Minggu, September 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal di Lingkungan Pemkab Lamteng

Melda by Melda
Mei 5, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Puskada Bongkar Dugaan PLT–PLH Ilegal di Lingkungan Pemkab Lamteng

INSIDE POLITIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) untuk membahas polemik tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Direktur Eksekutif Puskada, Rosim Nyerupa, menyoroti dugaan overlapping kewenangan antara Plt Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang berdampak pada penunjukan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di sejumlah organisasi perangkat daerah.

BACA JUGA

Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

Rosim menilai sejumlah penunjukan jabatan, termasuk Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Ia mengungkapkan, jabatan Plt Kepala Dinas BMBK yang dijabat Elvita Maylani berlangsung hampir satu tahun, dari Maret 2025 hingga Maret 2026, yang dinilai telah melewati batas waktu yang diatur dalam regulasi.

“Status Plt itu sifatnya sementara. Jika sampai hampir satu tahun, ini sudah tidak wajar dan patut diduga ada kepentingan tertentu,” ujar Rosim dalam forum tersebut.

Ia juga mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2019 yang membatasi masa jabatan Plt maksimal enam bulan.

Selain itu, Rosim menyoroti perubahan cepat penunjukan Plt Kepala Dinas BMBK yang terjadi dalam waktu singkat, yang menurutnya tidak lazim dalam sistem birokrasi.

Tak hanya itu, ia juga menilai penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan yang ditandatangani Sekda tanpa mencantumkan frasa “atas nama Bupati” sebagai bentuk cacat administratif.

“Dalam hukum administrasi, itu bukan sekadar redaksi, tetapi menentukan sah atau tidaknya kewenangan,” tegasnya.

Rosim juga menilai adanya kontradiksi antar dokumen resmi yang menunjukkan ketidaksinkronan kebijakan antara Plt Bupati dan Sekda, yang berpotensi menimbulkan overlapping authority dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, ia juga merujuk sejumlah regulasi seperti UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, dan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagai dasar analisis dugaan pelanggaran kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lampung Tengah menyatakan akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan Puskada dengan melakukan pemanggilan pihak terkait serta menggelar hearing lanjutan lintas komisi.

Ketua Komisi I DPRD Lamteng menegaskan bahwa pihaknya serius menyoroti indikasi maladministrasi dan dugaan pelanggaran aturan kepegawaian yang disampaikan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Puskada menegaskan akan membawa persoalan ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ombudsman RI, hingga Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan tindak lanjut lebih lanjut.

Rosim menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan harus dijalankan secara bersih dan sesuai aturan.

“Rakyat butuh pelayanan yang baik, bukan konflik jabatan. Jika birokrasi dipakai sebagai alat kepentingan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: asnBKNDPRD LamtengLampung TengahMaladministrasiOmbudsman RIPemerintahan DaerahPlt BupatiPuskadaSekda Lampung TengahTata Kelola Pemerintahan
Previous Post

Ratusan Jemaah Haji Lampung Selatan Berangkat, Bupati Titip Pesan Jaga Nama Daerah

Next Post

Reses DPD RI, Almira Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih

Related Posts

Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR
Bandar Lampung

Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR

September 20, 2026
TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan
Daerah

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

September 20, 2026
Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan
Daerah

Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan

September 20, 2026
RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT
Daerah

RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT

September 20, 2026
Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Pertanyakan Tagihan Rp1,16 Miliar
Bandar Lampung

Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Pertanyakan Tagihan Rp1,16 Miliar

September 20, 2026
Iuran Rp5.000 per Bulan, Warga Way Tuba Dapat Bantuan Rp1 Juta Saat Berduka
Daerah

Iuran Rp5.000 per Bulan, Warga Way Tuba Dapat Bantuan Rp1 Juta Saat Berduka

September 20, 2026
Next Post
Reses DPD RI, Almira Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih

Reses DPD RI, Almira Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih

BK DPRD Lampung Ambil Sikap Tegas, Andy Robi Terancam Nonaktif

BK DPRD Lampung Ambil Sikap Tegas, Andy Robi Terancam Nonaktif

LBH Nilai Pemasangan Plang TNI AU Ancam Hak Warga Tulang Bawang

LBH Nilai Pemasangan Plang TNI AU Ancam Hak Warga Tulang Bawang

DianArza Arts Laboratory Hadirkan “Naniyu”, Pertunjukan Tari Inovatif Berbasis Budaya Lokal

DianArza Arts Laboratory Hadirkan “Naniyu”, Pertunjukan Tari Inovatif Berbasis Budaya Lokal

Praperadilan Dikabulkan, PN Kota Agung Rehabilitasi Nama Baik Dua Warga Tanggamus

Praperadilan Dikabulkan, PN Kota Agung Rehabilitasi Nama Baik Dua Warga Tanggamus

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Tak Terima Kalah, Tim RK-Suswono Klaim Banyak Pelanggaran di Pilgub Jakarta

Desember 8, 2024
Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan PT Sugar Group Companies

Wabup Lampung Tengah Hadiri Sosialisasi Ketenagakerjaan PT Sugar Group Companies

Maret 5, 2025
Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Dukung RK-Suswono di Pilgub DKI, PDIP Pecat Effendi Simbolon

Desember 1, 2024
Lima ASN Resmi Dilantik Jadi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Tanggamus

Lima ASN Resmi Dilantik Jadi Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Tanggamus

April 25, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Himperra Lampung Soroti Tata Ruang hingga Pembiayaan Rumah Subsidi untuk MBR
  • TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan
  • Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan
  • RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In