InsidePolitik—Hingga sejauh ini baru ada tiga DPRD kabupaten yang mengajukan alat kelengkapan dewan (AKD) ke Pemprov Lampung.
Ketiga DPRD tersebut, DPRD Kabupaten Pesawaran, Tanggamus, dan DPRD Kabupaten Lampung Tengah.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, per 2 Oktober 2024 kemarin sudah ada tiga DPRD kabupaten yang mengajukan AKD ke pemprov.
Ketiga AKD tiga DPRD kabupaten yang diajukan, yaitu DPRD Lampung Tengah, SK pimpinan atas nama Febriyantoni sebagai Ketua, M. Ilyas Hayani Muda sebagai Wakil Ketua I dan Cecep Jasmani sebagai Wakil Ketua II.
DPRD Tanggamus, SK pimpinan atas nama M. Rangga Putra Hakim sebagai Wakil Ketua I dan Irwandi Suralaga sebagai Ketua II.
DPRD Pesawaran, SK pimpinan atas nama Achmad Rico Julian sebagai Ketua dan M. Nasir sebagai Wakil Ketua I.
SK AKD tiga DPRD kabupaten, kata Binarti Bintang telah ditandatangani oleh Pj. Gubernur Lampung.
Binarti Bintang pun menghimbau kepada DPRD kabupaten/kota yang belum mengajukan AKD untuk segera mengajukan.