INSIDE POLITIK– Kota yang tengah gencar memoles wajahnya dengan proyek-proyek megah ternyata menyimpan kisah pilu di balik kemegahan tersebut. Di tengah pembangunan Masjid Raya Bakrie dan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan Kantor Pemkot dengan Masjid Al Furqon, masih banyak warga yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Salah satunya adalah Nelly (60), seorang nenek renta yang kini harus bertahan hidup bersama dua cucunya di rumah tetangga. Rumah yang ditempatinya hancur luluh lantak akibat terjangan pasang laut pada 8 Agustus lalu, sehingga tak lagi layak huni. Keadaan ini memaksa Nelly dan keluarganya menanggung penderitaan yang berkepanjangan, di saat kota justru memamerkan simbol-simbol kemewahan pembangunan.
Ironi semakin tajam ketika Pemerintah Kota Bandar Lampung, di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, yang belakangan dikenal publik dengan julukan “The Killer Policy”, mengalokasikan dana APBD untuk membiayai SMA Swasta ilegal bernama Siger. Kebijakan ini diklaim untuk kepentingan warga pra-sejahtera, padahal bertentangan dengan berbagai regulasi, seperti Permendikdasmen, UU Yayasan, UU Pendidikan, Perwali Dana Hibah, hingga tata ruang. Bahkan, tindakan ini berpotensi menjerat hukum pidana bagi pihak penyelenggara pendidikan dan penerima dana hibah.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin kota menganggarkan dana besar untuk proyek dan sekolah bermasalah, sementara rakyat miskin kehilangan hak dasar mereka, yaitu tempat tinggal yang layak? Pembangunan simbol-simbol megah seperti masjid dan JPO seharusnya tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat yang rentan.
Warga seperti Nelly menjadi gambaran nyata dari ketimpangan pembangunan di Bandar Lampung. Sementara pemerintah sibuk membangun wajah kota yang megah, sebagian rakyat masih berjuang untuk bertahan hidup setiap hari. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak, agar pembangunan kota benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pencitraan simbolik.***



















