Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Oktober 27, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Jangan Akali Regulasi, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Patuhi UU soal Batas Wilayah

Melda by Melda
Januari 26, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Jangan Akali Regulasi, LSM PRO RAKYAT Minta Pemprov Patuhi UU soal Batas Wilayah

INSIDE POLITIK- Rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yakni Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung, ke Kota Bandar Lampung kembali menuai sorotan.

LSM PRO RAKYAT menegaskan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat desa, namun mengingatkan bahwa perpindahan wilayah administratif tidak boleh dilakukan secara serampangan dan harus tunduk sepenuhnya pada aturan perundang-undangan.

BACA JUGA

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, menegaskan bahwa perpindahan desa bukan sekadar persoalan kesepakatan politik atau deklarasi sepihak, melainkan proses hukum yang memiliki tahapan ketat.

“LSM PRO RAKYAT mendukung aspirasi masyarakat delapan desa, bahkan kami juga menyarankan agar Desa Way Hui dan Desa Sabah Balau dikaji. Namun kami tegaskan, proses ini wajib tunduk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri terkait penegasan batas wilayah,” ujar Aqrobin AM, Senin (26/1/2026).

Menurut Aqrobin, hingga saat ini pemerintah pusat belum membuka kebijakan perluasan wilayah kabupaten atau kota, sehingga setiap upaya penyesuaian batas harus dilakukan secara hati-hati dan legal.

“Jangan sampai penyesuaian batas wilayah ini diselipkan untuk kepentingan perluasan Kota Bandar Lampung. Kalau dipaksakan, itu berpotensi melanggar hukum dan mencederai tata kelola pemerintahan,” tegasnya.

Prosedur Hukum Tak Bisa Dilanggar

Sekretaris Umum LSM PRO RAKYAT, Johan Alamsyah, S.E., menambahkan bahwa perpindahan desa tidak cukup hanya berlandaskan persetujuan masyarakat dan pemerintah provinsi. Ada prosedur hukum yang wajib dipenuhi secara berlapis.

“Harus ada persetujuan Bupati Lampung Selatan, Wali Kota Bandar Lampung, DPRD di masing-masing daerah, hingga pengesahan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri. Jika satu saja dilewati, maka prosesnya cacat hukum,” jelas Johan.

Ia menegaskan bahwa persoalan batas wilayah bukan urusan emosional, melainkan soal kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

LSM PRO RAKYAT Siap Kawal dan Tempuh Jalur Hukum

Johan juga menegaskan komitmen LSM PRO RAKYAT untuk mengawal proses ini secara ketat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah hukum.

“Kami ingatkan semua pihak agar tidak bermain-main dengan regulasi. Jika ditemukan penyimpangan, kami siap membawa persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri maupun aparat penegak hukum,” katanya.

LSM PRO RAKYAT menilai penyesuaian batas wilayah tidak boleh dijadikan alat politik, proyek kepentingan, atau jalan pintas untuk memperluas wilayah Kota Bandar Lampung secara terselubung.

Aqrobin menutup dengan penegasan bahwa niat baik harus sejalan dengan hukum.

“Kami mendukung perpindahan desa jika benar-benar demi kepentingan masyarakat dan sesuai aturan. Tapi kami juga akan menjadi garda terdepan melawan setiap pelanggaran hukum. Jangan sampai niat baik berubah jadi masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bandar lampungBatas WilayahLampung Selatanlsm pro rakyatPemerintahan DaerahPerpindahan DesaUU 23 Tahun 2014
Previous Post

Antara Pencitraan dan Kerja Nyata

Next Post

Tak Mau Singkong Murah Terus, Pringsewu Bangun Ekosistem Mocaf Terpadu

Related Posts

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
Bandar Lampung

Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri

Oktober 26, 2026
Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
Daerah

Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya

Oktober 26, 2026
Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya
Bandar Lampung

Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya

Oktober 26, 2026
Erma Yusneli Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 Lampung, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda
Daerah

Erma Yusneli Hadiri Pembukaan MTQ ke-53 Lampung, Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Muda

Oktober 26, 2026
Melana Hostel Hadir di Bandar Lampung, HIMATRA Soroti Potensi Investasi dan Pariwisata Lokal
Bandar Lampung

Melana Hostel Hadir di Bandar Lampung, HIMATRA Soroti Potensi Investasi dan Pariwisata Lokal

Oktober 26, 2026
Next Post
Tak Mau Singkong Murah Terus, Pringsewu Bangun Ekosistem Mocaf Terpadu

Tak Mau Singkong Murah Terus, Pringsewu Bangun Ekosistem Mocaf Terpadu

Nilai Pagu–HPS Dinilai Janggal, LSM Pro Rakyat Laporkan Proyek SPAM ke Kejati

Nilai Pagu–HPS Dinilai Janggal, LSM Pro Rakyat Laporkan Proyek SPAM ke Kejati

Mengapa Relawan Lebih Kuat dari Kader

Mengapa Relawan Lebih Kuat dari Kader

Orang Tua Khawatir, KBM SD Handayani Terpaksa di Tenda Darurat

Orang Tua Khawatir, KBM SD Handayani Terpaksa di Tenda Darurat

Salat Gaib di Bandar Lampung, TNI Doakan Prajurit dan Warga Cisarua

Salat Gaib di Bandar Lampung, TNI Doakan Prajurit dan Warga Cisarua

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi

Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi

Agustus 13, 2026
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pemprov Lampung Kembangkan Agroforestri untuk Tingkatkan Luas Tutupan Hutan

Oktober 29, 2024
Dandim 0412/Lampura Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Lapangan Olahraga untuk Warga dan Pelajar

Dandim 0412/Lampura Sulap Lahan Terbengkalai Jadi Lapangan Olahraga untuk Warga dan Pelajar

Juni 1, 2025
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Kronologi Kenaikan PPN 12 Persen, Bermula dari Jokowi Berujung Saling Menyalahkan

Desember 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saburai Budaya Nusantara Dorong Penetapan Situs Cagar Budaya, Siapkan Presentasi untuk Menteri
  • Pilkakon Pringsewu Digelar Besok, Polisi Perketat Pengawalan Logistik ke 59 Pekon
  • Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau hingga 8 November, Ini Sasaran Edukasi dan Penindakannya
  • Polda Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2026 Selama 14 Hari, Ini Tujuannya
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In