Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Pengamat Politik Sebut Golput adalah Hak Politik Tiap Warga Negara

Meza Swastika by Meza Swastika
September 24, 2024
in Nasional
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

 

InsidePolitik—Dua Pengamat politik Bivitri Susanti dan Titi Anggraini menegaskan tidak memilih alias golput merupakan bentuk hak politik dari warga negara. Ia menegaskan golput bukan sesuatu yang salah.

BACA JUGA

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

“Kalau sekarang kita mau golput, itu salah enggak sih? Jawaban lugas saya adalah tidak salah. Saya mau yakinkan kawan-kawan semua di sini, satu pesan, tidak memilih itu bukan pidana teman-teman,” ujar Bivitri.

Berdasarkan undang-undang, memilih dan tidak memilih merupakan hak politik warga. Ketentuan di Indonesia berbeda dengan sistem pemilihan Australia yang mewajibkan warga untuk memilih.

“Prinsipnya adalah memilih itu hak politik, sehingga tidak memilih juga hak politik. Kita enggak seperti di Australia misalnya kalau enggak memilih ada denda,” imbuhnya.

Pakar hukum tata negara ini menjelaskan perbuatan yang masuk tindak pidana adalah memaksa orang lain dengan kekerasan untuk tidak memilih. Jika sekadar mensosialisasikan golput, kata dia, bukan merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Kalau sekadar ngomong teman-teman, golput itu enggak apa-apa. Itu saya enggak bisa kena pidana. Saya cuma menjelaskan Pasal dalam Undang-undang kok. Terserah teman-teman nanti mau pakai hak pilih atau tidak. Tapi, saya mau yakinkan bahwa tidak memilih tidak kena pidana,” ucap Bivitri.

“Di beberapa negara, itu ada yang namanya NOTA, None of the Above. Jadi, ada pilihan di surat suara yang bilang bahwa saya enggak mau milih semuanya. Itu lah demokrasi,” sambungnya.

Sementara itu, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menjelaskan dalam terminologi kepemiluan, golput disebut sebagai abstain atau memilih untuk tidak menggunakan hak pilih. Kata dia, tidak memilih bukan merupakan tindak pidana.

“Kalau kita lihat di dalam konstruksi Undang-undang Dasar kita, Undang-undang Pemilu kita, Undang-undang HAM kita, itu bagian dari pelaksanaan asas tadi: bebas, jujur, adil, karena ingin menegakkan asas,” ungkap Titi.

“Nah, apakah dia dilarang? Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-undang HAM dan Undang-undang Pemilu ataupun Undang-undang Pilkada kita, karena kita bicara Pilkada, yang menyatakan kalau protes voting itu bisa dipidana,” lanjut dia.

Titi menjelaskan memang ada ancaman pidana untuk mengajak memilih atau tidak memilih. Hanya saja, hal itu harus disertai dengan perbuatan melawan hukum seperti suap.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 187 A UU Pilkada yang menyebut ancaman pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling lama Rp1 miliar.

“Aspek pidananya itu kalau disertai oleh kekerasan, oleh iming-iming, oleh intimidasi, dan juga oleh penyebaran hoaks,” tuturnya.

 

Previous Post

Gerindra dan PKB Desak Pemerintah Tunda Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Next Post

Sanksi Moral, KPU Bali Akan Umumkan Secara Terbuka Paslon yang Langgar Kampanye

Related Posts

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI
Nasional

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Mei 22, 2026
Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan
Nasional

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Mei 15, 2026
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Sanksi Moral, KPU Bali Akan Umumkan Secara Terbuka Paslon yang Langgar Kampanye

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Kecewa Deklarasi Pilkada Damai di Tanggamus Hanya Dihadiri 8 Parpol

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Daftar Nomor Urut Paslon Pilgub Lampung dan Pilkada di 15 Kabupaten/Kota

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Hari ini Batas Waktu Penyampaian Rekening Dana Kampanye Paslon di Pilgub Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

789 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Oknum ASN di Tubaba Diduga Kampanye Kotak Kosong

November 24, 2024
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Yohannis Manansang Janji Bangun RS Internasional di Kabupaten Jayapura

November 23, 2024
Pemprov Lampung Dorong Pendidikan Berbasis Data, Komisi X Apresiasi Sistem CAT

Pemprov Lampung Dorong Pendidikan Berbasis Data, Komisi X Apresiasi Sistem CAT

April 17, 2026
Dukungan untuk Ardito-Komang di Pilkada Lamteng Terus Mengalir

Kasus Pelanggaran Cabup Ardito Wijaya, Gakkumdu Lamteng Panggil Pelapor

Oktober 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
  • 73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In