Jumat, November 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Dana Hibah SMA Siger dan Kejati Lampung Disorot, BPK Diminta Audit Pemkot Bandar Lampung

Melda by Melda
Maret 8, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Dana Hibah SMA Siger dan Kejati Lampung Disorot, BPK Diminta Audit Pemkot Bandar Lampung

INSIDE POLITIK- Desakan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menguat agar memberikan opini Tidak Wajar terhadap sistem pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hal ini menyusul sejumlah temuan yang diduga mengarah pada penyimpangan penggunaan dana hibah, termasuk aliran dana untuk SMA Siger dan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung.

Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Jadi Sorotan

Redaksi menilai penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu mendapat perhatian serius dari BPK RI. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan aliran dana hibah sebesar Rp350 juta untuk SMA Siger serta dana Rp5,9 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung.

BACA JUGA

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

Penggunaan dana hibah untuk SMA Siger dinilai tidak hanya berpotensi melanggar regulasi, tetapi juga dipertanyakan dari sisi pemanfaatannya. Anggaran tersebut diduga tidak selaras dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang pemberian hibah oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah wali murid dan siswa SMA Siger, dana yang disebut digunakan untuk kegiatan sekolah tidak dirasakan manfaatnya secara nyata oleh peserta didik.

Dana Hibah SMA Siger Dipertanyakan

Ketua Yayasan SMA Siger menyatakan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan seperti pencetakan rapor serta kegiatan ekstrakurikuler. Namun pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh beberapa siswa.

Sejumlah siswa mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dimaksud. Selain itu, rapor yang diterima siswa tidak berbentuk dokumen cetak, melainkan hanya berupa file digital yang dikirim melalui telepon seluler.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah status operasional SMA Siger. Sekolah swasta yang diinisiasi oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tersebut diketahui belum memiliki izin operasional dari Pemerintah Provinsi Lampung, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA dan SMK.

 Dana Hibah untuk Kejati Lampung Dipersoalkan

Selain dana hibah pendidikan, penggunaan anggaran Pemkot Bandar Lampung untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung juga menjadi perhatian. Seorang pegawai Pemkot Bandar Lampung yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya aliran dana hibah sebesar Rp5,9 miliar untuk pembangunan gedung tersebut.

Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang seharusnya dibayarkan melalui mekanisme tertentu apabila belum tersalurkan pada tahun anggaran berjalan.

Menurut sumber tersebut, pembayaran kepada pihak ketiga untuk pembangunan gedung Kejati Lampung diduga telah dilakukan tanpa melalui mekanisme penetapan utang dari BPK sebagaimana prosedur yang seharusnya.

 Desakan Penyerahan Temuan ke KPK

Atas sejumlah indikasi tersebut, redaksi mendorong agar BPK RI Perwakilan Lampung melakukan audit secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana korupsi, maka hasil audit diharapkan dapat segera diserahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Audit BPKBPK RIDana Hibah Bandar Lampungeva dwianaKejati LampungKorupsi Anggaran Daerahpemkot bandar lampungSMA Siger
Previous Post

Tingkatkan Kemampuan Literasi, Warga Binaan Lapas Kalianda Ikuti Program Belajar Baca Tulis

Next Post

Pangdam Laskar Muda Lampung Soroti RTRW Lampung Selatan Pasca Banjir di Jati Agung

Related Posts

Daerah

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

November 6, 2026
Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

November 5, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

November 5, 2026
Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang
Bandar Lampung

Uang Rp50 Juta Jadi Sorotan, Keterangan Ririn dan Hermawan Bertolak Belakang

November 5, 2026
Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita
Bandar Lampung

Empat Kasus Narkoba Terungkap di Lamsel, Sabu dan Ganja Bernilai Rp43,48 Miliar Disita

November 5, 2026
Next Post
Pangdam Laskar Muda Lampung Soroti RTRW Lampung Selatan Pasca Banjir di Jati Agung

Pangdam Laskar Muda Lampung Soroti RTRW Lampung Selatan Pasca Banjir di Jati Agung

Curi Mobil di Garasi Rumah Warga, Pelaku Ditangkap Setelah Dikejar

Curi Mobil di Garasi Rumah Warga, Pelaku Ditangkap Setelah Dikejar

DPR RI & Badan Gizi Nasional Kerja Bareng Biar Anak Lampung Makin Sehat

DPR RI & Badan Gizi Nasional Kerja Bareng Biar Anak Lampung Makin Sehat

Bupati Pringsewu Sambut Ulama Palestina, Solidaritas untuk Masjidil Aqsha dan Gaza

Bupati Pringsewu Sambut Ulama Palestina, Solidaritas untuk Masjidil Aqsha dan Gaza

1.175 KK Terdampak Banjir di Lampung Selatan Terima Bantuan Beras 10 Kg

1.175 KK Terdampak Banjir di Lampung Selatan Terima Bantuan Beras 10 Kg

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pemkab Pringsewu Jamin Pekerja Ad Hoc Pilkada dengan BPJS Ketenagakerjaan

Oktober 5, 2024
Keadilan Restoratif Kakek Mujiran Buntu, Laskar Lampung Kritik Sikap PTPN I Regional 7

Keadilan Restoratif Kakek Mujiran Buntu, Laskar Lampung Kritik Sikap PTPN I Regional 7

Mei 21, 2026
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Komisi II DPR Minta KPU Segerakan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Januari 10, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Lakukan Kajian Atas Penolakan KPU Lamtim Terhadap Pasangan Dawam-Ketut

September 6, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan
  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
  • Penyadapan Ilegal Tidak Otomatis Makar, Advokat Hendri Adriansyah: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Alat Bukti, Bukan Tekanan Kekuasaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In