Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemohon Desak Mahkamah Konstitusi Batalkan Putusan MA Tentang Syarat Usia Minimum Calon Kepala Daerah

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 13, 2024
in Nasional
Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Putusan MK Nomor 70 Hentikan Langkah Kaesang Maju di Pilkada Serentak

InsidePolitik–Arkaan Wahyu selaku pemohon mendesak Mahkamah Konstitusi membatalkan putusan MA tentang syarat usia minimum calon kepala daerah.

Arkaan yang juga putra dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, ini juga menyinggung nama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dalam sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi, Senin (12/8).

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Arkaan yang tercatat sebagai pemohon atas Perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 berharap majelis hakim konstitusi menyatakan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah tafsir syarat usia minimum calon kepala daerah cacat dan batal demi hukum.

Putusan MA yang dimaksud Arkaan adalah Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 mengubah tafsir syarat usia minimum dari yang sebelumnya saat ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi saat dilantik sebagai pasangan calon terpilih.

Arkaan mengatakan, saat ini, ada empat opsi syarat penghitungan usia minimum calon kepala daerah di MK lewat pengajuan uji materi, yakni saat pendaftaran, penetapan, pencoblosan, dan pelantikan.

Jika semua opsi-opsi ditolak, ia berharap setidaknya MK menyatakan tafsir MA cacat dan batal demi hukum.

“Sehingga siapapun, termasuk Kaesang, tidak dapat mencalonkan diri sebagai gubernur apabila belum umur 30 tahun maksimal pada saat penetapan pasangan calon,” katanya yang mengikuti sidang secara virtual.

Meski meminta hal tersebut, Arkaan justru mengubah petitum permohonan yang telah diajukan sebelumnya.

Pada petitum terdahulu, ia meminta syarat usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Namun, dalam sidang perbaikan permohonan, ia mengubahnya menjadi sejak pelantikan calon terpilih.

Arkaan berdalih tetap condong pada pilihan tafsir syarat usia minimum dihitung saat penetapan pasangan calon.

Ia berdalih, perubahan petitum itu dimaksudkan sebagai antisipasi jika MK menolak seluruh permohonan uji materi terkait syarat usia calon kepala daerah dengan alasan open legal policy yang menjadi wewenang pembentuk undang-undang.

“Jika MK menolak, maka Putusan MA yang mengenai umur 30 tahun saat pelantikan harus dinyatakan cacat dan tidak berlaku dikarenakan badan peradilan, yakni MA dan MK, tidak berhak memaknai ketentuan umur 30 tahun untuk calon gubernur,” pungkasnya.

 

Tags: kaesangmamkputusan ma
Previous Post

Tak Khawatir Tantangan Global, Prabowo Jamin akan Siapkan Anggaran Besar untuk Pembangunan IKN

Next Post

Antisipasi Situasi Geopolitik, Pengamanan Sidang Tahunan Diperketat

Related Posts

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Next Post
Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Antisipasi Situasi Geopolitik, Pengamanan Sidang Tahunan Diperketat

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Muktamar PKB di Bali Hanya Undang Tokoh Kultural NU Bukan Struktural

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Jazilul: PBNU Sudah Menyimpang dari Khittah NU

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Kumpul di Tebuireng, Puluhan Kiai Minta PBNU Luruskan PKB

Bakal Berpengaruh pada Konstelasi Pilkada, Golkar Kaget dengan Putusan MK

Idrus Marham Sebut Bahlil Lebih Ideal jadi Ketum Golkar

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Gelar Halal Bihalal, ASN Diminta Tingkatkan Kinerja

Pemprov Lampung Gelar Halal Bihalal, ASN Diminta Tingkatkan Kinerja

Maret 30, 2026
Polemik RUU Penyiaran: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan Pers

Polemik RUU Penyiaran: Antara Perlindungan Publik dan Ancaman Kebebasan Pers

Agustus 21, 2025
2 Pangkalan Militer AS di Suriah Jadi Target Serangan Drone

6 Tentara Unifil dari Malaysia Luka Akibat Serangan Drone

November 8, 2024
Konflik Nelayan vs Marriott, Komitmen Wabup Pesawaran Kini Diuji

Konflik Nelayan vs Marriott, Komitmen Wabup Pesawaran Kini Diuji

Mei 31, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In