Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf PCNU Pringsewu di Hari Santri, Momentum Bersejarah untuk Umat dan Tanah Pesantren

Melda by Melda
Oktober 23, 2025
in Daerah, Pringsewu
BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf PCNU Pringsewu di Hari Santri, Momentum Bersejarah untuk Umat dan Tanah Pesantren

INSIDE POLITIK– Momen Hari Santri Nasional 2025 menjadi hari penuh makna bagi umat Islam di Kabupaten Pringsewu. Tak hanya diperingati dengan doa dan semangat kebangkitan santri, tetapi juga diwarnai dengan peristiwa bersejarah: penyerahan sertifikat tanah wakaf milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pringsewu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Kegiatan ini digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025, di Gedung PCNU Pringsewu. Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Ulin Nuha, S.SiT., M.M., dan diterima dengan penuh rasa syukur oleh KH. Muhammad Faizin selaku Ketua Tanfidziyah PCNU Pringsewu, serta KH. Hambali sebagai Rais Syuriyah PCNU Pringsewu, didampingi jajaran pengurus lainnya.

BACA JUGA

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

Dalam sambutannya, Ulin Nuha mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya kepada PCNU Pringsewu yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan. “Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini bukan sekadar formalitas administratif, tapi simbol dari kolaborasi nyata antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam memperkuat harmoni sosial di daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dukungan BPN terhadap PCNU Pringsewu juga sejalan dengan komitmen instansinya dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Kami tidak hanya ingin melayani administrasi pertanahan, tapi juga ingin berkontribusi dalam menjaga kepercayaan publik melalui layanan yang transparan, cepat, dan berintegritas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ulin menjelaskan bahwa sertifikat tanah wakaf ini memiliki nilai penting karena memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan yang dikelola oleh PCNU. Dengan kepastian hukum tersebut, kegiatan keagamaan dan sosial yang dilakukan di atas tanah tersebut akan lebih terlindungi secara legal, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

Sementara itu, KH. Muhammad Faizin menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kerja keras BPN Pringsewu dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf PCNU. “Ini adalah hadiah terbaik di Hari Santri. Sertifikat ini bukan hanya dokumen, tapi simbol perjuangan dan keberkahan bagi seluruh santri, warga NU, dan masyarakat Pringsewu,” ucapnya dengan haru.

Senada dengan itu, KH. Hambali menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah wakaf ini menjadi landasan kuat bagi NU untuk terus mengembangkan peran sosial dan pendidikan di daerah. “Dengan adanya sertifikat ini, Insya Allah program penguatan pesantren, lembaga pendidikan, dan kegiatan keumatan akan berjalan lebih aman dan berkelanjutan,” katanya.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berbasis spiritualitas. Di tengah tantangan zaman yang kompleks, kolaborasi semacam ini menjadi modal penting untuk menjaga harmoni sosial serta memperkuat fondasi moral bangsa.

Momen bersejarah ini menegaskan bahwa Hari Santri bukan hanya soal mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga tentang meneguhkan komitmen bersama dalam membangun masa depan umat yang lebih baik—berbasis iman, ilmu, dan kepastian hukum.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BPNPringsewuHariSantri2025KHFaizinnuPCNUPringsewuSertifikatWakafTanahWakafUlinNuha
Previous Post

Sovereign AI: AMSI Dorong Kemandirian Digital untuk Lindungi Media di Era AI

Next Post

Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS PT Lampung Energi Berjaya Tak Bisa Dipidanakan!

Related Posts

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
Daerah

Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba

April 21, 2026
Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
Bandar Lampung

Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?

April 21, 2026
Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
Bandar Lampung

Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK

April 21, 2026
Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Next Post
Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS PT Lampung Energi Berjaya Tak Bisa Dipidanakan!

Pakar Hukum Ingatkan Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis: Hasil RUPS PT Lampung Energi Berjaya Tak Bisa Dipidanakan!

Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

Seminar Kependidikan di Unila Dorong Siswa Lampung Siapkan Diri Hadapi Persaingan Masuk PTN dan Sekolah Kedinasan

Muswil Dekopin Lampung Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Muswil Dekopin Lampung Dorong Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

Kereta Cepat Whoosh — Ngebut di Rel, Tersendat di Utang!

Kereta Cepat Whoosh — Ngebut di Rel, Tersendat di Utang!

Prabowo Wajibkan Pejabat Naik Maung — Mobil Dinas Kini Siap Tempur, Asal Jalanan Tak Banjir Dulu

Prabowo Wajibkan Pejabat Naik Maung — Mobil Dinas Kini Siap Tempur, Asal Jalanan Tak Banjir Dulu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

VIRAL!Undangan Haul Hari Santri Pakai Kop Surat Kementerian Desa

Diduga Dukung Istri di Pilkada Serang, Kasus Penggunaan Kop Surat Kemendes Dilaporkan ke Bawaslu

Oktober 26, 2024
Acmad Johani Gelar Reses ke-Dua di Desa Seloretno, Fokus Membantu Masyarakat

Acmad Johani Gelar Reses ke-Dua di Desa Seloretno, Fokus Membantu Masyarakat

Agustus 15, 2025
Bupati Pringsewu Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama Syeikh Abdurrachman Al-Ausy, Doakan Keberkahan untuk Daerah

Bupati Pringsewu Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama Syeikh Abdurrachman Al-Ausy, Doakan Keberkahan untuk Daerah

Maret 6, 2025
Riza Hendriyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC Relawan RMD Lampung Selatan

Riza Hendriyanto Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC Relawan RMD Lampung Selatan

Februari 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In