Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Lakukan Kajian Atas Penolakan KPU Lamtim Terhadap Pasangan Dawam-Ketut

Meza Swastika by Meza Swastika
September 6, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Lampung akan melakukan kajian atas penolakan KPU Lampung Timur terhadap pasangan calon (paslon) M. Dawam Rahardjo-Ketut Erawan.

BACA JUGA

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

“Kalau paslon mengajukan upaya hukum ke Bawaslu, kami akan kaji. Bawaslu membuka ruang untuk upaya itu,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan.

Ia menyebut, Bawaslu siap memediasi Dawam-Ketut soal pendaftaran ditolak KPU Lampung Timur.

“Pasca penolakan ini, kami persiapan di internal Bawaslu Lampung Timur jika ada upaya hukum,” tambahnya.

Sedangkan Bawaslu Lampung Timur menyatakan, proses penerimaan bakal calon kepala daerah yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan tahapan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Lampung Timur Lailatul Khoiriah mengatakan, pelaksanaan pendaftaran oleh KPU telah melaksanakan tugas sesuai aturan.

Terkait kepastian berkas Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan apakah diterima, Lailatul mengatakan, berkas telah diterima pada 4 September 2024, malam.

“Kami memastikan dalam pelaksanaan penerimaan bakal calon kepala daerah yang dilakukan sesuai tahapan terhitung sejak, 27-29 Agustus 2024 hingga masa perpanjangan pendaftaran 2-4 September 2024 puku 23.59 WIB,” katanya.

Namun, berdasarkan aturan berkas pasangan calon tersebut dinyatakan tidak lengkap oleh KPU Lampung Timur.

“Jadi berkas telah diterima tapi ada sarat yang kurang dan tidak terpenuhi syarat pencalonan,” tambahnya.

Terkait temuan Bawaslu dalam proses pendaftaran dia mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran.

“Ini masih kami kaji dalam waktu dekat Bawaslu akan merilis berita acara apakah ada pelanggaran atau tidak,” tuturnya.

Previous Post

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi Silon yang Dikelola KPU

Next Post

Sama Seperti Lamtim, KPU Tapanuli Tengah Tolak Pencalonan Masinton karena Masalah Silon

Related Posts

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
Daerah

Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

Juni 4, 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan

Juni 4, 2026
Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
Bandar Lampung

Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya

Juni 4, 2026
Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa
Bandar Lampung

Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

Juni 4, 2026
Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung
Daerah

Torehkan Prestasi Gemilang, Polres Lampung Selatan Jadi Terbaik Pengelolaan Anggaran di Polda Lampung

Juni 4, 2026
Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan
Daerah

Gantikan Dadan Hindayana, Naniek S. Deyang Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRD Lampung Selatan

Juni 4, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sama Seperti Lamtim, KPU Tapanuli Tengah Tolak Pencalonan Masinton karena Masalah Silon

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Termasuk Pilkada Lamtim, KPU Rilis Daftar 41 Daerah yang Akan Melawan Kotak Kosong

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Dua Warga Uji Materi ke MK, Desak Seluruh Surat Suara Pilkada Cantumkan Kotak Kosong

Jokowi Sebut Pramono Anung Izin Kepadanya untuk Maju Pilkada Jakarta

Sarah dan Zaenab Jadi Timses Pasangan Pramono-Rano

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Minim Peminat, Timsel KPU Zona 1 Buka Kesempatan untuk Mereka yang Memiliki Kapasitas

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pengamat Politik Nilai SK Pembatalan Wahdi-Qomaru Tak Bisa Dijadikan Objek Sengketa

November 22, 2024
“Rumah Pejabat Dijarah, TikToker Ditahan: Demokrasi Kok Kayak Live TikTok?”

“Rumah Pejabat Dijarah, TikToker Ditahan: Demokrasi Kok Kayak Live TikTok?”

September 4, 2025
Gerindra akan Umumkan Pasangan Ridwan Kamil di Pilkada DKI pada 19 Agustus Mendatang

Paloh Enggan Jadi Wantimpres Prabowo

Oktober 31, 2024
ASDP Bakauheni Tutup Posko Nataru 2025/2026 Aman

ASDP Bakauheni Tutup Posko Nataru 2025/2026 Aman

Januari 4, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN
  • Pemkab Pringsewu Gelar Sosialisasi Pancasila di 40 Pekon dan Kelurahan, Bupati Tekankan Persatuan
  • Kewajiban Kebun Masyarakat 20 Persen Disebut Masih Mengikat, Laskar Lampung Beberkan Dasar Hukumnya
  • Sehari Setelah Dilaporkan ke Kajati, SMA Siger 1 Bandar Lampung Gelar Perpisahan Siswa

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In