Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Politik utang infrastruktur

Melda by Melda
Januari 12, 2026
in Pemerintahan
Politik utang infrastruktur

 

INSIDE POLITIK _ Pembangunan infrastruktur masif dalam satu dekade terakhir menempatkan utang negara sebagai isu strategis sekaligus sensitif. Jalan tol, bendungan, pelabuhan, hingga proyek transportasi perkotaan sebagian besar dibiayai melalui pinjaman. Di titik ini, politik utang infrastruktur bukan semata persoalan teknis anggaran, melainkan keputusan politik yang berdampak jangka panjang.

BACA JUGA

Politik Desa dan Dana Triliunan

Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai

Pertanyaannya, mengapa utang dipilih sebagai instrumen utama pembangunan? Pemerintah berargumen bahwa percepatan infrastruktur diperlukan untuk mengejar ketertinggalan dan meningkatkan daya saing. Keterbatasan penerimaan pajak membuat pembiayaan melalui utang dianggap sebagai jalan tengah.

Dalam konteks 5W+1H, kebijakan ini melibatkan siapa, apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana secara jelas. Siapa yang mengambil keputusan adalah pemerintah bersama DPR melalui persetujuan anggaran. Apa yang dilakukan adalah penarikan utang untuk proyek infrastruktur. Kapan dan di mana berlangsung mengikuti siklus APBN dan proyek strategis nasional. Mengapa dilakukan karena kebutuhan pembangunan. Bagaimana mekanismenya diatur dalam hukum keuangan negara.

Secara hukum, utang negara didefinisikan sebagai kewajiban pemerintah pusat yang harus dibayar kembali dan bersumber dari pinjaman dalam negeri maupun luar negeri. Definisi ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Pasal 23 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa APBN sebagai wujud pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka serta bertanggung jawab. Artinya, setiap kebijakan utang harus mendapat persetujuan politik DPR dan diawasi publik.

Politik utang infrastruktur menjadi krusial karena dampaknya tidak berhenti pada masa pemerintahan yang sedang berkuasa. Beban pembayaran pokok dan bunga utang akan diwariskan kepada pemerintahan berikutnya dan generasi mendatang.

Data fiskal menunjukkan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto masih berada dalam batas aman menurut undang-undang. Pasal 12 ayat (3) UU Keuangan Negara menyebutkan bahwa jumlah pinjaman dibatasi agar tidak melampaui kemampuan negara. Namun, batas legal tidak selalu identik dengan batas aman secara sosial dan politik.

Kritik muncul ketika utang digunakan untuk proyek yang minim manfaat langsung bagi masyarakat. Infrastruktur seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, bukan sekadar menjadi simbol pembangunan. Ketika proyek tidak produktif, utang berpotensi menjadi beban tanpa imbal balik.

Dari sisi politik, utang infrastruktur sering digunakan sebagai alat legitimasi kekuasaan. Proyek besar mudah dikapitalisasi sebagai pencapaian visual, terutama menjelang momentum elektoral. Di sinilah politik anggaran dan kepentingan elektoral kerap bertemu.

Risiko lainnya adalah berkurangnya ruang fiskal. Semakin besar porsi APBN untuk membayar bunga dan cicilan utang, semakin kecil anggaran yang tersedia untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Ini menjadi dilema kebijakan yang harus dijawab secara transparan.

Hukum sebenarnya telah menyediakan mekanisme pengawasan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara memberi mandat kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit penggunaan utang negara. Namun, audit administratif tidak selalu menjawab pertanyaan manfaat substantif.

Politik utang infrastruktur juga menyentuh isu kedaulatan ekonomi. Ketergantungan pada pinjaman luar negeri dapat memunculkan tekanan kebijakan, meski dalam bentuk yang lebih halus dibanding masa lalu. Karena itu, struktur utang dan sumber pembiayaannya menjadi faktor penting.

Di sisi lain, menolak utang secara total bukan pilihan realistis. Banyak negara menggunakan utang sebagai instrumen pembangunan. Yang membedakan adalah tata kelola, transparansi, dan orientasi manfaat publik.

Akuntabilitas menjadi kata kunci. Masyarakat berhak mengetahui proyek apa yang dibiayai utang, berapa nilainya, siapa pelaksananya, dan apa dampak ekonominya. Tanpa keterbukaan, politik utang berisiko menjauh dari prinsip negara hukum.

Dalam negara demokrasi, utang bukan hanya angka fiskal, tetapi kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat. Ketika kontrak itu tidak dijelaskan secara jujur, kepercayaan publik akan terkikis.

Ke depan, tantangan terbesar bukan sekadar menjaga rasio utang, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah utang benar-benar menghasilkan manfaat publik. Politik utang infrastruktur harus berpijak pada kebutuhan, bukan citra, serta diawasi sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional.***

 

 

Source: Fitriyani
Tags: : utang infrastrukturKebijakan Fiskalkeuangan negarapembangunan nasionalpolitik
Previous Post

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Next Post

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Related Posts

Politik Desa dan Dana Triliunan
Pemerintahan

Politik Desa dan Dana Triliunan

Februari 3, 2026
Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai
Pemerintahan

Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai

Februari 3, 2026
Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah
Pemerintahan

Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah

Februari 1, 2026
Adu Gagasan atau Adu Popularitas
Pemerintahan

Adu Gagasan atau Adu Popularitas

Januari 31, 2026
Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat
Pemerintahan

Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat

Januari 29, 2026
Perebutan Pengaruh di Istana
Pemerintahan

Perebutan Pengaruh di Istana

Januari 28, 2026
Next Post
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Adu Kuat Mesin Partai Menuju Pilkada

Adu Kuat Mesin Partai Menuju Pilkada

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Pembangunan Pekon

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Pembangunan Pekon

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

31 Peserta Mangkir di Hari Pertama Seleksi PPPK Lampung Selatan Tahap II

31 Peserta Mangkir di Hari Pertama Seleksi PPPK Lampung Selatan Tahap II

Mei 7, 2025
ALHAMDULILLAH!Miftah Akhirnya Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden

Antisipasi Kasus Miftah alias Taim Terulang, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Da’i

Desember 15, 2024
Jaksa Tuntut Qomaru Pidana Denda 6 Juta

Bahas Nasib Qomaru Zaman, Bawaslu Metro akan Gelar Pleno

November 14, 2024
Warga Sumut Tolak KEK Danau Toba: “Kami Bukan Penonton di Tanah Sendiri!”

Warga Sumut Tolak KEK Danau Toba: “Kami Bukan Penonton di Tanah Sendiri!”

Juli 15, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Adu Cepat Tim Siber Partai
  • Disdikbud Lampung Hentikan KBM SMA Siger, SPMB 2026 Tidak Diizinkan
  • WBP Napiter Asal Lapas Kalianda Kembali Setia pada NKRI
  • Aturan Agraria Dicabut, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Tanah Natar Dinyatakan Batal

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In