Minggu, September 13, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, September 13, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Dasco Bantah Pembatalan Pengesahan RUU Pilkada karena Tekanan Gelombang Aksi

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 23, 2024
in Parlemen
GAWAT!Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Bakal Disahkan oleh DPR Periode 2024-2029

Ini Alasan Dasco Soal Wacana Pemberian IUP untuk Perguruan Tinggi

InsidePolitik–Dasco bantah pembatalan pengesahan RUU Pilkada karena tekanan gelombang aksi rakyat.

Dasco beralasan RUU dibatalkan sejak pukul 10.00 WIB saat massa aksi di sekitar Gedung DPR RI belum ramai. Dasco membantah pembatalan pengesahan RUU Pilkada karena desakan demonstrasi.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

“Kalau tadi Anda monitor bahwa batalnya pengesahan itu jam 10 jam. Jam 10 itu belum ada massa, masih sepi dan tidak ada komunikasi apapun, tapi karena kita ikuti tata tertib dan aturan yang berlaku tentang tata cara persidangan di DPR, sehingga setelah ditunda 30 menit dari 9.30 sampai 10.00, kemudian menurut tatib itu tidak dapat diteruskan, sehingga kita tak jadi dilaksanakan,” kata Dasco.

Dia mengatakan karena tahapan pendaftaran pilkada dimulai pada 27 Agustus mendatang, sementara RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang pada tanggal tersebut, maka aturan yang berlaku adalah hasil putusan Mahkamah Konstitusi.

“Karena RUU Pilkada belum jadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil putusan MK judicial review yang diajukan Partai Buruh dan Gelora,” ujar Dasco.

Pembatalan pengesahan RUU Pilkada ini dilakukan di tengah gelombang aksi rakyat Indonesia di sejumlah daerah, termasuk di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Selasa (20/8). RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.

Pembahasan RUU Pilkada dilakukan dalam waktu kurang dari tujuh jam.

Revisi UU Pilkada tersebut dilakukan sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu.

Pengesahan RUU Pilkada mulanya digadang-gadang akan dilakukan Kamis ini. Namun, agenda itu dibatalkan karena tak memenuhi kuorum.

Tags: dascodprputusan mkruu pilkada
Previous Post

Adian Napitupulu Sebut Ratusan Massa Aksi Ditangkap Polisi

Next Post

Aksi Kamisan ke-828:Lawan Jokowi!

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Aksi Kamisan ke-828:Lawan Jokowi!

Aksi Kamisan ke-828:Lawan Jokowi!

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Komitmen Jalani Putusan MK

Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Sindir Jokowi, Megawati:Sudah Mau Selesai, Selesai Aja!

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

Bahlil sebut Jokowi Raja Jawa, Megawati:Saya Ketawa

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Stabilitas Daerah, Tambang Hingga Konflik Lahan Jadi Sorotan

Rakor Forkopimda Tanggamus Bahas Stabilitas Daerah, Tambang Hingga Konflik Lahan Jadi Sorotan

Juli 6, 2026
BPN Pringsewu dan Bina Marga Lampung Turun ke Lapangan! Pengukuran Aset Jalan Provinsi Ungkap Fakta Baru

BPN Pringsewu dan Bina Marga Lampung Turun ke Lapangan! Pengukuran Aset Jalan Provinsi Ungkap Fakta Baru

November 23, 2025
Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

November 12, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Dua Pengamat Politik Sebut Golput adalah Hak Politik Tiap Warga Negara

September 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan
  • Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In