Selasa, April 21, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, April 21, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasto akan Segera Rilis Video Korupsi Petinggi Negara

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 31, 2024
in Nasional
Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

PDIP Sebut Informasi Hasto Bakal di Penjara Sebelum Kongres Digelar

 

InsidePolitik–Tersangka kasus suap yang juga Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengancam akan segera merilis video yang korupsi petinggi negara.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Menanggapi ancaman ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mempersilakan Hasto mengungkapnya asal disertai dengan data yang jelas dan berlandaskan hukum.

Prasetyo Hadi merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disebut-sebut siap membongkar dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh sejumlah petinggi negara pasca Hasto ditetapkan menjadi tersangka kasus rasuah Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 24 Desember 2024 lalu.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan Guntur Romli sempat merilis pernyataan akan adanya video-video lanjutan dari Hasto yang salah satunya akan berisi data-data terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara.

Dari viralnya video Guntur Romli tersebut, Mensesneg justru mempersilakan Hasto untuk mengungkapnya namun harus disertai dengan fakta yang ada, termasuk memiliki landasan hukum yang jelas.

“Memangnya ada? Kalau ada disampaikan saja kan semua landasannya hukum,” kata Prasetyo baru-baru ini.

Para petinggi negara melalui unggahan videonya ini sebagai bentuk perlawanan balik atas kriminalisasi dan politisasi dari kasus rasuah yang menjerat Hasto.

“Jadi segala opini, segala spekulasi yang disampaikan oleh Ketua KPK itu tidak da dasarnya. Yang mereka periksa itu sudah dari tahun 2020. Masa Hasto juga sudah menyampaikan kesaksian di pengadilan pada tahun 2020. Jadi ini benar-benar adalah kasus politik, kasus kriminalisasi. Kalau kita kembali kepada fakta-fakta hukum yang sudah ada,” kata Guntur Romli.

“Jadi karena itu jangan disalahkan, jangan diserang ketika Mas Hasto melakukan yang namanya perlawanan balik karena ini adalah kasus politik maka akan juga melawan dengan video-video yang membongkar kasus-kasus korupsi yang besar yang juga melibatkan persoalan yang ada di negeri ini termasuk juga masalah korupsi judol,”sambungnya.

KPK telah resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap yang juga menjerat buronan Harun Masiku. KPK menyebut Hasto telah secara aktif mengupayakan Harun Masiku memenangkan kursi anggota DPR RI pada Pemilu 2019 lalu melalui proses pergantian antar waktu atau PAW.

Selain kasus rasuah, Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan diduga telah memerintahkan Harun untuk merusak dan membuang sejumlah ponsel miliknya.

Previous Post

Polisi Akui Tak Dapat Kendalikan Peredaran Uang Palsu Asal UIN Alauddin

Next Post

DPR Bakal Evaluasi Total Pelaksanaan Pilkada dan UU Pemilu

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

DPR Bakal Evaluasi Total Pelaksanaan Pilkada dan UU Pemilu

Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

Banyak Pungli di Program Makan Bergizi Gratis

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Kuota Haji 2025 Ditetapkan 221 Ribu

Dua Opsi Herman-Edy dan Herman-Irfan jadi Manuver Usai Gagal Dapat Rekomendasi NasDem

Komisi II DPR Soroti Kepala Daerah yang Angkat Tim Sukses jadi Honorer

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Absen di Rapat Komisi II DPR, Komisioner KPU Ternyata Plesir ke Luar Negeri

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

PKB Pastikan Tak akan Bahas Isu Konflik dengan PBNU di Muktamar

Agustus 12, 2024
Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Ini Jumlahnya

Kuota Haji Lampung 2025 Ditetapkan Sebanyak 7.050 Jemaah

Januari 14, 2025
Tinggal di Bekas Kandang Kambing, Deri Supriyadi Berjuang Demi Rumah Layak Huni

Tinggal di Bekas Kandang Kambing, Deri Supriyadi Berjuang Demi Rumah Layak Huni

Februari 23, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Putuskan Tak Perbarui Surat Suara Pilgub Papua Barat Daya dan Pilwakot Banjarbaru

November 10, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Refleksi Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu sebagai Pilar Utama Cegah Narkoba
  • Panji Soroti Kewajiban PTPN IV: Sudahkah Warga Dapat 20 Persen Lahan Plasma?
  • Thio Stefanus Pertanyakan Dakwaan Tipikor, Klaim Menang Perdata hingga PK
  • Перспективы использования зеркала сайта Мостбет в будущем

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In