Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, November 7, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek

Melda by Melda
September 23, 2026
in Daerah, Lampung Barat
Soroti Aktivitas Geothermal di TNBBS, Panji Padang Ratu Minta Kejelasan Legalitas Proyek

INSIDE POLITIK- Aktivitas proyek strategis nasional panas bumi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kabupaten Lampung Barat, menjadi sorotan.

Polemik mencuat karena kegiatan tersebut dinilai terindikasi berlangsung di kawasan konservasi yang memiliki keanekaragaman hayati serta ekosistem penting dan terlindungi.

BACA JUGA

Green SM Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Pertanyakan Izin Pool 1,5 Hektare di Way Halim

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

Sekjen DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Nugraha AB, yang akrab disapa Panji Padang Ratu, tidak hanya menyampaikan kecaman. Ia juga berencana mengajukan permohonan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sejumlah instansi terkait.

“Alhamdulillah, hari ini surat permohonan informasi tersebut telah kami siapkan dan akan kami ajukan melalui PPID kepada instansi-instansi terkait,” kata Panji, Selasa (22/9/2026).

Panji mengatakan, permohonan informasi publik tersebut pertama kali akan disampaikan kepada Balai Besar TNBBS. Ia meminta penjelasan terkait pelaksanaan kegiatan proyek panas bumi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau yang disebut terindikasi berada di kawasan TNBBS.

Selanjutnya, Laskar Lampung juga akan meminta penjelasan kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Tidak berhenti di situ, Panji mengatakan pihaknya juga akan mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya untuk memperoleh informasi mengenai legalitas pelaksanaan proyek tersebut.

Laskar Lampung juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI. Selain itu, surat juga akan dilayangkan kepada UNESCO, mengingat TNBBS merupakan bagian dari situs Warisan Dunia Tropical Rainforest Heritage of Sumatra.

Panji mengatakan, permohonan informasi publik tersebut akan meminta sejumlah dokumen penting dari instansi terkait.

“Permohonan informasi publik yang kami ajukan meliputi beberapa dokumen,” ujarnya.

Pertama, dokumen keputusan PSPE beserta seluruh perubahan atau perpanjangannya, termasuk masa berlaku dan ruang lingkup kegiatan.

Kedua, dokumen perizinan atau persetujuan penggunaan kawasan konservasi apabila kegiatan tersebut berada di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

Ketiga, peta dan koordinat lokasi survei, jalur akses, serta batas kawasan hutan.

Keempat, dokumen persetujuan lingkungan atau dokumen lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan jenis dan tahapan kegiatan.

Kelima, berita acara konsultasi dan persetujuan masyarakat terdampak, sepanjang dokumen tersebut memang diwajibkan untuk kegiatan yang dilaksanakan.

Keenam, dokumen pengawasan serta hasil evaluasi dari instansi berwenang terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Alhamdulillah, seluruh surat tersebut telah kami siapkan dan dalam waktu dekat akan kami kirimkan kepada pihak-pihak terkait. Demikian yang dapat saya sampaikan,” kata Panji.

Langkah tersebut dilakukan Laskar Lampung untuk memperoleh kejelasan mengenai legalitas, dokumen lingkungan, penggunaan kawasan, serta pengawasan terhadap aktivitas proyek panas bumi PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau yang berada di sekitar kawasan TNBBS.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: geothermalLampungBaratLaskarLampungPanasBumiPanjiPadangRatuStarEnergySuohSekincauTNBBS
Previous Post

Lapas Kalianda Rancang Integrasi EWS dengan BPBD Lampung Selatan

Next Post

Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan

Related Posts

Green SM Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Pertanyakan Izin Pool 1,5 Hektare di Way Halim
Daerah

Green SM Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Pertanyakan Izin Pool 1,5 Hektare di Way Halim

November 6, 2026
Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
Daerah

Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama

November 6, 2026
Daerah

Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan

November 6, 2026
Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
Daerah

Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru

November 5, 2026
Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan
Daerah

Akhir Tahun Tak Perlu Terlalu Cemas, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran Bantuan Pangan

November 5, 2026
Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal
Daerah

Maklumat Matraman Soroti Kebijakan Prabowo, dari Keracunan MBG hingga Dugaan Penyadapan Ilegal

November 5, 2026
Next Post
Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan

Porprov X Semakin Dekat, KONI Tanggamus Satukan Langkah Hadapi Persaingan

Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

Proyek Mitigasi Gajah di TNWK Dikawal Kejati Lampung, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

Narasi Indonesia Ambruk vs Data Investasi: Mana yang Harus Dipercaya?

Narasi Indonesia Ambruk vs Data Investasi: Mana yang Harus Dipercaya?

Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim

Integrasikan GPS dan Drone, TNWK Petakan Jalur Migrasi Gajah Berdasarkan Musim

Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa

Proyek Jalan Rp14,9 Miliar Diusut Kejari, LSM PRO RAKYAT Minta Paket Lain Diperiksa

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Kalah di Pilkada Belitung Timur, Putra Yusril Ihza Mahendra Gugat ke MK

Desember 8, 2024
Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Demokrat Pringsewu Hijaukan Islamic Center Ganjaran

Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI, Demokrat Pringsewu Hijaukan Islamic Center Ganjaran

Agustus 21, 2026
Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Motivasi Warga Pekon Marang Pesisir Barat untuk Bangkitkan Semangat Bergotong Royong

Perkuat Peran Keluarga dalam Pembangunan Daerah, Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Motivasi Warga Pekon Marang Pesisir Barat untuk Bangkitkan Semangat Bergotong Royong

Oktober 30, 2025
ASDP Bakauheni Tutup Posko Nataru 2025/2026 Aman

ASDP Bakauheni Tutup Posko Nataru 2025/2026 Aman

Januari 4, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Green SM Jadi Sorotan, PRO RAKYAT Pertanyakan Izin Pool 1,5 Hektare di Way Halim
  • Lepas Atlet Porprov 2026, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Tunjukkan Dukungan Bersama
  • Bukan Sekadar Pembinaan, Bapas Kotabumi Buka Peluang Usaha bagi Klien Pemasyarakatan
  • Uang Infak Dikembalikan! Pembangunan Masjid MTsN 1 Lampung Selatan Tunggu Skema Baru
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In