Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampura Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 23, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Lampura menghentikan kasus dugaan pelanggaran pilkada tahun 2024.

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Pemberhentian ini tertuang dalam pengumuman pemberitahuan status laporan nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024 yang diregistrasi pada tanggal 13 Oktober 2024 di kantor Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu lampura Putri Intan Sari mengatakan, pemberhentian kasus ini sebelumnya telah melalui proses sejak pihaknya menerima informasi.

“Bawaslu telah melakukan serangkaian proses dalam melakukan penanganan dugaan pelanggan dari penelusuran awal, serta kajian di sekretariat Gakkumdu Lampura,” kata Putri.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lampura Dedi Suardi mengungkapkan, dugaan pelanggaran ujaran kebencian atau isu Sara yang dilakukan oleh tim Paslon Bupati nomor urut 1 tidak dapat dilanjutkan ketahap berikutnya.

Dijelaskannya, dalam proses penanganan pelanggaran tersebut dilakukan oleh tiga unsur yakni, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan serta diperkuat dengan keterangan Ahli Bahasa, Ahli Pidana dan Ahli IT.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Pelapor A dan Terlapor N dengan Nomor Laporan: 001/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024.

“Status Laporan tidak memenuhi cukup unsur dan tidak dapat dibuktikan untuk diteruskan ke tahapan selanjutnya, hal ini diperkuat sesuai dengan keterangan Ahli Bahasa, Ahli Pidana dan Ahli IT,” kata Dedi Suardi.

Previous Post

Sekprov Lampung: Tanah Hibah yang 2 Tahun Tak Dimanfaatkan akan Kita Minta Kembali

Next Post

Cagub Arinal Paparkan Rencana Pengembangan Pasar UMKM Way Halim

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Cagub Arinal Paparkan Rencana Pengembangan Pasar UMKM Way Halim

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Diduga Tak Netral, Pj Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo Menghilang

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Bantah Bahlil Soal Tukar Guling Jabatan Ketua MPR dengan Menteri

Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Raffi Ahmad Akhirnya Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Daftar Nanti Malam, PDIP Putuskan Risma-Gus Hans Maju Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

DPD PDIP Jatim Ancam Pengurus DPC Mundur Jika Perolehan Suara Risma-Gus Hans Tak Capai Target

September 27, 2024
Pansus Haji Duga Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Tahu Mengenai Penambahan Kuota Haji

Nusron Wahid Terpilih jadi Ketua Pansus Hak Angket Haji

Agustus 20, 2024
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

TAK TAHU MALU!Netizen Bongkar Kecurangan RK-Suswono di Pilgub DKI

Desember 1, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Paslon Pilwakot Bandar Lampung Wajib Lapor Dana Kampanye

September 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In