Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Praktisi Hukum Desak APH Usut Dugaan Setoran Dana BOS MKKS Lampung Tengah ke Oknum Jaksa dan Polisi

Melda by Melda
Juli 4, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Praktisi Hukum Desak APH Usut Dugaan Setoran Dana BOS MKKS Lampung Tengah ke Oknum Jaksa dan Polisi

INSIDE POLITIK- Bendahara maupun Ketua MKKS Lamteng berinisial U dan J enggan merespon permohonan klarifikasi serta konfirmasi terkait dugaan setoran dana BOS mencapai sekitar 1,8 miliar rupiah.

Sebelumnya, pihak MKKS berinisial S juga telah redaksi hubungi, namun tidak juga merespon sehingga Praktisi Hukum Hendri Adriansyah pun bersikap.

BACA JUGA

Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi

Karl Marx, Agama, dan Kekuasaan: Ketika Kesabaran Bisa Menjadi Alat Pembungkaman

Ia meminta Aparat Penegak Hukum memeriksa pihak-pihak terkait yang berindikasi menentang:

1. Pasal 9 ayat (1) Permendikbud No. 44 Tahun 2012
2. Pasal 12 huruf b Permendikbud No. 75 Tahun 2016
3. Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

“Setiap rupiah dana pendidikan adalah amanah negara yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta didik,” ungkapnya.

“Apabila terdapat pihak yang memanfaatkan kewenangan untuk melakukan pungutan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus ditegakkan demi memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efek jera.”

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah stakeholder pendidikan Lampung Tengah mengeluhkan rapat MKKS tersebut.

Menurut mereka, kerap diminta setoran 90 ribu rupiah persiswa dari APBN Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diduga, berdasar keterangan stakeholder pendidikan setempat– setoran itu sebagai uang pengamanan untuk oknum jaksa dan polisi.

Akan tetapi ketika mereka meminta pertanggungjawaban, pihak MKKS selalu berdalih kasnya minus.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APHDana BOSDugaan Korupsi BOSDugaan Pungutan BOSLampung TengahMKKS Lampung TengahPendidikan LampungPraktisi Hukum
Previous Post

Mengapa Menteri Populer Dibenci Partai

Next Post

HEBOH! Warga Lampung Timur Pilih Beli Semen daripada Bayar Pajak, 10 Organisasi Pers Serentak Kritik Pemkab

Related Posts

Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi
Daerah

Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi

Oktober 5, 2026
Karl Marx, Agama, dan Kekuasaan: Ketika Kesabaran Bisa Menjadi Alat Pembungkaman
Bandar Lampung

Karl Marx, Agama, dan Kekuasaan: Ketika Kesabaran Bisa Menjadi Alat Pembungkaman

Oktober 5, 2026
Dari Bandar Lampung ke Leiden, Buku Montana Karya Muhammad Alfariezie Masuk Koleksi Universiteit Leiden
Bandar Lampung

Dari Bandar Lampung ke Leiden, Buku Montana Karya Muhammad Alfariezie Masuk Koleksi Universiteit Leiden

Oktober 5, 2026
Bawa 61 Kg Merkuri Ilegal, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Bakauheni
Daerah

Bawa 61 Kg Merkuri Ilegal, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Bakauheni

Oktober 4, 2026
Gagal Ajukan KUR BRI, Warga Labuhan Ratu Pertanyakan Status Kol 5 di FIF
Bandar Lampung

Gagal Ajukan KUR BRI, Warga Labuhan Ratu Pertanyakan Status Kol 5 di FIF

Oktober 4, 2026
Bukan Sekadar Kain, SMK Mathla’un Nur Kenalkan Batik sebagai Identitas Bangsa
Bandar Lampung

Bukan Sekadar Kain, SMK Mathla’un Nur Kenalkan Batik sebagai Identitas Bangsa

Oktober 4, 2026
Next Post
HEBOH! Warga Lampung Timur Pilih Beli Semen daripada Bayar Pajak, 10 Organisasi Pers Serentak Kritik Pemkab

HEBOH! Warga Lampung Timur Pilih Beli Semen daripada Bayar Pajak, 10 Organisasi Pers Serentak Kritik Pemkab

Sisihkan Puluhan Peserta, Lentera dan Fauzi Jadi Wakil Lampung di Peksiminas Jember

Sisihkan Puluhan Peserta, Lentera dan Fauzi Jadi Wakil Lampung di Peksiminas Jember

Berpura-pura Jadi Pembeli Es Teh, Sindikat Curanmor di Candipuro Dibekuk Polisi

Berpura-pura Jadi Pembeli Es Teh, Sindikat Curanmor di Candipuro Dibekuk Polisi

Tragedi di Way Sekampung, Dua Pelajar Pringsewu Hilang Terseret Arus Saat Selamatkan Teman

Tragedi di Way Sekampung, Dua Pelajar Pringsewu Hilang Terseret Arus Saat Selamatkan Teman

Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah

Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ini 59 Tokoh yang Telah Dipanggil Prabowo

Oktober 16, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Desak KPK Bebas dari Kepentingan Politik

Desember 29, 2024
Muhammad Alfariezie Hadirkan Kritik Sosial Tajam lewat Puisi Hakim Pembegalan Buat Wali Kota

Muhammad Alfariezie Hadirkan Kritik Sosial Tajam lewat Puisi Hakim Pembegalan Buat Wali Kota

Mei 11, 2026
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Sebut Proses Penanganan Sengketa Pilkada Berlangsung 12 Hari

September 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Melebihi Batas Lima Calon, 12 Bacalon Kepala Pekon di Pringsewu Jalani Ujian Seleksi
  • Karl Marx, Agama, dan Kekuasaan: Ketika Kesabaran Bisa Menjadi Alat Pembungkaman
  • Dari Bandar Lampung ke Leiden, Buku Montana Karya Muhammad Alfariezie Masuk Koleksi Universiteit Leiden
  • Bawa 61 Kg Merkuri Ilegal, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap di Bakauheni
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In