Jumat, Mei 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Mei 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sekprov Lampung: Tanah Hibah yang 2 Tahun Tak Dimanfaatkan akan Kita Minta Kembali

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 23, 2024
in Pemerintahan
Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Masa Jabatan Sekprov Lampung Habis Hari ini, Pemprov Belum Tentukan Plt InsidePolitik--Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menegaskan bahwa tanah hibah yang dua tahun tak dimanfaatkan akan diambil kembali oleh Pemprov Lampung. Oleh karena itu, Pemprov Lampung meminta pada instansi yang sudah mendapatkan hibah namun belum melakukan pembangunan untuk segera dilakukan. "Jadi memang ada (klausulnya), kalau dua tahun tidak dimanfaatkan itu bisa kita minta kembali," kata Fahrizal. Karenanya bagi instansi yang sudah mendapatkan hibah lahan di Kota Baru agar segera dilakukan pembangunan. Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung pada perguruan tinggi negeri yang mendapat lahan hibah di Kota Baru. "Ya karenanya kami sudah menyampaikan ke perguruan tinggi untuk menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan pembangunan ya kita dorong dan kita rapatkan artinya lahan milik Unila kan ada di satu blok sehingga antar satu blok itu bisa sinergi," lanjutnya. Sementara itu Fahrizal juga menjelaskan ihwal adanya relokasi titik hibah sendiri yang dilakukan karena review ulang masterplan. "Kita melakukan penataan sehingga koordinat nya bergeser, oleh karena koordinat bergeser maka lokasi pindah," lanjutnya. Diakui Fahrizal, masterplan Kota Baru sudah ada sejak 2014 lalu. Saat itu Pemprov Lampung juga memberikan hibah kepada beberapa institusi. "Tapi setelah 2019 kita lihat lahan yang diberikan hibah kita ploting lagi diatas master plan dan ternyata setelah kita lihat kita perlu melakukan penyempurnaan sebab kalau tidak disempurnakan dia tidak jadi kota,' sambungnya. Karenanya review masterplan ini dilakukan untuk menyempurnakan susunan rencana pembangunan di Kota Baru. "Karena kita riview ulang lahan yang diberikan kepada beberapa instansi itu bergeser. Karena bergeser maka hibah yang dulu sudah ada kita cabut, nanti diberikan sk baru di koordinat baru jadi jangan dilihat di batalkan," jelasnya.

 

InsidePolitik–Sekprov Lampung Fahrizal Darminto menegaskan bahwa tanah hibah yang dua tahun tak dimanfaatkan akan diambil kembali oleh Pemprov Lampung.

BACA JUGA

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Oleh karena itu, Pemprov Lampung meminta pada instansi yang sudah mendapatkan hibah namun belum melakukan pembangunan untuk segera dilakukan.

“Jadi memang ada (klausulnya), kalau dua tahun tidak dimanfaatkan itu bisa kita minta kembali,” kata Fahrizal.

Karenanya bagi instansi yang sudah mendapatkan hibah lahan di Kota Baru agar segera dilakukan pembangunan.

Hal ini juga dilakukan Pemprov Lampung pada perguruan tinggi negeri yang mendapat lahan hibah di Kota Baru.

“Ya karenanya kami sudah menyampaikan ke perguruan tinggi untuk menyampaikan bahwa mereka akan segera melakukan pembangunan ya kita dorong dan kita rapatkan artinya lahan milik Unila kan ada di satu blok sehingga antar satu blok itu bisa sinergi,” lanjutnya.

Sementara itu Fahrizal juga menjelaskan ihwal adanya relokasi titik hibah sendiri yang dilakukan karena review ulang masterplan.

“Kita melakukan penataan sehingga koordinat nya bergeser, oleh karena koordinat bergeser maka lokasi pindah,” lanjutnya.

Diakui Fahrizal, masterplan Kota Baru sudah ada sejak 2014 lalu. Saat itu Pemprov Lampung juga memberikan hibah kepada beberapa institusi.

“Tapi setelah 2019 kita lihat lahan yang diberikan hibah kita ploting lagi diatas master plan dan ternyata setelah kita lihat kita perlu melakukan penyempurnaan sebab kalau tidak disempurnakan dia tidak jadi kota,’ sambungnya.

Karenanya review masterplan ini dilakukan untuk menyempurnakan susunan rencana pembangunan di Kota Baru.

“Karena kita riview ulang lahan yang diberikan kepada beberapa instansi itu bergeser. Karena bergeser maka hibah yang dulu sudah ada kita cabut, nanti diberikan sk baru di koordinat baru jadi jangan dilihat di batalkan,” jelasnya.

 

 

Previous Post

Pencalonan Aries Sandi Terancam Dibatalkan Jika Tak Bisa Buktikan Keabsahan Ijazahnya

Next Post

Bawaslu Lampura Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Related Posts

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur
Pemerintahan

Dinamika Pilkada dan Tantangan Netralitas Aparatur

Maret 5, 2026
Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemerintahan

Politik Kebijakan Publik dan Dampaknya bagi Masyarakat

Maret 4, 2026
Mengapa Debat Capres Tak Bermutu
Pemerintahan

Mengapa Debat Capres Tak Bermutu

Februari 28, 2026
Politik Lingkungan yang Tak Populer
Pemerintahan

Politik Lingkungan yang Tak Populer

Februari 27, 2026
Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan
Pemerintahan

Mengapa KPK Jadi Arena Rebutan

Februari 24, 2026
Manuver Ketua Umum di Tahun Politik
Pemerintahan

Manuver Ketua Umum di Tahun Politik

Februari 24, 2026
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampura Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Cagub Arinal Paparkan Rencana Pengembangan Pasar UMKM Way Halim

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Diduga Tak Netral, Pj Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo Menghilang

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Bantah Bahlil Soal Tukar Guling Jabatan Ketua MPR dengan Menteri

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Sudah 10 Tahun Ditempati, Pemkab Lamtim Minta BNK Segera Kosongkan Kantor

Januari 14, 2025
Sekjen ADPMET Sebut Pembagian Dana PI untuk Daerah Bertujuan Mulia

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana PI, Tak Sembarang Proses

November 30, 2024
KBM Ilegal SMA Siger Diselidiki, Nasib Ratusan Siswa Tanpa NISN Jadi Sorotan

KBM Ilegal SMA Siger Diselidiki, Nasib Ratusan Siswa Tanpa NISN Jadi Sorotan

Februari 11, 2026
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemerhati Lingkungan Desak Pemprov Lampung Fasilitasi Konflik Nelayan dan Resort Marriot
  • Lampung Kejar Desa Berlistrik 100 Persen, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Beri Dukungan
  • Gubernur Lampung Minta BPKAD Siapkan Penyaluran Gaji ke-13 ASN Mulai 2 Juni 2026
  • Iduladha 1447 H, Pemprov Lampung Ajak Warga Perkuat Solidaritas dan Kepedulian Sosial

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In