Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Kemendagri Tunggu Petunjuk Presiden dan MK

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 31, 2024
in Pemerintahan
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

 

InsidePolitik–Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa Kemendagri masih menunggu petunjuk Presiden Prabowo Subianto serta mengkonsultasikan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

“Ya ini masih dikonsultasikan kepada MK. Kita minta petunjuk dulu dari Bapak Presiden,” kata Bima.

Bima ingin mengutamakan prinsip keserentakan dalam pelantikan kepala daerah.
Di sisi lain, ia mengatakan masih menghormati tahapan-tahapan gugatan Pilkada yang diajukan ke MK sehingga harus menyesuaikan.

“Dan kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu juga,” kata dia.

Di sisi lain, Bima mengatakan Kemendagri akan fokus membahas rencana jadwal pelantikan kepala daerah pada awal tahun 2025 nanti.

Sementara saat ini masih dikonsultasikan terlebih dulu.

Ia kemudian menjelaskan salah satu norma dalam putusan MK diperintahkan pelantikan kepala daerah terpilih harus memperhatikan keserentakan.

Hal ini bisa dikecualikan bagi daerah yang gugatannya dikabulkan oleh MK untuk digelar Pilkada diulang.

“Nah itu artinya kan semua yang harus serentak itu, Baik yang tidak mengalami gugatan atau yang gugatan ditolak, Kan tafsirnya begitu. Jadi masih harus dikonsultasikan lagi Kepastian seperti apa,” kata dia.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 telah dilaksanakan pada 27 November lalu. Hasil pilkada setiap daerah pun sudah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pemerintah akan menggelar dua kali pelantikan kepala daerah serentak.

Pertama, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada dapat dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Kemudian pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan setelah tanggal itu dengan catatan hanya berlaku dengan tiga kondisi di pasal 2A ayat (3).

Pertama, perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Kedua, putaran kedua untuk Pilgub DKI Jakarta. Ketiga, keadaan memaksa atau force majeur yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan.

Previous Post

Vonis Harvey Moeis Terlalu Ringan, Prabowo Ancam Hakim

Next Post

Polisi Akui Tak Dapat Kendalikan Peredaran Uang Palsu Asal UIN Alauddin

Related Posts

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada
Pemerintahan

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra
Pemerintahan

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Januari 31, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir
Pemerintahan

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Banyak Menteri Berulah, Ini Kata Gerindra Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Januari 27, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Pemerintahan

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Jadi Ibukota Politik, Desain IKN Ditinjau Ulang

Januari 26, 2025
Next Post
Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Polisi Akui Tak Dapat Kendalikan Peredaran Uang Palsu Asal UIN Alauddin

Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Hasto akan Segera Rilis Video Korupsi Petinggi Negara

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

DPR Bakal Evaluasi Total Pelaksanaan Pilkada dan UU Pemilu

Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

Banyak Pungli di Program Makan Bergizi Gratis

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Kuota Haji 2025 Ditetapkan 221 Ribu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Komposisi Kemenangan KIM Plus dan PDIP di Arena Pilkada Pulau Jawa, Bali dan Sumut

November 30, 2024
Muhammadiyah Nilai DPR Tak Hormati Putusan MK

Muhammadiyah Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Desember 19, 2024
DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Komitmen Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya”

DWP Provinsi Lampung Dikukuhkan, Komitmen Wujudkan Perempuan “Sehat dan Berdaya”

Mei 15, 2025
Tanggamus Gaungkan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup: Hentikan Polusi Plastik, Selamatkan Masa Depan!

Tanggamus Gaungkan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup: Hentikan Polusi Plastik, Selamatkan Masa Depan!

Juni 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • CCED Unila: Jembatan Emas Mahasiswa Menuju Dunia Kerja & Wirausaha di Era Industri 4.0
  • Gebrakan Lawan Stunting! Pemkab Lampung Utara Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Gaungkan Aksi Nyata di Seminar Akbar Kesehatan
  • Reses III ala Bunyamin di Tanggamus: Dengar Aspirasi, Bahas Jalan, BPJS, dan Lapangan Kerja!
  • Bupati Egi Gaspol! 10 Pejabat Resmi Dilantik, 3 Lainnya Dipercaya Isi Pos Strategis di Lampung Selatan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In