Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Cagub Papua Barat Daya Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Daerah
Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Pasca Putusan MA, Abdul Faris Umlati Yakin Menang di Pilgub Papua Barat Daya

 

InsidePolitik–Kuasa hukum Cagub Papua Barat Daya (PBD), Abdul Faris Umlati (AFU) melaporkan KPU dan Bawaslu Papua Barat Daya ke DKPP.

BACA JUGA

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi 634/02-15/SET-02/XI/2024 pada Jumat, 15 November 2024, pukul 11.25 WIB.

Kuasa hukum AFU, menyampaikan bahwa tindakan melaporkan ini didorong oleh dugaan ketidakprofesionalan dan keberpihakan Bawaslu Papua Barat Daya dalam memberikan rekomendasi kepada KPU. Hal ini dianggap sebagai salah satu indikasi terburuk dalam sejarah pilkada di Provinsi Papua Barat Daya.

Benediktus Jombang mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan dalam rekomendasi Bawaslu, yang dinilai kurang cermat dan sarat kepentingan.

“Rekomendasi yang dikeluarkan, meski sudah di-SP3 oleh Gakumdu, menunjukkan bahwa prosedur telah dilanggar. Ini menjadi bentuk pelanggaran terhadap peraturan Bawaslu sendiri,” katanya.

Menambahkan pernyataan Benediktus, Kariadi merinci bahwa laporan ke DKPP dipicu oleh perbedaan tajam antara rekomendasi Bawaslu dan langkah-langkah yang diambil DKPP.
“Kita pertanyakan, mengapa setelah Gakumdu menghentikan kasus, Bawaslu justru mengeluarkan rekomendasi yang mengancam kepesertaan AFU sebagai calon gubernur?” ungkap Kariadi, menyoroti potensi ketidaknetralan dalam pengawasan oleh Bawaslu.

Sementara itu, di sisi lain, AFU masih berusaha mencari keadilan melalui Mahkamah Agung.

Menurut Kariadi, pernyataan publik Bawaslu yang sudah mendiskualifikasi AFU dan memerintahkan pencabutan alat peraga kampanye (APK) adalah tindakan tergesa-gesa yang tidak sejalan dengan hukum, karena status hukum klien mereka saat ini belum final.

Lebih lanjut, Kariadi menegaskan bahwa hak AFU sebagai kandidat dan hak untuk berkampanye belum sepenuhnya hilang. “Rekomendasi diskualifikasi merupakan keputusan yang sangat serius dalam konteks pemilu, dan harus didasarkan pada kajian hukum yang mendalam,” jelasnya.

Selain isu netralitas, kuasa hukum AFU juga menyoroti dugaan rekayasa penanggalan laporan oleh Bawaslu. Menurut Benediktus, tanggal dalam laporan tersebut disusun sedemikian rupa untuk memenuhi tenggat waktu, meskipun secara prosedural tidak layak.

“Proses yang tidak cermat dan profesional ini menunjukkan adanya potensi pelanggaran tugas secara netral sebagai penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Dalam tuntutannya kepada DKPP, para kuasa hukum mendesak agar Bawaslu RI mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Bawaslu Papua Barat Daya, sejalan dengan tindakan KPU RI terhadap KPU Papua Barat Daya demi menjaga integritas Pilkada.

“Kami mengapresiasi langkah KPU RI yang sudah menunjukkan komitmen untuk mempertahankan netralitas penyelenggaraan Pilkada dengan menonaktifkan KPU Papua Barat Daya. Kami berharap Bawaslu RI bisa melakukan langkah serupa sebelum pelaksanaan pencoblosan,” pungkas Benediktus, mengakhiri konferensi pers dengan harapan keadilan dapat ditegakkan.

Previous Post

Buntut Kasus AFU, 5 Komisioner KPU Papua Barat Daya Diberhentikan

Next Post

Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Related Posts

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
Next Post
Kasus PT. LEB Bukan cuma Prematur, Penyidik Kejati Lampung Tak Paham Regulasi Dana PI

Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Elektabilitas Tiga Paslon di Pilgub NTT Saling Mengejar

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Soal Netralitas TNI/Polri di Pilkada, Bawaslu Harus Berani Tegas

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Reihana Sindir Eva Soal Sekolah Gratis tapi Masih Banyak Pungutan

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pengamat Politik Sindir Bawaslu Metro: Jangan Cuma Jadi Kurir

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Dapat Rekom PDIP, Ardito Wijaya Bersiap Tantang Musa Ahmad

PDIP Siapkan Ardito Wijaya untuk Lawan Musa di Pilkada Lamteng

Agustus 24, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Khusus Lamtim, Tubaba dan Lambar, KPU Lampung Persilahkan Parpol Cabut Dukungan

September 1, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Rencana Pertemuan Prabowo-Mega Menguat, Isu Reshuffle Muncul

Januari 28, 2025
DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Kampanye Door to Door Jadi Strategi PDIP Bandar Lampung Menangkan Reihana-Aryodhia

Oktober 6, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In