Editorial Redaksi
INSIDE POLITIK- Bagaimana publik Kota Bandar Lampung tidak mampu dan tak akan pernah sanggup melupakan preseden buruk dana hibah 60 miliar Pemkot untuk Kejati Lampung.
Sejak menjabat pada periode keduanya hingga tahun 2026 ini meledak polemik SMA Siger yang bisa menjerat Eka Afriana terpidana 10 tahun penjara, Wali Kota tak mampu menjamin jalan mulus dan mantab bagi keamanan dan kenyamanan pengendara yang taat membayar pajak dan retribusi.
Anggaran perbaikan drainase yang sangat perlu untuk mengantisipasi banjir serta perbaikan jalan tak sampai menyentuh angka 30 miliar rupiah.
Parahnya, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bandar Lampung Agus Jumadi mengatakan pada 24 November 2025 saat pembahasan APBD 2026.
Pemkot hanya berencana menganggarkan 10 miliar untuk perbaikan jalan hingga drainase. Namun DPRD mengintervensi hingga muncul angka 20 miliar.
“Awalnya anggaran hanya 10 miliar dan kemudian disesuaikan menjadi 20 miliar, termasuk biaya perencanaan. Namun biaya tersebut belum mencukupi karena banyak jalan lingkungan yang kondisinya rusak,” katanya melansir akarpost.
Baru-baru ini, pengumuman Pemkot Bandar Lampung kembali sangat mengejutkan.
Untuk menekan angka stunting yang notabene penderitanya kalangan warga pra sejahtera, Eva Dwiana hanya membagikan telur, dan tak ada daging, ayam, susu, atau sekadar sayur segar.
“Hari ini pembagian simbolis diberikan kepada 288 orang. Masing-masing mendapatkan 2 kilogram telur. Total penerima 1.081 warga berisiko stunting yang berada di 20 kecamatan,” ujarnya melansir jejak digital pada 9 Juni 2026.
Hanya telur, harga warga kurang mampu dalam pemerintahan Wali Kota Eva Dwiana.
Berbanding terbalik jika mengingat betapa megah menjulangnya pembangunan yang pada tahun 2026 ini masih berlangsung di halaman kantor Kejati Lampung.
Tak ada rasa bersalah, karena nihil juga jejak digital permintaan maaf Eva Dwiana atas pertentangan dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016 itu.
Saat korban banjir kehilangan nyawa dan harta benda pun, ia belum pernah meminta maaf meski menurut politikus senior Ferdi Gunsan Pemkot hanya memberikan 1% anggaran dari dana hibah 60 miliar.
Kini, ia hanya memberikan 2 kilogram telur kepada 1.081 keluarga guna menekan stunting. Tahukah kalian bahwa itu berarti, Pemkot Bandar Lampung hanya menggelontorkan Rp49.726.000 untuk menopang gizi warga pra sejahtera, tak sepersekian persen dari dana hibah untuk para jaksa.***

















