Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Praktisi Hukum Desak APH Usut Dugaan Setoran Dana BOS MKKS Lampung Tengah ke Oknum Jaksa dan Polisi

Melda by Melda
Juli 4, 2026
in Daerah, Lampung Tengah
Praktisi Hukum Desak APH Usut Dugaan Setoran Dana BOS MKKS Lampung Tengah ke Oknum Jaksa dan Polisi

INSIDE POLITIK- Bendahara maupun Ketua MKKS Lamteng berinisial U dan J enggan merespon permohonan klarifikasi serta konfirmasi terkait dugaan setoran dana BOS mencapai sekitar 1,8 miliar rupiah.

Sebelumnya, pihak MKKS berinisial S juga telah redaksi hubungi, namun tidak juga merespon sehingga Praktisi Hukum Hendri Adriansyah pun bersikap.

BACA JUGA

Konflik Agraria PT BSA Meledak, Pemerintah Didesak Audit Status Lahan Secara Terbuka

Diklat Paskibraka Pringsewu Resmi Berakhir, Sekda Apresiasi Disiplin dan Tanggung Jawab

Ia meminta Aparat Penegak Hukum memeriksa pihak-pihak terkait yang berindikasi menentang:

1. Pasal 9 ayat (1) Permendikbud No. 44 Tahun 2012
2. Pasal 12 huruf b Permendikbud No. 75 Tahun 2016
3. Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

“Setiap rupiah dana pendidikan adalah amanah negara yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta didik,” ungkapnya.

“Apabila terdapat pihak yang memanfaatkan kewenangan untuk melakukan pungutan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka proses hukum harus ditegakkan demi memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efek jera.”

Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah stakeholder pendidikan Lampung Tengah mengeluhkan rapat MKKS tersebut.

Menurut mereka, kerap diminta setoran 90 ribu rupiah persiswa dari APBN Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diduga, berdasar keterangan stakeholder pendidikan setempat– setoran itu sebagai uang pengamanan untuk oknum jaksa dan polisi.

Akan tetapi ketika mereka meminta pertanggungjawaban, pihak MKKS selalu berdalih kasnya minus.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APHDana BOSDugaan Korupsi BOSDugaan Pungutan BOSLampung TengahMKKS Lampung TengahPendidikan LampungPraktisi Hukum
Previous Post

Mengapa Menteri Populer Dibenci Partai

Next Post

HEBOH! Warga Lampung Timur Pilih Beli Semen daripada Bayar Pajak, 10 Organisasi Pers Serentak Kritik Pemkab

Related Posts

Konflik Agraria PT BSA Meledak, Pemerintah Didesak Audit Status Lahan Secara Terbuka
Daerah

Konflik Agraria PT BSA Meledak, Pemerintah Didesak Audit Status Lahan Secara Terbuka

Agustus 19, 2026
Daerah

Diklat Paskibraka Pringsewu Resmi Berakhir, Sekda Apresiasi Disiplin dan Tanggung Jawab

Agustus 19, 2026
RSUD Pringsewu Dinilai Ombudsman RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Daerah

RSUD Pringsewu Dinilai Ombudsman RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Agustus 19, 2026
Momen Tak Biasa! Kapolres Lampung Selatan Ngobrol dan Minum Es Jeruk Bersama Pendemo
Daerah

Momen Tak Biasa! Kapolres Lampung Selatan Ngobrol dan Minum Es Jeruk Bersama Pendemo

Agustus 19, 2026
Kabar Baik! DAMRI Kalianda-Jakarta Kembali Jalan, Tarif Mulai Rp215 Ribu
Daerah

Kabar Baik! DAMRI Kalianda-Jakarta Kembali Jalan, Tarif Mulai Rp215 Ribu

Agustus 19, 2026
Terungkap! Pelaku Curanmor di Pringsewu Diduga Beraksi 15 Kali di Tiga Kabupaten
Daerah

Terungkap! Pelaku Curanmor di Pringsewu Diduga Beraksi 15 Kali di Tiga Kabupaten

Agustus 19, 2026
Next Post
HEBOH! Warga Lampung Timur Pilih Beli Semen daripada Bayar Pajak, 10 Organisasi Pers Serentak Kritik Pemkab

HEBOH! Warga Lampung Timur Pilih Beli Semen daripada Bayar Pajak, 10 Organisasi Pers Serentak Kritik Pemkab

Sisihkan Puluhan Peserta, Lentera dan Fauzi Jadi Wakil Lampung di Peksiminas Jember

Sisihkan Puluhan Peserta, Lentera dan Fauzi Jadi Wakil Lampung di Peksiminas Jember

Berpura-pura Jadi Pembeli Es Teh, Sindikat Curanmor di Candipuro Dibekuk Polisi

Berpura-pura Jadi Pembeli Es Teh, Sindikat Curanmor di Candipuro Dibekuk Polisi

Tragedi di Way Sekampung, Dua Pelajar Pringsewu Hilang Terseret Arus Saat Selamatkan Teman

Tragedi di Way Sekampung, Dua Pelajar Pringsewu Hilang Terseret Arus Saat Selamatkan Teman

Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah

Anak Krakatau Level III! Ini Radius Bahaya, Potensi Erupsi, dan Imbauan Resmi Pemerintah

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Banyak Pelanggaran di Pilkada Fakfak, Tim Utayoh Lapor ke Bawaslu

Desember 1, 2024
Muhammad Nizal, Jemaah Haji Termuda Tanggamus: Gantikan Sang Ibu ke Tanah Suci di Usia 19 Tahun

Muhammad Nizal, Jemaah Haji Termuda Tanggamus: Gantikan Sang Ibu ke Tanah Suci di Usia 19 Tahun

Mei 31, 2025
Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Rebutan Kotak Suara di Pilkada Puncak Jaya, 40 Rumah Dibakar dan 94 Orang Terluka

November 29, 2024
Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Panji Padang Ratu Soroti Kasus Bongkar Post, Sengketa Pers Diminta Utamakan Mekanisme Dewan Pers

Juli 14, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Konflik Agraria PT BSA Meledak, Pemerintah Didesak Audit Status Lahan Secara Terbuka
  • Diklat Paskibraka Pringsewu Resmi Berakhir, Sekda Apresiasi Disiplin dan Tanggung Jawab
  • RSUD Pringsewu Dinilai Ombudsman RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
  • Momen Tak Biasa! Kapolres Lampung Selatan Ngobrol dan Minum Es Jeruk Bersama Pendemo

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In