INSIDE POLITIK– Pemerintah Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) Tahun Anggaran 2026 di aula kantor desa, Jumat (31/10/2025). Acara ini menjadi ajang penting bagi warga dan pemerintah desa untuk merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Kalianda, Ruris Apdani, S.Pd, yang didampingi jajaran staf kecamatan. Hadir pula Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, beserta perangkat desa, BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pendamping kecamatan Ridwan Kusuma, pendamping desa, serta berbagai unsur masyarakat.
Tidak hanya itu, sejumlah perwakilan dari KUPT juga hadir, antara lain KUPT PU Munadi, KUPT Peternakan, KUPT Pertanian, KUPT Perpajakan, KUPT Puskesmas Kalianda Artha, Korluh KB, Bidan Desa, serta TP-PKK Desa Sumur Kumbang. Kehadiran mereka menambah kualitas diskusi, terutama dalam hal perencanaan teknis dan penguatan layanan publik di desa.
MusrenbangDes kali ini membahas dua agenda utama, yaitu evaluasi realisasi program pembangunan tahun 2025 dan penyusunan usulan prioritas untuk tahun anggaran 2026. Camat Ruris Apdani menegaskan, MusrenbangDes bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat. “MusrenbangDes bukan sekadar formalitas, tetapi momentum penting untuk menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga,” ujarnya dalam sambutan.
Sementara itu, Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk menjadikan MusrenbangDes sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026. Fokus pembangunan tahun depan akan diarahkan pada penguatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan sektor pertanian dan UMKM lokal.
Dalam sesi paparan teknis, KUPT PU Munadi menegaskan dukungannya terhadap rencana pembangunan drainase di Dusun Kemiling serta pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) desa. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus mendorong akses air bersih yang lebih merata.
KUPT Perpajakan, Purwanto, melaporkan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Sumur Kumbang baru mencapai 50 persen. Ia mengimbau masyarakat agar lebih aktif memenuhi kewajiban pajaknya untuk mendukung pendanaan pembangunan desa.
Di sisi lain, KUPT Pertanian menyoroti kebutuhan desa dalam hal infrastruktur pertanian, termasuk pemasangan tiang listrik untuk mempermudah akses lahan pertanian serta memastikan ketersediaan stok pupuk untuk menunjang produktivitas petani lokal. Hal ini diharapkan mendorong peningkatan ekonomi warga dan menjaga ketahanan pangan di tingkat desa.
MusrenbangDes berjalan kondusif, dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Banyak aspirasi terkait pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, perbaikan jalan desa, hingga pemberdayaan ekonomi kreatif disampaikan dan dibahas secara detail. Diskusi juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat desa, kecamatan, dan masyarakat untuk memastikan implementasi rencana pembangunan berjalan lancar.
Hasil dari MusrenbangDes ini diharapkan menjadi pedoman kuat bagi pemerintah desa dalam menyusun RKPDes 2026, sehingga pembangunan dapat berjalan merata, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Desa Sumur Kumbang.***




















