Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Rugikan Warga dan Banyak Masalah, Fraksi PKS Desak Pemerintah Hentikan PSN PIK 2

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 8, 2025
in Parlemen
MEMALUKAN!Terlibat Dalam Baleg RUU Pilkada, PKS Cari Muka di Demo Kawal Putusan MK

Rugikan Warga dan Banyak Masalah, Fraksi PKS Desak Pemerintah Hentikan PSN PIK 2

 

InsidePolitik–Fraksi PKS DPR RI mendesak pemerintah menghentikan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang Utara, Banten, karena dianggap merugikan warga dan ditemukan banyak masalah.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menyoroti proyek tersebut yang kini menuai polemik di tengah masyarakat.

Menurut Jazuli, proyek tersebut disinyalir telah melanggar rencana tata ruang dan menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Kami menilai ada persoalan mendasar dari PSN PIK 2 sebagaimana kajian dari berbagai pihak termasuk Kementerian ATR/BPN,” kata Jazuli.

Dia meminta pemerintah untuk mengevaluasi proyek tersebut.

Berdasarkan informasi yang ia terima, dari 1.755 hektare area PSN, 1.500 di antaranya berada di wilayah hutan lindung dan belum ada pengajuan perubahan RTRW dari Pemprov Banten maupun pemerintah kabupaten/kota terkait.

Sebagai anggota DPR dari daerah yang sama, Jazuli menilai penetapan PSN seharusnya memperhatikan aspek sosial masyarakat, kesesuaian dengan RTRW, dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

“Terlebih untuk proyek PIK 2 yang tidak masuk PSN mutlak harus taat pada aturan RTRW dan lingkungan,” katanya.

Jazuli mengingatkan agar pemerintah tidak berdalih proyek swasta tersebut seolah menjadi proyek strategis nasional.

Dia mengaku kebijakan tersebut justru merugikan masyarakat secara luas.

“Dan jangan pula proyek swasta ini mendompleng atas nama PSN di depan masyarakat. Kita tidak mau PSN PIK 2 ini merugikan kepentingan masyarakat setempat dan mengorbankan ekosistem dan kelestarian lingkungan,” kata Jazuli.

“Melihat permasalahan yang sangat komplek, terjadi ketidaksesuaian dengan regulasi, dan resistensi yang meluas dari masyarakat, Fraksi PKS meminta agar PSN PIK 2 distop untuk dievaluasi oleh pemerintah bersama pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Sikap serupa disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan PIK 2 harus dihentikan karena masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi.

“MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kita minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya,” ujar Amirsyah di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah terkait dengan PSN di PIK 2.

Berdasarkan keterangan yang dipaparkan, banyak kejanggalan yang menimpa warga.

Warga, kata Amirsyah, menjadi korban atas pembangunan PSN tersebut.

Sejumlah informasi yang diterima MUI, warga tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu/per meter.

“Warga juga mendapat intimidasi. Karena lebih banyak masalahnya, karena terjadi beberapa kerugian, hak-hak warga, proses hukum yang belum sesuai prosedur, tidak ada sosialisasi sehingga membingungkan,” kata dia.

Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi mengatakan ke depan MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.

“Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak. MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN PIK 2, untuk mempertegas hasil keputusan MUI di Mukernas,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menemukan PSN garapan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan itu diduga melanggar sejumlah aturan.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid berkata pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proyek tersebut. Pertama, tropical coastland tidak menaati RTRW provinsi dan RTRW kabupaten/kota.

“Pemda juga belum mengajukan perubahan RTRW. Si pelaku proyek pun belum mengajukan permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR). Jadi, ya kami gak bisa menyatakan apa-apa,” tegas Nusron.

Nusron mengungkapkan tidak ada kata-kata ‘pariwisata’, padahal PSN itu masuk kategori pariwisata. Oleh karena itu, revisi RTRW diperlukan agar proyek bisa dilanjutkan. Perubahan itu mesti diajukan ulang oleh pemda provinsi maupun pemda kabupaten/kota.

“Namun, pengubahan RTRW pun itu harus mendapat persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN. Kalau dia tidak mengajukan perubahan RTRW, maka yang bersangkutan harus meminta rekomendasi KKPR ke menteri ATR/BPN,” jelas Nusron.

“Bagaimana nasib statusnya PSN (tropical coastland PIK 2)? Bola di tangan Kemenko Perekonomian, bukan di tangan kami. Kami hanya pada tata ruang. KKPR itu menjadi pintu masuk perizinan yang lain. Sebelum ada itu, tidak bisa (lanjut),” tambahnya.

Proyek tropical coastland di PIK 2 yang bermasalah itu seluas 1.755 hektare. Nusron merinci 1.500 hektare lahan tersebut masih berdiri di atas hutan lindung.

Ia mengatakan status dari hutan lindung itu harus diturunkan ke hutan konversi terlebih dahulu. Kemudian, dari hutan konversi diubah menjadi hak penggunaan lain (HPL) agar bisa digarap.

 

Previous Post

Rumahnya Digeledah KPK, Hasto Justru Hadiri Rangkaian HUT PDIP

Next Post

DPR Didesak Bentuk Pansus Mafia Migas

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

DPR Didesak Bentuk Pansus Mafia Migas

Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Makassar Disebut Sudah Beredar Hingga ke Jawa

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Naik Drastis, Aktivis 98 Tuntut KPK Periksa Kekayaan Jokowi dan Keluarganya

DOB Bandar Negara Makin Matang, Kini Muncul lagi Kabupaten Cukuh Bandakh Lima

DOB Bandar Negara Makin Matang, Kini Muncul lagi Kabupaten Cukuh Bandakh Lima

DOB Bandar Negara Makin Matang, Kini Muncul lagi Kabupaten Cukuh Bandakh Lima

Pembentukan DOB Kabupaten Bandar Negara Harus Pertimbangkan Hal ini

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Peran Media dalam Mengawal Proses Demokrasi

Peran Media dalam Mengawal Proses Demokrasi

Maret 3, 2026
Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS Gelar Lomba Cipta Puisi dan Cerpen Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa

Lamban Sastra Isbedy Stiawan ZS Gelar Lomba Cipta Puisi dan Cerpen Gratis untuk Pelajar dan Mahasiswa

Februari 17, 2026
Rutan Ambon Hadirkan Harapan: Warga Binaan Produktif Lewat Budidaya Kangkung dan Pelatihan Meubelair

Rutan Ambon Hadirkan Harapan: Warga Binaan Produktif Lewat Budidaya Kangkung dan Pelatihan Meubelair

Juni 10, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Panggil Sri Mulyani, Jadi Menkeu lagi?

September 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
  • Pemprov Lampung Ajak Mahasiswa Jadi Motor Transformasi Digital
  • Disdikbud Lampung Rotasi 51 Kepala Sekolah, Dorong Mutu Pendidikan
  • Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU, Dorong Iklim Usaha Sehat

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In