INSIDE POLITIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus. Penyerahan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (31/10/2025). Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Sekda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Tanggamus, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang antusias mengikuti jalannya sidang.
Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, menyampaikan bahwa penyusunan RAPBD 2026 merupakan wujud nyata kerja sama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menghadirkan pembangunan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Tanggamus. “Penyampaian Rancangan APBD ini merupakan momen penting yang mencerminkan kerja sama Pemerintah Daerah dan DPRD. InsyaAllah, kerja sama ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi dalam sambutannya.
Bupati menekankan bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus tahun 2026 adalah “Peningkatan Infrastruktur untuk Penguatan Ketahanan Pangan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif.” Fokus pada ketahanan pangan dianggap penting untuk menjamin ketersediaan pangan lokal yang cukup dan terjangkau, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.

Rencana pembangunan daerah tahun 2026 memiliki lima prioritas utama, yaitu:
1. Penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan, dengan meningkatkan akses layanan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah, serta memperkuat fasilitas kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
2. Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah melalui dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), investasi lokal, serta inovasi sektor ekonomi yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.
3. Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, termasuk pembangunan jalan, jembatan, fasilitas irigasi, dan sarana publik lainnya di seluruh kecamatan, termasuk daerah terpencil dan pedesaan yang selama ini tertinggal.
4. Peningkatan reformasi birokrasi, dengan fokus pada pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, dan penerapan sistem digitalisasi dalam pengelolaan administrasi daerah.
5. Peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan, agar pertumbuhan daerah berjalan selaras dengan prinsip ramah lingkungan dan keberlanjutan.
Bupati Saleh Asnawi juga menjelaskan struktur RAPBD Tanggamus Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,675 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 1,695 triliun. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 19,85 miliar, dengan rincian penerimaan pembiayaan dari pinjaman PT Bank Lampung sebesar Rp 65 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 45,14 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan utang yang jatuh tempo. Dengan struktur tersebut, RAPBD Tanggamus 2026 tetap berada dalam kondisi anggaran yang seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Bupati berharap RAPBD yang disampaikan dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD sehingga menghasilkan program pembangunan yang lebih efektif dan merata bagi seluruh masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah berkenan membahas RAPBD ini. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita dalam membangun Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi,” tutup Bupati.
Rapat paripurna ini menandai awal pembahasan mendalam antara pemerintah daerah dan DPRD terkait prioritas pembangunan, alokasi anggaran, serta strategi pelaksanaan program. Para peserta rapat berkesempatan memberikan masukan, bertanya, serta menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran demi kepentingan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing daerah di tingkat nasional.***




















