Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

TAK MASUK AKAL!Kejagung Cuma Minta Uang Pengganti 12 T pada Harvey Moeis Dkk

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 7, 2025
in Nasional
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Ternyata Pakai BPJS PBI untuk Orang Miskin

Putusan Banding Buat Harvey Moeis Idealnya 12 Tahun Penjara

 

InsidePolitik–Sikap Kejagung yang hanya meminta uang pengganti Rp12 T pada Harvey Moeis dkk sungguh tak masuk akal.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Karenanya, Komisi Kejaksaan meminta Jaksa Kejagung untuk mengajukan banding secara maksimal terhadap vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015—2022.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan JPU Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),” ujar Anggota Komjak Heffinur.

Heffinur lantas menyoroti total uang pengganti dan uang denda yang dijatuhkan kepada para tersangka dalam kasus tersebut. Menurut dia, terdapat ketimpangan dalam hal pengembalian keuangan negara.

Dimana total uang pengganti yang diputuskan adalah sebesar Rp12 triliun dan total denda yang dijatuhkan sebesar Rp11 miliar. Padahal, kerugian negara akibat kasus ini jumlahnya mencapai Rp300 triliun.

Ia menegaskan bahwa JPU harus memaksimalkan upaya banding agar ada hukuman yang memenuhi rasa keadilan.”Kami akan bicara-bicara apa alasan-alasan merek dengan denda dan uang pengganti,” kata dia.

Selain itu, ia juga mempertanyakan sikap jaksa yang tidak mengajukan banding terhadap Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode Maret—Desember 2019 Rusbani alias Bani.

Bani divonis 2 tahun penjara, atau lebih ringan daripada tuntutan JPU yang menuntut 6 tahun.

“Ini kenapa? Dari 6 tahun ke 2 tahun, kenapa tidak banding?” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komjak lainnya, Rita Serena Kolibonso, mengatakan bahwa kesungguhan dan ketelitian JPU sangat dituntut dalam melaksanakan upaya hukum dalam hal penegakan hukum.

“Kami akan terus memantau sejumlah putusan yang belum terkonfirmasi banding mengingat saat ini atau hari ini masih dalam tenggang waktu banding,” ucapnya.

Previous Post

Prabowo Pakai Uang Pribadi untuk MBG di Kendari

Next Post

BKD Lampung Buka Seleksi Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Syaratnya

Related Posts

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Next Post
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

BKD Lampung Buka Seleksi Jabatan Sekdaprov Lampung, Ini Syaratnya

Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Rumahnya Digeledah KPK, Hasto Justru Hadiri Rangkaian HUT PDIP

MEMALUKAN!Terlibat Dalam Baleg RUU Pilkada, PKS Cari Muka di Demo Kawal Putusan MK

Rugikan Warga dan Banyak Masalah, Fraksi PKS Desak Pemerintah Hentikan PSN PIK 2

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Didesak Bentuk Pansus Mafia Migas

Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Makassar Disebut Sudah Beredar Hingga ke Jawa

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bentuk Kepedulian, Bupati Pringsewu Kunjungi Keluarga PMI yang Wafat

Bentuk Kepedulian, Bupati Pringsewu Kunjungi Keluarga PMI yang Wafat

April 23, 2026
Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolres Tanggamus Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolres Tanggamus Kunjungi Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus

Mei 12, 2026
Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Juni 3, 2026
Festival UMKM Warnai HUT Ke-27 Lampung Timur, Ekonomi Lokal Menggeliat

Festival UMKM Warnai HUT Ke-27 Lampung Timur, Ekonomi Lokal Menggeliat

April 16, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In