialokasikan langsung kepada satuan pendidikan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah, bukan dana yang dapat dipungut kembali dari peserta didik maupun dialihkan ke forum eksternal.

“BOS adalah dana publik untuk operasional pendidikan. Bukan dana iuran siswa, dan bukan pula dana yang boleh disetorkan kembali ke forum atau organisasi di luar mekanisme resmi,” tegasnya.
Menurutnya, apabila terdapat mekanisme “setoran” dari sekolah kepada forum MKKS yang bersumber dari dana BOS, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum karena dapat dikategorikan sebagai penggunaan dana bantuan di luar peruntukan.

Dalam konstruksi hukum pendidikan, Hendri juga menekankan perbedaan mendasar antara sumbangan dan pungutan.
“Pungutan adalah penarikan uang yang bersifat wajib, mengikat, dan jumlahnya ditentukan. Sedangkan sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan besar maupun waktunya,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila suatu “sumbangan” pada praktiknya bersifat wajib dan ditentukan oleh pihak sekolah atau forum, maka secara hukum hal tersebut bukan lagi sumbangan, melainkan pungutan.
Lebih lanjut, Hendri menyebut bahwa praktik penarikan dana yang melibatkan peserta didik atau dana BOS tanpa dasar mekanisme yang sah dapat berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang bebas pungutan liar.

“Jika benar dana itu dipungut secara wajib, apalagi berasal dari dana bantuan pemerintah, maka perlu ada klarifikasi dan audit mekanisme pengelolaannya. Pendidikan tidak boleh dibebani pungutan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan di lingkungan pendidikan yang dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang, atau di luar ketentuan peraturan perundang-undangan, patut diduga sebagai praktik yang tidak sesuai hukum dan perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang.

Hendri mendorong agar pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta aparat pengawas internal segera melakukan klarifikasi dan pengawasan terhadap dugaan tersebut untuk memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
“Tujuan utama dana pendidikan, termasuk BOS, adalah untuk meringankan beban peserta didik dan meningkatkan mutu pendidikan, bukan untuk menambah beban melalui mekanisme yang tidak sesuai aturan,” tutupnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BOSDana BOSDinas Pendidikan LampungHendri Adriansyahkomite sekolahMKKS Lampung TengahPendidikan LampungPermendikbud Nomor 75 Tahun 2016Praktisi Hukum Hendri Adriansyahpungutan sekolahSMA Lampung TengahSMK Lampung Tengahsumbangan sekolah
Previous Post

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Next Post

BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

Related Posts

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Daerah

Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Oktober 6, 2026
89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung
Bandar Lampung

89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung

Oktober 6, 2026
Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas
Daerah

Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas

Oktober 6, 2026
Dugaan Intimidasi Jurnalis di Agenda Gubernur Lampung, AJI Desak Klarifikasi
Bandar Lampung

Dugaan Intimidasi Jurnalis di Agenda Gubernur Lampung, AJI Desak Klarifikasi

Oktober 6, 2026
APBD Pringsewu 2027 Diusulkan Rp1,14 Triliun, Fokus SDM hingga Infrastruktur
Daerah

APBD Pringsewu 2027 Diusulkan Rp1,14 Triliun, Fokus SDM hingga Infrastruktur

Oktober 6, 2026
Pelarian dari Bakauheni Berujung di Loteng, Polisi Sita AR-15 dan Belasan Amunisi
Daerah

Pelarian dari Bakauheni Berujung di Loteng, Polisi Sita AR-15 dan Belasan Amunisi

Oktober 6, 2026
Next Post
BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ

Evaluasi APBD 2025, DPRD Lampung Selatan Minta Program UMKM Berdampak Nyata bagi PAD

Evaluasi APBD 2025, DPRD Lampung Selatan Minta Program UMKM Berdampak Nyata bagi PAD

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Praktisi Hukum: Dugaan Pungutan Dana BOS Rp90 Ribu per Siswa di Lampung Tengah Berpotensi Langgar Hukum

Praktisi Hukum: Dugaan Pungutan Dana BOS Rp90 Ribu per Siswa di Lampung Tengah Berpotensi Langgar Hukum

Juli 2, 2026
Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Juli 7, 2026
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Ini Tujuh Daftar Menteri yang Bakal Diganti dan Digeser

Agustus 19, 2024
Galaxy Z8 Series: Ketika Smartphone Lipat Mulai Mengikuti Ritme Hidup Manusia

Galaxy Z8 Series: Ketika Smartphone Lipat Mulai Mengikuti Ritme Hidup Manusia

Agustus 13, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Teror Pencurian Rumah Kosong di Kalianda Terungkap, Mpep Diciduk Polisi
  • Ratusan Warga Lampung Selatan Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
  • 89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate Disita, 7 Tersangka Diamankan Polda Lampung
  • Merah Putih Berjaya, Ratusan Warga Lampung Selatan Larut dalam Euforia Juara Timnas
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In