Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 7, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Melda by Melda
Juli 7, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Kejati Lampung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

INSIDE POLITIK- LSM PRO RAKYAT secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Laporan tersebut diterima oleh Kejati Lampung pada Senin (6/7/2026), sebagaimana tampak pada tanda terima surat yang ditunjukkan dalam dokumen yang disampaikan LSM PRO RAKYAT.
Berdasarkan surat bernomor 0407/DINKES-Lamsel/Kejati-Lampung/LSM-PR/VII/2026, laporan tersebut memuat dugaan tindak pidana korupsi, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, pemalsuan dokumen, serta dugaan kerugian keuangan negara pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA

4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

LSM PRO RAKYAT menyatakan laporan tersebut disusun berdasarkan dokumen yang dimiliki, dan hasil investigasi dilapangan serta informasi yang telah beredar di berbagai media.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT Johan Alamsyah, kepada awak media di Kantor Kejati Lampung (6/7/2026).

Mereka menyampaikan bahwa seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui proses hukum yang transparan.

“Kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung harus tegas dan berani, segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui atau bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan ini. Tujuan laporan kami ini disampaikan agar seluruh fakta diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Aqrobin.

Menurutnya, apabila benar terdapat praktik pungutan liar yang kemudian dananya dikembalikan, adanya kegiatan proyek yang tidak sesuai dengan kontrak, maka hal tersebut tetap harus didalami oleh aparat penegak hukum.

“Pengembalian uang tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana, apalagi apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Karena itu kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung berani dan tegas untuk mengusut siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, dan siapa yang menikmati aliran dana tersebut,” ujar Aqrobin.

Selain dugaan pungli, LSM PRO RAKYAT juga meminta aparat penegak hukum kejaksaan menelusuri dugaan pekerjaan rehabilitasi maupun pembangunan sejumlah puskesmas di Kabupaten Lampung Selatan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak pekerjaan.

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, juga menegaskan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mempunyai tanggung jawab sepenuhnya terhadap temuan dan indikasi dugaan pungli.

” Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung segera memanggil dan meminta keterangan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, untuk mengklarifikasi dugaan yang berkembang. Pemeriksaan oleh kejaksaan tinggi ini diperlukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” kata Johan.

Johan menambahkan bahwa apabila dalam penyelidikan ditemukan adanya penyimpangan terhadap pekerjaan fisik puskesmas maupun dugaan pungli, maka perlu dilakukan audit teknis oleh instansi yang berwenang untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara.

Apabila hasil penyelidikan dan pembuktian nantinya menemukan adanya unsur pidana, maka ketentuan hukum yang diduga dilanggarnya antara lain :
– Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, mengenai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
– Pasal 3 UU Tipikor, mengenai penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.
– Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 12 UU Tipikor, apabila terdapat unsur pemberian atau penerimaan suap maupun gratifikasi yang memenuhi unsur pidana.
– Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terbukti terdapat pemalsuan surat atau dokumen.
– Pasal 421 KUHP mengenai penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat, apabila unsur-unsurnya terpenuhi.
– Ketentuan mengenai pungutan liar pada dasarnya dapat dijerat melalui pasal-pasal yang relevan dalam UU Tipikor atau ketentuan pidana lainnya apabila memenuhi unsur tindak pidana berdasarkan hasil penyidikan.

Untuk itu, LSM PRO RAKYAT meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan karena berwenang, guna menghitung potensi kerugian keuangan negara.

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Wujud kepedulian kita, ya kita minta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung segera memanggil dan memeriksa semua pihak,” tutup Aqrobin.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: audit puskesmasBerita LampungDinas Kesehatan Lampung Selatandugaan korupsidugaan penyimpanganInvestigasi LampungKejaksaan Tinggi LampungKejati LampungKepala Dinas KesehatanKorupsi DaerahLampung Selatanlsm pro rakyatPenegakan HukumPunglitipikor
Previous Post

36 Pejabat Pemkab Pringsewu Resmi Dilantik, Riyanto Pamungkas Ingatkan Pentingnya Kolaborasi

Next Post

Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi

Related Posts

Daerah

4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ

Juli 7, 2026
Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Juli 7, 2026
FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan
Daerah

FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

Juli 7, 2026
BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan
Daerah

BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

Juli 7, 2026
Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi
Daerah

Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi

Juli 7, 2026
36 Pejabat Pemkab Pringsewu Resmi Dilantik, Riyanto Pamungkas Ingatkan Pentingnya Kolaborasi
Daerah

36 Pejabat Pemkab Pringsewu Resmi Dilantik, Riyanto Pamungkas Ingatkan Pentingnya Kolaborasi

Juli 7, 2026
Next Post
Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi

Dugaan Pungutan Bersumber Dana BOS di MKKS SMA/SMK Lampung Tengah Disorot, Hendri: Harus Diklarifikasi

BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda

4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan

Agustus 22, 2025
DPR RI & Badan Gizi Nasional Kerja Bareng Biar Anak Lampung Makin Sehat

DPR RI & Badan Gizi Nasional Kerja Bareng Biar Anak Lampung Makin Sehat

Maret 9, 2026
DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah, Enam Wakil Lampung Siap Jalankan Tugas dengan Integritas

DKPP Lantik 228 Tim Pemeriksa Daerah, Enam Wakil Lampung Siap Jalankan Tugas dengan Integritas

November 8, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

Januari 3, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 4.742 Siswa Putus Sekolah di Lampung Jadi Perhatian, Disdik Luncurkan SMA Terbuka dan PJJ
  • Rapat Paripurna DPRD Pringsewu, Umi Laila Tegaskan Komitmen Sempurnakan Tiga Ranperda
  • FGD ATR/BPN dan Komisi II DPR RI Bahas Penguatan RUU Administrasi Pertanahan
  • BNPT Soroti Kenaikan Indeks Potensi Radikalisme Lampung, Generasi Muda Jadi Fokus Pencegahan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In