Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampura Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 23, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Lampura menghentikan kasus dugaan pelanggaran pilkada tahun 2024.

BACA JUGA

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung

Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS

Pemberhentian ini tertuang dalam pengumuman pemberitahuan status laporan nomor 001/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024 yang diregistrasi pada tanggal 13 Oktober 2024 di kantor Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu lampura Putri Intan Sari mengatakan, pemberhentian kasus ini sebelumnya telah melalui proses sejak pihaknya menerima informasi.

“Bawaslu telah melakukan serangkaian proses dalam melakukan penanganan dugaan pelanggan dari penelusuran awal, serta kajian di sekretariat Gakkumdu Lampura,” kata Putri.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lampura Dedi Suardi mengungkapkan, dugaan pelanggaran ujaran kebencian atau isu Sara yang dilakukan oleh tim Paslon Bupati nomor urut 1 tidak dapat dilanjutkan ketahap berikutnya.

Dijelaskannya, dalam proses penanganan pelanggaran tersebut dilakukan oleh tiga unsur yakni, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan serta diperkuat dengan keterangan Ahli Bahasa, Ahli Pidana dan Ahli IT.

Dugaan pelanggaran yang dilaporkan oleh Pelapor A dan Terlapor N dengan Nomor Laporan: 001/Reg/LP/PB/Kab/08.07/X/2024.

“Status Laporan tidak memenuhi cukup unsur dan tidak dapat dibuktikan untuk diteruskan ke tahapan selanjutnya, hal ini diperkuat sesuai dengan keterangan Ahli Bahasa, Ahli Pidana dan Ahli IT,” kata Dedi Suardi.

Previous Post

Sekprov Lampung: Tanah Hibah yang 2 Tahun Tak Dimanfaatkan akan Kita Minta Kembali

Next Post

Cagub Arinal Paparkan Rencana Pengembangan Pasar UMKM Way Halim

Related Posts

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
Daerah

Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung

Oktober 27, 2026
Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
Daerah

Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS

Oktober 27, 2026
Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
Daerah

Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta

Oktober 27, 2026
Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung

Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung

Oktober 27, 2026
KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP
Daerah

KMP Portlink III Resmi Layani Merak–Bakauheni, Ini Fokus ASDP

Oktober 27, 2026
Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya
Bandar Lampung

Dari Lampung hingga Kalimantan Barat, Saburai Budaya Nusantara Raih Dukungan Pelestari Budaya

Oktober 27, 2026
Next Post
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Cagub Arinal Paparkan Rencana Pengembangan Pasar UMKM Way Halim

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Diduga Tak Netral, Pj Gubernur Sulsel dan Pj Walikota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cawalkot Palopo Menghilang

GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Dasco Bantah Bahlil Soal Tukar Guling Jabatan Ketua MPR dengan Menteri

Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Raffi Ahmad Akhirnya Dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Menguatkan Dapur Rakyat, Menggerakkan Desa: Strategi PKK Lampung Tengah

Menguatkan Dapur Rakyat, Menggerakkan Desa: Strategi PKK Lampung Tengah

Januari 30, 2026
Pro Rakyat Soroti Dugaan Jual Beli Buku di SMPN 2 Kalianda, Minta Tim Khusus Dibentuk

Pro Rakyat Soroti Dugaan Jual Beli Buku di SMPN 2 Kalianda, Minta Tim Khusus Dibentuk

Oktober 16, 2026
Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung

Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung

Juni 18, 2026
Advokat PT LEB Apresiasi Sidang Ontime, Sebut Saksi Perkuat Pembelaan

Advokat PT LEB Apresiasi Sidang Ontime, Sebut Saksi Perkuat Pembelaan

April 17, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Laporkan Tanaman Mencurigakan, Polisi Temukan Dugaan Ganja di Ladang Katibung
  • Pantau Pilkakon Serentak 2026, Bupati dan Wabup Pringsewu Turun Langsung ke TPS
  • Sumbangan Masjid MTsN 1 Kalianda Naik Jadi Rp250 Ribu, Pengawasan Diminta
  • Persembahkan Emas untuk Orang Tua, Sultoni Siap Jadi Atlet Kota Bandar Lampung
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In