Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kemendagri akan Pelajari Putusan MK Soal Penghapusan Presidential Threshold

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 5, 2025
in Pemerintahan
Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Mendagri Sebut Keputusan Pelantikan Kepala Daerah Setelah RDP dengan Komisi II DPR

 

InsidePolitik–Kemendagri akan mempelajari putusan MK soal penghapusan presidential threshold.

BACA JUGA

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Mendagri Tito Karnavian menyatakan Kementerian Dalam Negeri akan mengadakan rapat internal sebelum pemerintah menentukan sikap resmi terkait keputusan MK.

“Tentu kita akan baca dulu dengan rapat internal di Kementerian Dalam Negeri, setelah itu kita rapat dengan pemerintah untuk menentukan sikap,” ujar Tito Karnavian.

Tito mengungkapkan dirinya belum sempat membaca isi keputusan tersebut.

“Itu juga kita akan baca dahulu keputusannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, MK memutuskan untuk menghapus presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Pasal 222 UU Pemilu sebelumnya mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden harus didukung oleh minimal 20 persen kursi partai politik atau gabungan partai politik di DPR RI, atau minimal 25 persen suara sah nasional partai politik atau gabungan partai politik berdasarkan hasil Pemilu lima tahun sebelumnya.

Previous Post

Bisa Usung Capres Sendiri, PAN Pilih Setia dengan Prabowo

Next Post

Prabowo Pastikan Seluruh Masyarakat Miskin dapat Bansos

Related Posts

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Mengapa Debat Capres Tak Bermutu
Pemerintahan

Mengapa Debat Capres Tak Bermutu

Februari 28, 2026
Politik Lingkungan yang Tak Populer
Pemerintahan

Politik Lingkungan yang Tak Populer

Februari 27, 2026
Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan
Pemerintahan

Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan

Februari 24, 2026
Manuver Ketua Umum di Tahun Politik
Pemerintahan

Manuver Ketua Umum di Tahun Politik

Februari 24, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Pastikan Seluruh Masyarakat Miskin dapat Bansos

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Kemenkes Tegaskan Virus HMPV Belum Ada di Indonesia

Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

Partai Buruh Siapkan Calon Presiden dan Wapres Sendiri

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPD RI Dorong Kaji Wacana Capres-Cawapres dari Jalur Independen

Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Sri Mulyani Mau di Roling, PAN dan PKB Tutup Mulut

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Biang Kerok Kenaikan PPN 12 Persen

Desember 23, 2024
Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Aliran Dana dan Modus Kian Terbuka

Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Aliran Dana dan Modus Kian Terbuka

Desember 10, 2025
Kapolri Tegaskan Sinergi Stakeholder Kunci Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kapolri Tegaskan Sinergi Stakeholder Kunci Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Desember 16, 2025
Lampung Tengah Ngebut! Bupati Ardito Resmi Buka Piala Dragbike 2025, Ratusan Rider Adu Cepat

Lampung Tengah Ngebut! Bupati Ardito Resmi Buka Piala Dragbike 2025, Ratusan Rider Adu Cepat

Juli 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
  • Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
  • 19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In