Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Antara Pencitraan dan Kerja Nyata

Melda by Melda
Januari 26, 2026
in Pemerintahan
Antara Pencitraan dan Kerja Nyata

 

 

BACA JUGA

Politik Desa dan Dana Triliunan

Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai

INSIDE POLITIK-Perdebatan antara pencitraan dan kerja nyata kembali mengemuka dalam ruang publik Indonesia. Aktivitas pejabat yang terekam kamera, unggahan media sosial, hingga narasi keberhasilan yang dikemas rapi sering memantik pertanyaan: sejauh mana itu cerminan kinerja, dan di mana batas pencitraan semata.

Apa yang dimaksud dengan pencitraan dalam konteks politik? Pencitraan adalah upaya membangun persepsi publik melalui simbol, pesan, dan representasi visual atau verbal. Dalam praktik pemerintahan, pencitraan kerap muncul dalam bentuk publikasi kegiatan, laporan capaian, atau kehadiran pejabat di ruang publik yang disiarkan luas. Sementara kerja nyata merujuk pada pelaksanaan tugas dan kewenangan yang menghasilkan dampak konkret bagi masyarakat.

Siapa aktor utama dalam tarik-menarik pencitraan dan kerja nyata? Aktor utamanya adalah pejabat publik, mulai dari presiden, menteri, kepala daerah, hingga pejabat setingkat eselon. Namun media, tim komunikasi pemerintah, dan masyarakat juga berperan. Media menjadi perantara narasi, sementara publik menjadi penilai akhir apakah sebuah kebijakan dirasakan manfaatnya.

Kapan pencitraan menjadi persoalan? Pencitraan dipersoalkan ketika tidak sejalan dengan realitas kebijakan atau pelayanan publik. Ketika narasi keberhasilan tidak diikuti perbaikan nyata, kepercayaan publik berpotensi terkikis. Sebaliknya, pencitraan yang proporsional dapat membantu masyarakat memahami program pemerintah yang kompleks.

Di mana batas antara keduanya dalam sistem demokrasi? Batas itu berada pada akuntabilitas dan transparansi. Demokrasi menuntut pejabat tidak hanya bekerja, tetapi juga melaporkan pekerjaannya. Masalah muncul ketika pelaporan berubah menjadi manipulasi citra atau menutup kegagalan kebijakan.

Mengapa isu ini terus relevan? Perkembangan media digital mempercepat sirkulasi informasi dan memperbesar ruang pencitraan. Media sosial memungkinkan pejabat berkomunikasi langsung dengan publik tanpa filter redaksional. Di satu sisi, ini memperpendek jarak dengan rakyat. Di sisi lain, risiko bias dan selektivitas informasi makin besar.

Bagaimana kerangka hukum memandang kerja pejabat publik? Secara normatif, kerja pejabat publik diikat oleh prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mendefinisikan keputusan dan tindakan pejabat sebagai perbuatan hukum yang harus berlandaskan kewenangan, prosedur, dan substansi yang benar. Pasal 10 undang-undang ini menegaskan asas-asas umum pemerintahan yang baik, antara lain kepastian hukum, kemanfaatan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

Keterbukaan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 3 menyebutkan bahwa keterbukaan informasi bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dan mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan. Artinya, publikasi kinerja adalah kewajiban, bukan sekadar alat pencitraan.

Dalam konteks komunikasi publik, pencitraan tidak sepenuhnya negatif. Informasi kebijakan perlu dikemas agar mudah dipahami. Namun, pencitraan menjadi problematik ketika lebih menonjolkan simbol ketimbang substansi. Contohnya, peresmian proyek yang berulang tanpa kejelasan manfaat, atau kampanye keberhasilan yang tidak disertai data terukur.

Kerja nyata pada akhirnya diukur dari dampak. Apakah pelayanan publik membaik? Apakah kebijakan menyentuh kelompok rentan? Indikator-indikator ini sering tidak secepat viralnya konten media sosial. Di sinilah godaan pencitraan muncul, karena hasil kerja nyata membutuhkan waktu dan evaluasi berlapis.

