Rabu, Oktober 15, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Buruh PT Wahana Raharja Menang Kasasi! YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Direktur Utama Segera Bayar Tunggakan

Melda by Melda
Oktober 9, 2025
in Bandar Lampung, Daerah
Buruh PT Wahana Raharja Menang Kasasi! YLBHI-LBH Bandar Lampung Desak Direktur Utama Segera Bayar Tunggakan

INSIDE POLITIK – Polemik hak buruh kembali mencuat di Lampung. PT Wahana Raharja, BUMD milik Pemerintah Provinsi Lampung, diwajibkan Mahkamah Agung membayar tunggakan gaji dan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada tujuh pekerja dengan total Rp326 juta lebih. Putusan ini menegaskan hubungan kerja para buruh adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), membantah klaim manajemen perusahaan yang sempat menganggap PHK sah secara sepihak.

Amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Nomor 16/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Tjk yang dibacakan 18 Desember 2024, dan diperkuat putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 497K/PDT.SUS-PHI/2025 pada 30 April 2025, menegaskan PT Wahana Raharja telah melanggar hak buruh secara sistematis. Para pekerja yang menjadi penggugat selama bertahun-tahun setia mengabdi, namun dibalas dengan perlakuan sewenang-wenang, termasuk penelantaran pembayaran upah.

BACA JUGA

Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat

Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

YLBHI-LBH Bandar Lampung menyoroti ironinya BUMD, yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan hukum dan keadilan sosial, justru memperlihatkan wajah buruk manajemen publik. Direktur Utama perusahaan kini menanggung beban moral dan hukum: menunda pelaksanaan putusan sama dengan memperpanjang penderitaan buruh dan keluarga mereka.

Tak hanya itu, lembaga hukum dan pemerintah daerah juga mendapatkan sorotan tajam. YLBHI-LBH menilai Pemerintah Provinsi Lampung gagal melakukan pengawasan terhadap BUMD, sehingga praktik perampasan hak pekerja berlangsung tanpa teguran maupun evaluasi. DPRD Provinsi Lampung juga ditegur untuk menggunakan fungsi pengawasan secara tegas dan menindaklanjuti pelanggaran yang terbukti jelas lewat putusan pengadilan.

“Ini bukan sekadar kasus buruh, tapi gambaran nyata ketidakadilan struktural di Indonesia. Putusan tidak boleh berhenti di atas kertas. Negara, melalui pemerintah daerah dan DPRD, wajib memastikan tidak ada lagi BUMD atau perusahaan manapun yang mengulangi praktik semacam ini,” tegas Ahmad Khudori, kuasa hukum buruh Wahana Raharja.

YLBHI-LBH Bandar Lampung mendesak tiga langkah tegas: Direktur Utama PT Wahana Raharja segera membayar seluruh hak buruh tanpa penundaan; Pemerintah Provinsi Lampung menindak tegas manajemen perusahaan dan menjamin hak pekerja; serta DPRD Provinsi Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD yang terbukti mengabaikan kesejahteraan buruh.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa hak buruh adalah hak konstitusional yang tidak bisa dinegosiasikan. Perjuangan buruh Wahana Raharja bukan hanya soal gaji, tetapi juga soal tegaknya keadilan dan kepatuhan hukum di sektor BUMD.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BUMD LampungBuruh PT Wahana RaharjaHak BuruhMahkamah AgungPenegakan HukumPutusan KasasiYLBHI Bandar Lampung
Previous Post

Bingung! TKD Lampung Dipangkas 580 Miliar, Tapi Sekolah Swasta Masih Kehilangan BOSDA

Next Post

Kalapas Dharmasraya Gelar Kunjungan Strategis ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Sinergi Layanan Hukum Diperkuat

Related Posts

Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat
Daerah

Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat

Oktober 15, 2025
Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
Bandar Lampung

Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

Oktober 15, 2025
Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital
Bandar Lampung

Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital

Oktober 15, 2025
Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas
Daerah

Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

Oktober 15, 2025
BPK Lampung Mulai Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lampung Selatan, Sekda Dorong Keterbukaan Data
Daerah

BPK Lampung Mulai Pemeriksaan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Lampung Selatan, Sekda Dorong Keterbukaan Data

Oktober 15, 2025
Reses Anggota DPR RI Sudin di Desa Negeri Pandan Lampung Selatan: Soroti Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Peran Keluarga dalam Perlindungan Generasi Muda
Daerah

Reses Anggota DPR RI Sudin di Desa Negeri Pandan Lampung Selatan: Soroti Narkoba, Pinjol Ilegal, dan Peran Keluarga dalam Perlindungan Generasi Muda

Oktober 15, 2025
Next Post
Kalapas Dharmasraya Gelar Kunjungan Strategis ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Sinergi Layanan Hukum Diperkuat

Kalapas Dharmasraya Gelar Kunjungan Strategis ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Sinergi Layanan Hukum Diperkuat

Korban Iming-iming CPNS Kemenkumham Tuntut Kepala Bapas Kembalikan Uang

Korban Iming-iming CPNS Kemenkumham Tuntut Kepala Bapas Kembalikan Uang

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Siapkan Siswa Hadapi UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Siapkan Siswa Hadapi UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

Masa Depan Perumahan di Lampung: Tantangan, Peluang, dan Strategi Menuju Hunian Layak untuk Semua

Kredit Program Perumahan (KPP): Terobosan Baru Pemerintah untuk Atasi Krisis Hunian dan Dorong Ekonomi Lampung

Kredit Program Perumahan (KPP): Terobosan Baru Pemerintah untuk Atasi Krisis Hunian dan Dorong Ekonomi Lampung

Bandar Lampung di Ujung Sejarah! DPRD Didesak Makzulkan Eva Dwiana, Skandal Izin Sekolah Swasta Terkuak

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Panitia Seleksi JPTP Tanggamus Umumkan Hasil Penilaian 8 Peserta Terbaik

Panitia Seleksi JPTP Tanggamus Umumkan Hasil Penilaian 8 Peserta Terbaik

Oktober 30, 2024
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Agustus 29, 2024
PKB Koalisi dengan Gerindra di DKI dan Jabar

PKB Sepakat Koalisi dengan Gerindra

Agustus 19, 2024
Sekda Lampung Tengah Tinjau Kesiapan Pencanangan “Desa Tapis”, Sambut Kunjungan TP-PKK Provinsi Lampung

Sekda Lampung Tengah Tinjau Kesiapan Pencanangan “Desa Tapis”, Sambut Kunjungan TP-PKK Provinsi Lampung

Juli 14, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kapolres Pringsewu Resmi Buka Pringsewu Cultural Festival 2025, Deretan Kegiatan Seru Siap Memukau Masyarakat
  • Dampingi Menko AHY, Kapolda Lampung Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah
  • Purnama Wulan Sari Mirza Pimpin MUSDA IX BKOW Lampung, Dorong Perempuan Berdaya di Era Digital
  • Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In