Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 5, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Protes Jokowi Soal Rancangan Perpres PKUB

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 18, 2024
in Nasional
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Soal Penunjukan Eks Buzzer Jokowi jadi Stafsus, KSP Ingatkan Menteri

 

InsidePolitik–Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan protes ke Jokowi untuk menolak Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (PKUB).

BACA JUGA

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mereka memprotes aturan diskriminatif soal Rancangan Perpres PKUB yang dibuat menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden, pada 20 Oktober 2024.

Koalisi yang beranggotakan sejumlah organisasi masyarakat sipil itu menilai raperpres itu diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan sehingga mendesak Jokowi untuk tidak menandatanganinya sebelum ada perbaikan.

“Surat kami kirim setelah kami buat petisi penolakan raperpres,” kata koordinator koalisi, Lola Marina Fernandez.

Koalisi, ujar Lola, menuntut pemerintah memastikan partisipasi publik dan jaminan kemerdekaan beragama maupun berkeyakinan dalam perumusan aturan itu sesuai konstitusi.

Petisi yang berisi tuntutan koalisi yang dirilis pada 3 Oktober 2024, di change.org, telah diikuti 1.129 orang.

Petisi memuat sejumlah poin dalam raperpres yang bisa menyulut konflik antar-umat beragama dan mendiskriminasi kelompok minoritas.

Data Setara Institute sepanjang 2023 menunjukkan terdapat 217 peristiwa dengan 329 tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia. Angka itu naik dibandingkan Tahun 2022, yaitu 175 peristiwa dengan 333 tindakan.

Dari seluruh pelanggaran tersebut, gangguan terhadap tempat ibadah melonjak dalam tujuh tahun terakhir. Sepanjang 2023 misalnya, terdapat 65 gangguan tempat ibadah dan 50 tempat ibadah pada 2022.

Dari 65 tempat ibadah yang mengalami gangguan pada 2023, sebanyak 40 gangguan menimpa gereja, 17 menimpa masjid, lima menyasar pura, dan tiga menimpa Vihara.

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah memicu gangguan terhadap rumah ibadah. “Peraturan itu menyumbang kekerasan berbasis agama oleh aparat negara maupun antar-umat beragama,” kata dia.

Koalisi berharap raperpres tersebut memperbaiki situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Namun, aturan itu justru memperkuat pelanggaran kebebasan beragama maupun berkeyakinan.

Koalisi mencatat sejumlah pasal bermasalah dalam aturan tersebut. Contohnya pasal yang memuat syarat 90 pengguna rumah ibadah dan 60 dukungan masyarakat sekitar ketika hendak membangun rumah ibadah. Seharusnya aturan itu berpedoman pada Pasal 28 dan 29 Undang Undang Dasar serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016.

Selain itu, aturan itu berisi batas waktu dalam pengurusan izin selama 30 hari yang merepotkan. Ketentuan lainnya adalah syarat mengajukan rumah ibadah sementara bukan rumah tinggal yang menyusahkan kelompok minoritas.

Lola juga menyebutkan raperpres disusun secara serampangan dan tidak melibatkan masyarakat sipil, termasuk penganut atau organisasi agama atau kepercayaan. Mereka kesulitan mengakses draf terbaru raperpres.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam koalisi itu di antaranya Serikat Jurnalis untuk Keberagaman atau Sejuk, Sobat KBB, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia atau PGI, SETARA Institute, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Yayasan Circle of Imagine Society atau Cis Timor, dan Aliansi Jurnalis Independen Indonesia.

Selain itu, ada juga Pelita Padang, Task Force KBB, Aliansi Advokasi KBB Kaltim, AJI Yogyakarta, Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, KontraS Aceh, Human Rights Working Group (HRWG), dan Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia. Koalisi yang bergabung terus bertambah seiring dengan bertambahnya penolakan melalui surat terbuka itu.

Previous Post

Anaknya Maju Kembali di Pilbup Kediri, Pramono Anung Jawab Tudingan Soal Dinasti Politik

Next Post

Ikatan Dokter Surati Prabowo Terkait Penentuan Menteri Kesehatan

Related Posts

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye
Nasional

Purbaya Sadhewa, Menteri From Hero To Zero Rezim Gemoy Doyan Joget Saat Kampanye

Mei 25, 2026
Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
Nasional

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mei 23, 2026
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
Nasional

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Mei 23, 2026
Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI
Nasional

Renyah! Diduga Suara Sufmi Dasco Lepas, Sindir Prabowo dan Jokowi dalam Rapat Parlemen RI

Mei 22, 2026
Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan
Nasional

Batal Lagi! Tempat Diskusi Film Pesta Babi Mendadak Dicancel, Panitia Tetap Jalan

Mei 15, 2026
Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik
Nasional

Kontroversi Film Pesta Babi, Ruang Diskusi Akademik Jadi Sorotan Publik

Mei 15, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Ikatan Dokter Surati Prabowo Terkait Penentuan Menteri Kesehatan

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Selain TikTok, Bawaslu Gandeng Google untuk Awasi Ujaran Kebencian di Pilkada

Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Soal Netralitas ASN, Bawaslu Lampung Putuskan Fahrizal Darminto Tak Melanggar

Isma Yatun Dilantik Kembali sebagai Ketua BPK RI

Isma Yatun Dilantik Kembali sebagai Ketua BPK RI

PANJI NUGRAHA: PJ GUBERNUR HARUS TINDAK TEGAS KADIS PENDIDIKAN YANG MENYIMPANG DARI KEBIJAKAN

PANJI NUGRAHA: PJ GUBERNUR HARUS TINDAK TEGAS KADIS PENDIDIKAN YANG MENYIMPANG DARI KEBIJAKAN

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Dukung Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta

Bawaslu Jakarta Terima Ratusan Pengaduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan Dharma-Kun

Agustus 18, 2024
Gubernur Lampung Pimpin Briefing Perdana, Tegaskan Percepatan Program Kerja

Gubernur Lampung Pimpin Briefing Perdana, Tegaskan Percepatan Program Kerja

Maret 3, 2025
Bupati Pringsewu Hadiahkan Al-Quran Terjemahan Bahasa Lampung kepada Gubernur, Simbol Budaya dan Keagamaan

Bupati Pringsewu Hadiahkan Al-Quran Terjemahan Bahasa Lampung kepada Gubernur, Simbol Budaya dan Keagamaan

Maret 13, 2025
Reses DPD RI, Almira Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih

Reses DPD RI, Almira Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih

Mei 5, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Siaga Hadapi El Nino, Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Komoditas Pangan
  • Polisi Sita Celurit Raksasa dalam Kasus Tawuran Antar Geng di Pringsewu
  • Pesangon Pekerja Media Diduga Dipersulit, FSP ASPEK Siapkan Gugatan ke PHI
  • Di Balik Layar Televisi, Pensiunan Karyawan Masih Menanti Haknya

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In