Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum ASN di Tubaba Diduga Kampanye Kotak Kosong

Meza Swastika by Meza Swastika
November 24, 2024
in Daerah
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

 

InsidePolitik–Seorang oknum ASN di Tulangbawang Barat (Tubaba) diduga melakukan kampanye memenangkan kotak kosong di Pilkada Tubaba.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Sejauh ini, Bawaslu Lampung tengah melakukan penelusuran terhadap oknum ASN tersebut.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan pihaknya telah menerima laporan perihal tindakan kampanye kotak kosong yang dilakukan oknum yang diduga ASN.

“Bawaslu mendapat tembusan terkait kampanye yang diduga masih menyandang status ASN dan kami telah teruskan ke Bawaslu Tubaba dan mereka telah melakukan penelusuran,” kata Iskardo P Panggar.

“Kami juga telah dapat informasi dari Pemda Tubaba bahwa tim kami sudah melakukan penelusuran melalui BKD untuk memastikan status terduga tersebut, apakah dia ASN atau sedang cuti dan seterusnya,” sambung dia.

Iskardo menegaskan berdasarkan aturan ASN dilarang melakukan kampanye termasuk mengkampanyekan kotak kosong dan apabila melanggar dapat dikenakan sanksi teguran hingga pidana.

“Di pasal 71 UU tentang Pemilu jelas larangan terhadap pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara untuk melakukan kampanye, dalam artian menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dapat disanksi berupa teguran, pemecatan hingga pidana,” ungkapnya.

Dia menegaskan Bawaslu telah melakukan berbagai upaya mulai dari pencegahan, imbauan dan tindakan guna memastikan netralitas ASN dalam Pilkada 2024.

“Dari jauh hari kami lakukan pencegahan. Kami telah minta komitmen seluruh stakeholder, terutama ASN untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kampanye, kami juga telah deklarasi netralitas ASN termasuk di Tubaba dan Lambar yang hanya diisi satu pasang calon,” ucapnya.

“ASN dilarang kampanye walaupun mengkampanyekan kota kosong, aturannya jelas,” pungkasnya.

Previous Post

OTT, Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK

Next Post

Kampanye Terakhir di Lamsel dan Lamtim, Sutono: Coblos yang Ada Blangkonnya

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Kampanye Terakhir di Lamsel dan Lamtim, Sutono: Coblos yang Ada Blangkonnya

Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

KPU Metro Instruksikan KPPS Umumkan Status Terpidana Qomaru Zaman di TPS

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Partai Pengusung WaRu Masih Berupaya Perjuangkan Qomaru Zaman di Pilwakot Metro

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Sumut Batalkan Pencalonan Saipullah-Atika di Pilkada Madina

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ray Rangkuti Sebut Kualitas Pilkada 2024 Menurun: Bawaslu Perlu Dievaluasi

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Saat Hujan Datang, Bandar Lampung Selalu Kalah

Saat Hujan Datang, Bandar Lampung Selalu Kalah

April 15, 2026
Ini Daftar Parpol yang Lolos dan Tak Lolos Parlemen yang Sudah Ditetapkan KPU

VIRAL!Oknum Ketum Parpol Diduga Aniaya Wanita Muda yang Jadi Istri Sirinya

Oktober 5, 2024
Dorong UMKM Naik Kelas, BPN Pringsewu Fasilitasi Akses Usaha Lewat Reforma Agraria

Dorong UMKM Naik Kelas, BPN Pringsewu Fasilitasi Akses Usaha Lewat Reforma Agraria

Juli 28, 2025
Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

Ketua TP-PKK Tanggamus Tinjau Kesiapan Desa Tapis di Semaka

September 17, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In