Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Beredar Surat KPU RI Tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Paslon Pilkada dengan Satu Pasangan Calon, Dawam-Ketut Lolos?

Meza Swastika by Meza Swastika
September 12, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik—Beredar surat KPU RI tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu paslon.

BACA JUGA

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Dalam surat KPU RI kepada seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia khususnya daerah yang hanya terdapat satu pasangan calon di Pilkada Serentak 2024.

Surat KPU RI dengan nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tanggal 11 September 2024 yang ditandatangani Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Di dalam surat memberitahukan jika KPU dapat menerima kembali pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) daerah dengan satu pasangan calon.

Dalam surat tersebut, KPU RI menyatakan, jika ada permasalahan pendaftaran calon pada masa perpanjangan pendaftaran yang tak diterima atau ditolak agar dilanjut dengan penelitian administrasi.

Pada poin terakhirnya, KPU provinsi dan kabupaten wajib melaporkan pelaksanaan ketentuan surat ini kepada KPU RI. Surat dinas tersebut ditembuskan kepada Ketua dan Anggota Komisi II DPR, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu.

Surat KPU RI itu juga membuka peluang untuk pasangan Dawam-Ketut untuk bisa maju di Pilkada Lamtim.

Namun hingga kini, baik KPU Lamtim maupun KPU Lampung belum memberikan konfirmasi terkait kepastian surat dari KPU RI tersebut.

Seperti diketahui, hingga kini, Bawaslu Lamtim membuka sidang pembahasan terkait polemik KPU Lamtim yang menolak pendaftaran pasangan Dawam-Ketut.

KPU Lamtim tetap menolak pendaftaran Dawam-Ketut dengan berpedoman pada petunjuk teknis No.1229 dari KPU RI. Berdasarkan ketentuan itu, pencabutan dukungan partai harus persetujuan koalisi.

Previous Post

UU Pilkada Harus Direvisi agar Tak Ada lagi Opsi Kotak Kosong

Next Post

Bawaslu Lampung Harapkan Pilkada Bisa Berikan Dampak Positif

Related Posts

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
Daerah

CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0

Juli 2, 2025
Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
Daerah

Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan

Juli 2, 2025
Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
Daerah

Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!

Juli 2, 2025
Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan
Daerah

Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

Juli 2, 2025
Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung
Daerah

Bikin Bangga! Pekon Lugusari Pringsewu Juara 1 Lomba Tiga Pilar Tingkat Polda Lampung

Juli 2, 2025
Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!
Daerah

Mendes Gandeng UEA, Gaskeun Bareng Wujudkan Desa Tangguh Pangan!

Juli 2, 2025
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Harapkan Pilkada Bisa Berikan Dampak Positif

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Aktor Fedi Nuril Sindir Menkominfo yang Ikut Turun Tangan Soal Akun Fufufafa

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Raker dengan Komisi X DPR, Nadiem Pamit dari Mendikbud,

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Terbitkan Surat Pendaftaran Kembali untuk Daerah dengan 1 Paslon, Peluang Masinton di Tapteng Terbuka

Ada Nama Mulyono Dibalik Penjegalan Anies di Pilgub Jabar, Jokowi?

Anies Mau Buat Parpol, Pengamat Nilai Terlalu Mahal

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Virus HMPV Serang Malaysia, Indonesia Jangan Terlena

Virus HMPV Serang Malaysia, Indonesia Jangan Terlena

Januari 7, 2025
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Kalah di Pilgub DKI, Ridwan Kamil Disarankan Pulang ke Bandung: Jangan Mimpi 2 Putaran

November 29, 2024
3,2 Juta Orang Lamar CPNS

Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu di Lambar Terkendala Anggaran yang Minim

Januari 23, 2025
Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Disorot — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Disorot — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

Juni 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In