Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B2B

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 5, 2024
in Pemerintahan
Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B2B

Kemendagri Tegaskan Dana PI 10 Persen Diberikan Melalui Skema B to B

InsidePolitik–Kemendagri kembali menegaskan bahwa dana Participating Interest (PI) 10 persen diberikan melalui skema Business to Business (B2B) antara satu perusahaan dengan perusahaan lain. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit BUMD, Lembaga Keuangan Mikro dan Aneka Usaha Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bambang Ardianto dalam Rakornas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Adpmet), di Bali, Kamis (5/12/2024).

Lebih jauh, Bambang juga menjelaskan skema b2b hak participating interest ini juga sudah diatur secara jelas dan tegas dalam Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

BACA JUGA

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

“Hak participating interest (PI) 10 persen pada WK Blok Migas bagi daerah penghasil migas ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat terhadap daerah melalui skema b2b dari bagian kontraktor KKKS melalui BUMD,” jelas Bambang Ardianto.

Penegasan tentang skema b2b ini juga diatur secara spesifik dalam pasal 12 dan 13 Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Dengan penegasan ini pula, secara otomatis dana PI 10 persen, berbeda dengan dana bagi hasil (DBH) Migas, sehingga tak ada unsur uang negara pada dana PI.

“Dana PI bukan hasil penyertaan modal dari uang negara, tapi berasal dari keuntungan bisnis pengelolaan blok migas yang diberikan kepada BUMD sebagai pendapatan daerah”.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menjadi keynote speech dalam Rakornas Adpmet itu, kembali menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo tentang pentingnya ketahanan energi sebagai salah satu dari empat fokus utama program pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Program ketahanan energi ini, harus kita sukseskan bersama, dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” tegas Bahlil.

Previous Post

Kekalahan PDIP Mendominasi di Pilkada Lampung

Next Post

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugat Pencalonan Aries Sandi ke MK

Related Posts

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada
Pemerintahan

Wamendagri Sebut Buka Peluang Revisi UU Parpol

Januari 31, 2025
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra
Pemerintahan

Susahnya Jadi Mitra BGN, Wajib Deposit 300 Juta sampai Syarat yang Berbelit

Januari 31, 2025
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir
Pemerintahan

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

Januari 28, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Banyak Menteri Berulah, Ini Kata Gerindra Soal Wacana Reshuffle Kabinet

Januari 27, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Pemerintahan

MENTERI AROGAN!Mendiktisaintek Bantah Pecat ASN

Januari 27, 2025
Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit
Pemerintahan

Jadi Ibukota Politik, Desain IKN Ditinjau Ulang

Januari 26, 2025
Next Post
Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugat Pencalonan Aries Sandi ke MK

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

LANGSUNG KERJA!Mirza-Jihan Temui Menteri PUPR Bahas Soal Perbaikan Infrastruktur

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Aries Sandi Minta Dendi Bayar Tunggakan Siltap Aparat Desa dan Utang Bank BJB

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Minta Prabowo Batalkan Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Dipecat PDIP, Jokowi: Namanya juga Partai Perorangan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Hari ini, KPU Lamtim Tetapkan Pasangan Calon Pilkada

September 22, 2024
Presiden Prabowo Serahkan Bantuan Kurban ke Lampung Barat, Bupati Parosil Terima Secara Virtual

Presiden Prabowo Serahkan Bantuan Kurban ke Lampung Barat, Bupati Parosil Terima Secara Virtual

Juni 6, 2025
SMKN 1 Abung Selatan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pasca Lebaran

SMKN 1 Abung Selatan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Pasca Lebaran

April 10, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kantor Bawaslu Aru Disegel Masyarakat Adat

September 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In