Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum Masa Kampanye, Bawaslu Lamteng Imbau Paslon Copot APK

Meza Swastika by Meza Swastika
September 15, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Lampung Tengah mengimbau paslon untuk mencopot alat peraga kampanye (APK), karena belum memasuki tahapan kampanye.

BACA JUGA

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Terlebih APK para bakal calon peserta Pilkada Lampung Tengah dipasang di area terlarang.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi mengatakan, waktu pelaksanaan kampanye ditentukan tanggal 25 September – 23 November 2024 mendatang.

Sehingga, kata Yuli, alat kampanye belum boleh dipasang, apalagi dipasang di tempat terlarang.

“Benar, ada banner kampanye Pilkada 2024 terpasang tepat di Puskesmas Kecamatan Punggur, hari ini sudah diturunkan oleh pemasangnya,” kata Yuli.

Yuli menyebutkan, selain dipasang di puskesmas, pihaknya juga mengawasi pencopotan APK di lapangan, tiang listrik, pohon, masjid, sekolah, dan area terlarang lainnya di Kecamatan Punggur.

Tidak hanya di Kecamatan Punggur, Yuli menyebutkan bahwa hari ini pihaknya mengawasi pencopota APK melanggar di Kecamatan Kotagajah dan Kecamatan Bumi Nabung.

Menurutnya, penertiban APK ini harus diawasi, karena melanggar dan belum masuk waktu pelaksanaan kampanye.

Sehingga, kata dia, Bawaslu menyurati seluruh aparatur Kecamatan di Lampung Tengah untuk meninjau dan menertibkan apabila terdapat APK terpasang dan melanggar.

“Meskipun masing-masing tim pemenangan berdalih bahwa itu adalah alat sosialisasi, namun muatan yang tercantum dalam banner sudah menjurus ke kampanye dan mencari dukungan, jelas saat ini itu dianggap pelanggaran,” katanya.

Dalam hal ini, Yuli mengharapkan agar tim pemenangan masing-masing bakal calon untuk mentaati peraturan yang ada.

Sebab, kata dia, proses pilkada yang tertib dan taat aturan akan menghadirkan kontestasi pemilihan umum yang bermartabat dimata masyarakat.

Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat pun akan ikut menjaga ketertiban dan mentaati aturan untuk menjaga kondusifitas menjelang 27 November mendatang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi proses tahapan Pilkada, serta meminta semua unsur agar menjaga kondusifitas serta ASN yang mengedepankan netralitas,” tutupnya.

Previous Post

KPU Bandar Lampung Buka Kesempatan Masyarakat untuk Beri Tanggapan Terhadap Kedua Paslon

Next Post

KPU Bandar Lampung Pastikan Dua Paslon di Pilwakot Penuhi Syarat Administrasi

Related Posts

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

KPU Bandar Lampung Pastikan Dua Paslon di Pilwakot Penuhi Syarat Administrasi

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pelaku Perusakan Surat Suara Pileg di Pesawaran Ditangkap Tim Gabungan

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Jokowi Bebaskan Menteri Kabinetnya Buat Regulasi Baru

Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Penunjukan Raffi Ahmad sebagai Ketua Timses Pasangan Andra Soni-Dimyati di Banten Bisa Percepat Penetrasi Politik

Maju di Jakarta, Pramono Anung Tak Perlu Mengundurkan Diri

Pramono Bakal Terapkan Kebijakan WFH jika Jadi Gubernur Jakarta

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Banyak Madrasah dan Ponpes Tak Dapat MBG, MUI: Batalkan Saja!

Januari 9, 2025
DPRD Pringsewu Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Usai Keluhan Wali Murid

DPRD Pringsewu Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis Usai Keluhan Wali Murid

Agustus 13, 2025

Inside Edisi 23 Mei 2025

Mei 23, 2025
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Arinal akan Bangun Muara Mesuji untuk Jalur Penyeberangan

Oktober 9, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In