Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan Hukum, Dana Bagi Hasil Migas Diklaim Rugikan Negara

Melda by Melda
November 2, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Heboh! PT LEB Jadi Kelinci Percobaan Hukum, Dana Bagi Hasil Migas Diklaim Rugikan Negara

INSIDE POLITIK- Kasus PT LEB yang menyeret tiga direksinya sebagai tersangka dugaan korupsi kini menjadi sorotan publik nasional. Penanganannya yang sudah berlangsung hampir satu tahun menimbulkan banyak pertanyaan: apakah benar ada kerugian negara ataukah hanya miskomunikasi regulasi?

Kasus ini berpusat pada dana Participating Interest (PI) 10% dari kontraktor migas, yang menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hanya bisa dituduh jika ada perbuatan yang jelas merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Namun logikanya, dana PI 10% berasal dari bagi hasil kontraktor migas, bukan APBD maupun APBN. Fakta menunjukkan sebagian besar dana bagi hasil ini telah masuk ke kas Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Publik pun bertanya-tanya: apakah direksi PT LEB melanggar hukum saat menggunakan sisa dana untuk membayar gaji karyawan dan kebutuhan operasional perusahaan? Sampai saat ini, belum ada temuan konkret yang menunjukkan prosedur pengelolaan PI 10% di PT LEB melanggar aturan, baik secara formal maupun abstrak.

Regulasi terkait pun tampak samar. Dalam PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi hanya disebutkan mekanisme penawaran PI 10% dan pernyataan kesanggupan minat BUMD. Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 pun hanya mengatur penawaran PI 10% tanpa rincian penggunaan atau pengelolaan dana. Bahkan Pergub dan Perda Lampung tidak memuat aturan soal pengelolaan aliran dana PI 10%.

Lantas, apa dasar hukum Kejati Lampung menyangka terjadi kerugian negara atau perekonomian negara? Pertanyaan ini makin krusial mengingat kasus ini disebut sebagai “role model” penanganan hukum atas dana PI 10%, yang oleh masyarakat biasa disebut “kelinci percobaan.” Publik menuntut transparansi prosedur penggunaan dana bagi hasil migas di BUMD, agar tidak ada kebingungan serupa di masa depan.

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BUMD dan induk BUMD menjadi kunci untuk menelusuri aliran dana dan menilai apakah keputusan PT LEB sesuai praktik BUMD di Indonesia. Kasus ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih jelas dan spesifik agar pengelolaan dana PI 10% tidak menimbulkan polemik hukum dan publik.

Sementara itu, pengamat hukum dan ekonomi menyoroti fenomena ini sebagai ujian bagi Kejati Lampung: bagaimana menegakkan hukum secara tegas tanpa mengorbankan prinsip legalitas yang jelas. Kasus PT LEB pun menjadi catatan penting bagi seluruh BUMD di Indonesia dalam mengelola dana bagi hasil migas agar tetap sesuai hukum dan transparan bagi publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: apbdAPBNBUMDDana PI 10%eksplorasi migasHukum IndonesiaKejati Lampungkelinci percobaankorupsi migaspolemik dana bagi hasilPT LEB
Previous Post

Polemik PT LEB: Kelinci Percobaan Hukum atau Fallasi Regulasi Dana Bagi Hasil Migas?

Next Post

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

BUMD Migas Daerah Lain Dipuji, Lampung Dihukum: Ketika Tafsir Hukum Jadi “Kelinci Percobaan”

Lampung Serius Jadi Pusat Ekonomi Baru: Investasi Tembus Rp12,95 Triliun, Industri Lokal Jadi Andalan

Lampung Serius Jadi Pusat Ekonomi Baru: Investasi Tembus Rp12,95 Triliun, Industri Lokal Jadi Andalan

Mahasiswa UPM Malaysia Jalani Pertukaran di Universitas Malahayati, Pemprov Lampung Beri Sambutan Hangat dan Penuh Apresiasi

Mahasiswa UPM Malaysia Jalani Pertukaran di Universitas Malahayati, Pemprov Lampung Beri Sambutan Hangat dan Penuh Apresiasi

Tony Eka Candra Hipnotis Kader Muda Golkar Lampung, Bagikan Rahasia Politik dan Sejarah Partai

Tony Eka Candra Hipnotis Kader Muda Golkar Lampung, Bagikan Rahasia Politik dan Sejarah Partai

“Projo Tetap di Pemerintahan: Antara Loyalitas, Logika, dan Lembaran SK”

“Projo Tetap di Pemerintahan: Antara Loyalitas, Logika, dan Lembaran SK”

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Toreh Prestasi, Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Toreh Prestasi, Kabupaten Pesawaran Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

Juli 25, 2025
Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati yang Teguh di Jalan Perjuangan

Mukhlis Basri: Kader Marhaenis Sejati yang Teguh di Jalan Perjuangan

Oktober 19, 2025
Edukasi Tanah untuk Rakyat: Kantor Pertanahan Pringsewu Gelar Penyuluhan PTSL 2025 di Gading Rejo

Edukasi Tanah untuk Rakyat: Kantor Pertanahan Pringsewu Gelar Penyuluhan PTSL 2025 di Gading Rejo

April 24, 2025
Perdagangan Ilegal Marak, 14 Ribu Burung Disita di Lampung

Perdagangan Ilegal Marak, 14 Ribu Burung Disita di Lampung

April 14, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In