Bagi masyarakat, sikap kritis menjadi kunci. Publik perlu membedakan antara aktivitas seremonial dan capaian kebijakan. Data, laporan audit, serta evaluasi independen dapat menjadi rujukan untuk menilai kinerja pejabat secara lebih objektif.

Bagi pejabat publik, tantangannya adalah menjaga keseimbangan. Pencitraan yang berlebihan berisiko menjadi bumerang ketika realitas tidak sesuai narasi. Sebaliknya, kerja nyata tanpa komunikasi yang memadai juga berpotensi tidak diketahui publik, sehingga menghambat partisipasi dan dukungan.

Antara pencitraan dan kerja nyata, demokrasi membutuhkan keduanya dalam porsi yang tepat. Pencitraan seharusnya menjadi jendela informasi, bukan tirai yang menutup kenyataan. Kerja nyata tetap menjadi fondasi utama legitimasi kekuasaan.***

 

 

 

Source: Tendri
Tags: etika pemerintahanhukum administrasi negarakinerja pejabat publikkomunikasi politikPencitraan Politik
Previous Post

BPN Pringsewu Gelar Pemeriksaan Tanah di Dua Desa, Libatkan Warga dan Aparat Desa

Next Post

Jangan Akali Regulasi, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Patuhi UU soal Batas Wilayah

Related Posts

Politik Desa dan Dana Triliunan
Pemerintahan

Politik Desa dan Dana Triliunan

Februari 3, 2026
Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai
Pemerintahan

Mengapa Menteri Sering Jadi Alat Partai

Februari 3, 2026
Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah
Pemerintahan

Politik Pendidikan dan Janji Gratis Sekolah

Februari 1, 2026
Adu Gagasan atau Adu Popularitas
Pemerintahan

Adu Gagasan atau Adu Popularitas

Januari 31, 2026
Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat
Pemerintahan

Politik Subsidi dan Daya Tawar Rakyat

Januari 29, 2026
Perebutan Pengaruh di Istana
Pemerintahan

Perebutan Pengaruh di Istana

Januari 28, 2026
Next Post
Jangan Akali Regulasi, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Patuhi UU soal Batas Wilayah

Jangan Akali Regulasi, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Patuhi UU soal Batas Wilayah

Tak Mau Singkong Murah Terus, Pringsewu Bangun Ekosistem Mocaf Terpadu

Tak Mau Singkong Murah Terus, Pringsewu Bangun Ekosistem Mocaf Terpadu

Nilai Pagu–HPS Dinilai Janggal, LSM Pro Rakyat Laporkan Proyek SPAM ke Kejati

Nilai Pagu–HPS Dinilai Janggal, LSM Pro Rakyat Laporkan Proyek SPAM ke Kejati

Mengapa Relawan Lebih Kuat dari Kader

Mengapa Relawan Lebih Kuat dari Kader

Orang Tua Khawatir, KBM SD Handayani Terpaksa di Tenda Darurat

Orang Tua Khawatir, KBM SD Handayani Terpaksa di Tenda Darurat

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan: Harapan Baru Menuju 2045

Membangun Kembali Kota Baru Lampung Menuju Eco-Smart City Ramah Lingkungan: Harapan Baru Menuju 2045

Oktober 11, 2025
Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia Ditanya Jokowi soal IKN: Luar Biasa!

Agustus 13, 2024
Jokowi Sebut Pramono Anung Izin Kepadanya untuk Maju Pilkada Jakarta

Sarah dan Zaenab Jadi Timses Pasangan Pramono-Rano

September 6, 2024
Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

Hari ini, Megawati Bakal Umumkan lagi Kandidat PDIP di Pilkada Serentak 2024, Termasuk Lampung?

Agustus 26, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Data Tanah Instansi Pemerintah Dimutakhirkan, Kantor Pertanahan Pringsewu Bergerak
  • Elite Lokal yang Mulai Membelot
  • Potensi Kakao Lampung Timur Kian Menjanjikan, Petani Bisa Panen Tiga Lapisan
  • Adu Cepat Tim Siber Partai

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In