Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Mei 6, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Praperadilan Dikabulkan, PN Kota Agung Rehabilitasi Nama Baik Dua Warga Tanggamus

Melda by Melda
Mei 6, 2026
in Daerah, Tanggamus
Praperadilan Dikabulkan, PN Kota Agung Rehabilitasi Nama Baik Dua Warga Tanggamus

INSIDE POLITIK- Pengadilan Negeri Kota Agung mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Heldawati dan Arma Suri terhadap Polres Tanggamus dalam sidang yang digelar pada Selasa, 5 Mei 2026. Putusan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Diyan, S.H., M.H., dengan panitera Edrian Saputra, S.H., M.H.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kedua pemohon tidak sah secara hukum. Selain itu, surat perintah penyidikan (sprindik) yang menjadi dasar penetapan tersangka juga dinyatakan batal demi hukum.

BACA JUGA

Pelantikan Apdesi Merah Putih Lampung, Desa Didorong Naik Kelas Lewat Hilirisasi

Kolaborasi Pemprov Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Tiga Sektor Strategis

Permohonan praperadilan tersebut diajukan oleh kuasa hukum pemohon, yakni Sherli Dian Meiliyandi, S.H., M.H., dan Nuzirwan, S.H., dari LBH Tanggamus. Keduanya juga diketahui menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris DPC IKADIN Kabupaten Tanggamus.

Sementara itu, pihak termohon dalam perkara ini dihadiri oleh kuasa hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dan Bidkum Polres Tanggamus.

Dalam putusannya, pengadilan juga memerintahkan agar nama baik Heldawati dan Arma Suri dipulihkan serta direhabilitasi sebagai bentuk konsekuensi hukum atas pembatalan status tersangka tersebut.

Kuasa hukum pemohon menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. Mereka menilai bahwa keputusan hakim menjadi koreksi penting terhadap proses penegakan hukum yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

Menurut kuasa hukum, penetapan tersangka tidak memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.

“Atas putusan ini kami bersyukur karena pengadilan telah menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sherli Dian Meiliyandi.

Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, S.Sos., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi terhadap tim advokat LBH Tanggamus yang menangani perkara tersebut. Ia menilai langkah hukum yang dilakukan merupakan bentuk perjuangan advokat dalam menegakkan keadilan.

“Mereka telah menunjukkan bahwa advokat adalah garda terdepan dalam menjaga konstitusi dan melindungi hak asasi manusia, terutama bagi masyarakat kecil,” ujar Penta.

Ia juga menegaskan bahwa putusan praperadilan ini bukan hanya kemenangan bagi para pemohon, tetapi juga menjadi pengingat bahwa setiap proses hukum harus tunduk pada konstitusi, KUHAP, dan prinsip penghormatan terhadap martabat manusia.

Sementara itu, pihak kuasa hukum menyatakan masih akan mempelajari salinan putusan secara mendalam serta berkoordinasi dengan para pemohon untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan menempuh jalur etik terhadap pihak penyidik Polres Tanggamus terkait penanganan perkara tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum pidanaIKADIN LampungKUHAPLBH TanggamusNuzirwanPN Kota AgungPolres TanggamuspraperadilanSherli Dian Meiliyandi
Previous Post

DianArza Arts Laboratory Hadirkan “Naniyu”, Pertunjukan Tari Inovatif Berbasis Budaya Lokal

Next Post

Dana Hibah SMA Siger Disorot BPK, Pemkot Bandar Lampung Terancam Opini Tidak Wajar

Related Posts

Pelantikan Apdesi Merah Putih Lampung, Desa Didorong Naik Kelas Lewat Hilirisasi
Bandar Lampung

Pelantikan Apdesi Merah Putih Lampung, Desa Didorong Naik Kelas Lewat Hilirisasi

Mei 6, 2026
Kolaborasi Pemprov Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Tiga Sektor Strategis
Bandar Lampung

Kolaborasi Pemprov Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Tiga Sektor Strategis

Mei 6, 2026
Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah
Daerah

Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah

Mei 6, 2026
Kerja Sama Pemkab Lamsel–Taspen Diperpanjang, Fokus Tingkatkan Pelayanan ASN
Daerah

Kerja Sama Pemkab Lamsel–Taspen Diperpanjang, Fokus Tingkatkan Pelayanan ASN

Mei 6, 2026
Solidaritas Lampung untuk Sumut, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan ke Tapanuli Selatan
Bandar Lampung

Solidaritas Lampung untuk Sumut, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan ke Tapanuli Selatan

Mei 6, 2026
Dana Hibah SMA Siger Disorot BPK, Pemkot Bandar Lampung Terancam Opini Tidak Wajar
Bandar Lampung

Dana Hibah SMA Siger Disorot BPK, Pemkot Bandar Lampung Terancam Opini Tidak Wajar

Mei 6, 2026
Next Post
Dana Hibah SMA Siger Disorot BPK, Pemkot Bandar Lampung Terancam Opini Tidak Wajar

Dana Hibah SMA Siger Disorot BPK, Pemkot Bandar Lampung Terancam Opini Tidak Wajar

Solidaritas Lampung untuk Sumut, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan ke Tapanuli Selatan

Solidaritas Lampung untuk Sumut, Bantuan Rp500 Juta Disalurkan ke Tapanuli Selatan

Kerja Sama Pemkab Lamsel–Taspen Diperpanjang, Fokus Tingkatkan Pelayanan ASN

Kerja Sama Pemkab Lamsel–Taspen Diperpanjang, Fokus Tingkatkan Pelayanan ASN

Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah

Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah

Kolaborasi Pemprov Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Tiga Sektor Strategis

Kolaborasi Pemprov Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Tiga Sektor Strategis

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dorong Penguatan Ekonomi Lokal, Mahasiswa KKN Itera Hadirkan Pemetaan Pertanian dan Festival Pangan

Februari 12, 2026
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Arinal akan Bangun Muara Mesuji untuk Jalur Penyeberangan

Oktober 9, 2024
Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Validitas Data Lewat Pembaruan ZNT 2026

Kantor Pertanahan Pringsewu Perkuat Validitas Data Lewat Pembaruan ZNT 2026

Februari 13, 2026
Stabilitas Politik dan Iklim Investasi

Stabilitas Politik dan Iklim Investasi

Maret 2, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pelantikan Apdesi Merah Putih Lampung, Desa Didorong Naik Kelas Lewat Hilirisasi
  • Kolaborasi Pemprov Lampung dan Bank Mandiri Perkuat Tiga Sektor Strategis
  • Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah
  • Kerja Sama Pemkab Lamsel–Taspen Diperpanjang, Fokus Tingkatkan Pelayanan ASN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In