Sabtu, September 12, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, September 12, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini 3 Kasus yang Membelit Mantan Menkumham Yasonna Laoly

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 27, 2024
in Nasional
Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Ini 3 Kasus yang Membelit Mantan Menkumham Yasonna Laoly

 

InsidePolitik–Ini 3 kasus yang membelit mantan Menkumham Yasonna Laoly.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

KPK beralasan mencegah Yasonna ke luar negeri karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku ke komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Sebelumnya KPK tidak mengumumkan pencegahan terhadap Yasonna pada Selasa (24/12/2024).
KPK baru mengumumkan pencegahan terhadap Yasonna pada Sabtu (25/12/2024) atau sehari setelah penetapan Hasto menjadi tersangka.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto itu dikeluarkan penyidik.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” ujarnya.

Kasus-kasus yang Menyeret Keterlibatan Yasonna Laoly:

1. Korupsi Proyek e-KTP

Yasonna Laoly sempat terseret kasus korupsi proyek e-KTP sebesar Rp1,4 triliun. Munculnya nama Yasonna dalam kasus tersebut karena dirinya pernah duduk menjadi Anggota Komisi II DPR sebelum menjabat menjadi Menkumham.

Proyek e-KTP sendiri memang digodok dan dibahas di Komisi II DPR pada 2012. Selain Yasonna, sejumlah nama besar seperti Setya Novanto, Ganjar Pranowo, hingga eks Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu Gamawan Fauzi juga terseret kasus tersebut.

Penyidikan kasus korupsi e-KTP ini sempat bergulir lagi pada 2019, saat itu Yasonna Laoly yang sudah menjabat sebagai Menkumham diperiksa oleh KPK.

KPK memeriksa Yasonna sebagai mantan anggota Komisi II DPR Yasonna Laoly. Selain itu, KPK turut memanggil anggota Komisi II DPR Arif Wibowo dan mantan anggota Komisi II DPR Taufiq Effendi. Ketiga orang tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Markus Nari merupakan tersangka kedelapan dalam kasus e-KTP ini. Markus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP sejak 2017 silam.

2. Kasus Buronnya Harun Masiku

KPK juga sempat memeriksa Yasonna Laoly terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (18/12/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Yasonna terkait dua materi utama di kasus suap Harun Masiku.

Materi pertama berkaitan dengan surat putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang disebut menjadi dasar PDIP untuk memperjuangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) pada Pemilu Legislatif 2019.

“Kemudian DPP mengirim surat tentang penetapan caleg. Kemudian KPU tidak menanggapi. Berbeda, kemudian kita minta fatwa kepada Mahkamah Agung. Mahkamah Agung membalas fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum supaya ada pertimbangan hukum tentang diskresi partai dalam menetapkan calon tertinggi,” kata Yasonna usai diperiksa.

Materi kedua berkaitan dengan data perlintasan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Januari tahun 2020 yang sempat pulang dari Singapura. Kemudian dikatakan hilang jejaknya ketika tim penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujar Yasonna.

Setelah sepekan, KPK akhirnya mencegah Yasonna ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan kasus Harun Masiku. Meski begitu, KPK masih belum mau membocorkan soal status Yasonna saat ini.

3. Monopoli Bisnis di Lapas

Nama eks Menkumham Yasonna Laoly juga disebut-sebut turut andil dalam kasus nepotisme bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas). Pasalnya, Yasonna sebagai Menkumham diduga memberikan karpet merah kepada anaknya yakni Yamitema Tirtajaya Laoly untuk memonopoli bisnis di dalam lapas.

Monopoli bisnis di dalam Lapas yang diduga dilakukan oleh seorang anak menteri sempat diungkap aktor Tio Pakusadewo dalam sesi wawancara di kanal Youtube Uya Kuya. Meski Tio tak menyebutkan nama, namun pengakuan ini dikaitkan dengan tweet yang dituliskan @PartaiSocmed.

Previous Post

Sesumbar Zulhas yang Pede Produktivitas Beras Bakal Naik 2025

Next Post

Badan Gizi Nasional Tanggapi Isu Pungutan Biaya di Program Makan Siang Bergizi

Related Posts

Nasional

September 12, 2026
RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Badan Gizi Nasional Tanggapi Isu Pungutan Biaya di Program Makan Siang Bergizi

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Pilkada Dipilih DPRD Disebut Sebagai Langkah Mundur

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Penetapan Tersangka Hasto Sebagai Upaya Pembalasan Dendam Politik Jokowi

Megawati Sebut Kapolri Takut Temui Dirinya:Mungkin Dia Gemeter

KPK Buka Peluang Panggil Megawati

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo Berencana Bangun Kampung Haji Khusus Jemaah di Makkah

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lautan Sholawat di Sendangbaru, Ribuan Warga Peringati 1 Suro 1447 H dengan Penuh Khidmat

Lautan Sholawat di Sendangbaru, Ribuan Warga Peringati 1 Suro 1447 H dengan Penuh Khidmat

Juli 18, 2025
Koalisi Parpol Non Parlemen Resmi Usung Iqbal Ardiansyah di Pilwakot Bandar Lampung

Koalisi Parpol Non Parlemen Resmi Usung Iqbal Ardiansyah di Pilwakot Bandar Lampung

Agustus 26, 2024
JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi

JWI Lampung Selatan Usulkan Tim Koordinator Eduwisata, Disparbud Siap Perkuat Kolaborasi

Juli 6, 2026
Muskot FPTI Kota Bandar Lampung 2025 Sukses Digelar, Aep Saripudin Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Panjat Tebing Empat Tahun ke Depan

Muskot FPTI Kota Bandar Lampung 2025 Sukses Digelar, Aep Saripudin Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Panjat Tebing Empat Tahun ke Depan

September 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • (tanpa judul)
  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In