INSIDE POLITIK — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang seimbang dengan membuka ruang dialog terbuka bersama Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), serikat pekerja, pengusaha, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini diadakan sebagai langkah strategis untuk mendengarkan aspirasi buruh sekaligus menyusun kebijakan yang adil bagi semua pihak.
Gubernur Lampung melalui perwakilannya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu, menerima audiensi dari MPBI di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur, Kamis (28/08/2025). Pertemuan ini diwarnai diskusi mendalam mengenai berbagai isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian para buruh.
Dalam kesempatan tersebut, MPBI menyampaikan sejumlah aspirasi yang dianggap penting untuk menciptakan kondisi kerja yang adil, aman, dan berkelanjutan. Beberapa tuntutan utama yang diangkat oleh para buruh meliputi:
1. Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan praktik upah murah yang merugikan pekerja.
2. Penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, pembentukan Satgas PHK, dan implementasi Desk Ketenagakerjaan untuk memantau keluhan pekerja.
3. Reformasi pajak perburuhan agar lebih adil bagi pekerja sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
4. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang jelas dan transparan, tanpa menggunakan Omnibus Law yang kontroversial.
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset dan upaya berkelanjutan dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan pekerja dan masyarakat.
6. Revisi Undang-Undang Pemilu untuk mendesain ulang sistem pemilu 2029 agar lebih representatif.
Dialog yang digelar bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata upaya pemerintah dalam menyelesaikan isu ketenagakerjaan melalui komunikasi langsung dan kolaborasi. Pertemuan ini memungkinkan pemerintah untuk memahami kebutuhan buruh secara komprehensif, sekaligus mencari solusi yang seimbang antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha.
Kegiatan audiensi ditutup dengan penyerahan dokumen Pernyataan Sikap dan pokok-pokok pikiran MPBI Provinsi Lampung oleh Ketua DPW Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung, Sulaiman Ibrahim, kepada Gubernur Lampung yang diwakili oleh Achmad Saefulloh. Penyerahan dokumen ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi konstruktif dan mengupayakan kebijakan yang menguntungkan semua pihak.
Gubernur Lampung melalui perwakilannya menegaskan, dialog ini merupakan langkah awal menuju penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang humanis dan berpihak pada keadilan sosial. Pihak pemerintah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan, sambil tetap memperhatikan keberlanjutan dunia usaha yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, memperkuat kepercayaan antara pekerja dan pengusaha, serta menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan aman bagi seluruh tenaga kerja di Provinsi Lampung.***




















