Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pengajuan Capres Jalur Independen Tak Sesuai Amanat Konstitusi

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 6, 2025
in Parlemen
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik–Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai pengajuan capres jalur independen tak sesuai amanat konstitusi. Hal ini ia sampaikan menanggapi usulan pencalonan presiden dan wakil presiden melalui jalur independen atau non-partisan.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Usulan ini digulirkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah atau DPD Sultan Bachtiar Najamudin.

Rifqinizamy mengatakan bahwa usulan capres lewat jalur independen itu terbentur amanat konstitusi.

Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 6A ayat 2, yang menyatakan hanya partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengusulkan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Sepanjang ketentuan itu tidak dilakukan amendemen, sepanjang itu pula untuk menghadirkan capres independen menjadi utopis,” katanya.

Menurut dia, usulan capres jalur independen bisa lebih konstruktif bila DPD turut memberikan konstruksi norma terhadap revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Terutama, ujarnya, terhadap norma pasal 222 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi soal penghapusan presidential treshold atau ambang batas pencalonan 20 persen.

Usulan pencalonan presiden dan wakil presiden melalui jalur independen ini disampaikan oleh Ketua DPD, setelah MK resmi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan 20 persen.

“Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai,” ujar Sultan.

Dia menilai, wacana pencalonan presiden dan wapres melalui jalur independen adalah penting untuk dikaji oleh DPR selaku pembentuk Undang-Undang dan juga oleh para akademisi Hukum Tata Negara (HTN).

Sebab masih banyak partai politik yang cenderung tidak serius dalam kaderisasi untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa.

Menurut Sultan, beberapa negara demokrasi besar seperti Amerika Serikat telah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat yang dinilai kompeten untuk mencalonkan diri menjadi presiden melalui jalur independen.

Ia juga mencontohkan Vladimir Putin yang sukses menjadi Presiden Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres di negara tersebut.

Previous Post

MK Sampaikan 5 Poin Pedoman Rekayasa Konstitusional Penghapusan PT

Next Post

MEMALUKAN!13.705 Unit Randis Milik 15 Pemda di Lampung Menunggak Pajak

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Ini Jumlahnya

MEMALUKAN!13.705 Unit Randis Milik 15 Pemda di Lampung Menunggak Pajak

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Termasuk Lampung, Makan Bergizi Gratis Serentak di 26 Provinsi Mulai Hari ini

Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen, Ketua MPP PPP Romahurmuziy Sarankan Mardiono Tobat

Eksponen Fusi PPP 73 Dukung Sandiaga Uno jadi Ketum

VIRAL!Undangan Haul Hari Santri Pakai Kop Surat Kementerian Desa

Gandeng BUMDes di Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Alokasikan 14,2 T

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Penegak Hukum Lembek Sikapi Indikasi Korupsi Jokowi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

November 16, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

789 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada

September 24, 2024
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Survei LSI, Mirza-Jihan Unggul Telak di Pilgub Lampung

November 9, 2024
Pendapatan Daerah Lampung Tembus Rp2,25 Triliun, Catat Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Pendapatan Daerah Lampung Tembus Rp2,25 Triliun, Catat Rekor Tertinggi dalam 5 Tahun

Mei 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In