Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kerugian Korban Rp8,8 Juta Dipulihkan, Kasus Penipuan Berakhir Damai di Lampung Selatan

Melda by Melda
Juni 14, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Kerugian Korban Rp8,8 Juta Dipulihkan, Kasus Penipuan Berakhir Damai di Lampung Selatan

INSIDE POLITIK- Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penipuan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor serta dipenuhinya pemulihan hak korban sesuai kerugian yang dialaminya.

Mewakili Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Kanit Harda Satreskrim Polres Lampung Selatan IPDA Rio Kusbiantoro. menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan Sunarsih (48), seorang ibu rumah tangga warga Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Korban melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan dua pria berinisial YS dan RW yang menjanjikan dapat membantu mengurus persoalan hukum anak korban yang saat itu sedang ditahan di Polres Lamongan, Jawa Timur.

“Para terlapor meyakinkan korban bahwa mereka dapat mengurus perkara tersebut hingga anak korban bisa dibebaskan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Untuk menjalankan aksinya, terlapor kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan berbagai alasan,” ujar IPDA Rio Kusbiantoro.

Berbekal janji tersebut, para terlapor kemudian meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya pengurusan perkara, transportasi hingga kebutuhan penanganan perkara di tingkat jaksa. Karena mempercayai janji tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap baik melalui transfer maupun tunai.

Namun para terlapor mulai sulit dihubungi dan tidak dapat menunjukkan bukti maupun perkembangan pengurusan perkara yang dijanjikan sebelumnya sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp8.800.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Lampung Selatan melakukan serangkaian tindakan hukum berupa pemeriksaan pelapor, terlapor, saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti berupa dokumen transfer dan rekening koran transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik kemudian memberikan ruang penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui proses mediasi yang difasilitasi penyidik, pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan mengedepankan pemulihan kerugian korban.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, para terlapor memenuhi kewajibannya dengan memulihkan kerugian yang dialami korban sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Setelah hak korban dipenuhi dan kedua belah pihak menyatakan sepakat berdamai tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, perkara tersebut selanjutnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.

IPDA Rio Kusbiantoro, menegaskan bahwa Restorative Justice merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang memberikan ruang kepada korban dan pelaku untuk mencapai penyelesaian yang adil, dengan tetap mengutamakan perlindungan hak korban serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: IPDARioKusbiantoroKasusPenipuanKeadilanRestoratifPolresLampungSelatanRestorativeJusticeSatreskrimLampungSelatan
Previous Post

Tak Ada Ruang Kompromi, Tokoh Adat Rajabasa Nyatakan Sikap Final Tolak PLTP

Next Post

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Related Posts

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Juni 14, 2026
Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda
Daerah

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Juni 14, 2026
Tak Ada Ruang Kompromi, Tokoh Adat Rajabasa Nyatakan Sikap Final Tolak PLTP
Daerah

Tak Ada Ruang Kompromi, Tokoh Adat Rajabasa Nyatakan Sikap Final Tolak PLTP

Juni 14, 2026
Saat Mahasiswa Protes Harga BBM, Anggota DPR Gerindra Sebut Faktor Geopolitik Jadi Penyebab
Bandar Lampung

Saat Mahasiswa Protes Harga BBM, Anggota DPR Gerindra Sebut Faktor Geopolitik Jadi Penyebab

Juni 13, 2026
Temuan Utang Ratusan Miliar hingga Dana Hibah, Lampung Tetap Raih WTP
Bandar Lampung

Info A1! Dugaan Pengondisian Vendor Meja-Kursi SMP Negeri di Bandar Lampung Terkuak

Juni 13, 2026
Kriminalitas Lampung Tak Cukup Dihadapi dengan Peluru, Narkoba dan Kemiskinan Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Kriminalitas Lampung Tak Cukup Dihadapi dengan Peluru, Narkoba dan Kemiskinan Jadi Sorotan

Juni 13, 2026
Next Post
Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sanitasi Layak, Hidup Sehat: Komitmen Bupati Pringsewu Dorong Kesejahteraan Lewat DAK Fisik 2025

Sanitasi Layak, Hidup Sehat: Komitmen Bupati Pringsewu Dorong Kesejahteraan Lewat DAK Fisik 2025

April 24, 2025
Bawaslu Bandar Lampung Tingkatkan Kelembagaan untuk Demokrasi Berkualitas, Fokus pada Profesionalitas SDM Pengawas Pemilu

Bawaslu Bandar Lampung Tingkatkan Kelembagaan untuk Demokrasi Berkualitas, Fokus pada Profesionalitas SDM Pengawas Pemilu

Oktober 6, 2025
BPN Pringsewu Bagikan 400 Sertipikat Tanah di Wates: Warga Antusias, Aset Kini Punya Kekuatan Hukum

BPN Pringsewu Bagikan 400 Sertipikat Tanah di Wates: Warga Antusias, Aset Kini Punya Kekuatan Hukum

Oktober 7, 2025
Pasangan Winarti-Reynata Siapkan 1.338 Saksi Pilkada

Pasangan Winarti-Reynata Siapkan 1.338 Saksi Pilkada

Oktober 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saudari Kembar Eva Dwiana Disorot, Dugaan Pelanggaran Yayasan Pendidikan Jadi Perhatian Publik
  • Kalapas Beni Nurrahman Pimpin Panen Sawi Bersama Warga Binaan Lapas Kalianda
  • Kerugian Korban Rp8,8 Juta Dipulihkan, Kasus Penipuan Berakhir Damai di Lampung Selatan
  • Tak Ada Ruang Kompromi, Tokoh Adat Rajabasa Nyatakan Sikap Final Tolak PLTP

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In