Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan

Melda by Melda
Juni 9, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Ribuan Siswa Terancam Gagal Masuk SMA Negeri, Verifikasi Disdukcapil Jadi Sorotan

INSIDE POLITIK- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Lampung kembali menuai sorotan. Sejumlah orang tua dan peserta mengeluhkan mekanisme verifikasi domisili yang dinilai tidak sinkron antara aplikasi SPMB dengan verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Keluhan muncul setelah sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi sistem dan bahkan telah mendapatkan kartu ujian untuk mengikuti seleksi di SMA Negeri (SMAN) unggulan, justru dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil verifikasi Disdukcapil.

BACA JUGA

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

Salah seorang orang tua peserta yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir anaknya tidak hanya gagal masuk SMAN unggulan, tetapi juga berpotensi mengalami kendala saat mendaftar ke SMAN reguler.

“Kalau di SMAN unggulan saja anak saya dibatalkan karena alasan verifikasi Disdukcapil, bagaimana nanti bisa mendaftar ke SMAN reguler? Karena verifikasi domisili di SMAN reguler juga menggunakan data Disdukcapil, seperti yang ada di Juknis. Jangan sampai anak-anak ini akhirnya tidak bisa sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menimpa anaknya, melainkan juga terjadi pada banyak peserta lain di berbagai SMAN unggulan di Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah peserta yang dibatalkan oleh sistem setelah mengikuti tahapan seleksi. Di antaranya sekitar 14 peserta di SMAN 5 Bandar Lampung, 12 peserta di SMAN 10 Bandar Lampung, 7 peserta di SMAN 2 Bandar Lampung, 6 peserta di SMAN 14 Bandarlampung, serta sejumlah peserta lainnya di SMAN 9 Bandar Lampung. Kondisi serupa disebut-sebut juga terjadi di puluhan SMAN unggulan lainnya di Provinsi Lampung.

Para orang tua mempertanyakan mengapa aplikasi SPMB dapat meloloskan peserta hingga memperoleh kartu ujian, sementara pada tahap berikutnya hasil verifikasi Disdukcapil justru menyatakan peserta tidak memenuhi syarat.

“Dalam juknis jelas disebutkan bahwa verifikasi jalur domisili dilakukan oleh Disdukcapil. Tapi kenapa sistem sejak awal menyatakan lolos verifikasi dan mengeluarkan kartu ujian? Anak-anak sudah mempersiapkan diri mengikuti tes masuk SMAN unggulan, lalu tiba-tiba dibatalkan. Ini sangat memukul mental mereka,” kata orang tua peserta tersebut.

Keluhan serupa juga disampaikan seorang peserta yang ditemui di salah satu SMAN unggulan di Bandar Lampung. Siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku kecewa karena telah mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai prosedur.

“Saya sudah senang karena berkas dinyatakan lengkap dan bisa ikut tes. Setelah itu malah mendapat informasi kalau data bermasalah dan status pendaftaran dibatalkan. Kami jadi bingung harus bagaimana,” ujarnya.

Persoalan ini dinilai berpotensi berdampak lebih luas terhadap akses pendidikan menengah di Lampung. Berdasarkan data pendaftaran SMAN unggulan, jumlah pendaftar mencapai 34.403 siswa, sementara yang telah terverifikasi tercatat sekitar 21.567 berkas.

Dengan demikian, terdapat sekitar 12.836 peserta mengalami kendala administrasi atau tidak lolos tahapan verifikasi di SMAN Unggulan. Jika persoalan verifikasi Disdukcapil menjadi faktor utama penolakan, maka ribuan siswa tersebut dikhawatirkan juga akan menghadapi hambatan saat mendaftar ke SMAN reguler melalui jalur domisili.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kesiapan sistem SPMB yang diterapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Pasalnya, peserta yang semula dinyatakan lolos verifikasi sistem dan mendapatkan kartu ujian ternyata masih dapat dibatalkan pada tahap berikutnya akibat persoalan data kependudukan.

Sejumlah orang tua meminta Gubernur Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem verifikasi SPMB agar tidak merugikan siswa.

“Pemerintah harus memikirkan nasib anak-anak yang dibatalkan ini. Jangan sampai mereka kehilangan kesempatan masuk SMAN hanya karena persoalan sistem. Saat ini pemerintah sedang berupaya menekan angka putus sekolah, sehingga masalah ini harus segera dicarikan solusi,” ujar salah seorang wali murid.

Masyarakat berharap pemerintah provinsi segera duduk bersama dengan Disdukcapil, sekolah, dan seluruh pihak terkait guna memastikan hak pendidikan para peserta didik tetap terlindungi. Terlebih, semangat wajib belajar 12 tahun sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penerimaan murid baru.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terkait jumlah pasti peserta SMAN unggulan yang dibatalkan akibat verifikasi Disdukcapil maupun langkah yang akan ditempuh untuk menjamin para siswa terdampak tetap memperoleh akses pendidikan di SMA Negeri.***

Source: WAHYUDIN
Tags: Disdik LampungDisdukcapilPendidikan LampungPPDB LampungSiswa TMSSMA Negeri UnggulanSMAN 10 Bandar LampungSMAN 14 Bandar LampungSMAN 2 Bandar LampungSMAN 5 Bandar LampungSMAN 9 Bandar LampungSPMB 2026SPMB LampungVerifikasi DomisiliWajib Belajar 12 Tahun
Previous Post

Handayani: Pembangunan Gerai KDKMP di Pringsewu Capai 52 Unit, 14 Gerai Rampung 100 Persen

Next Post

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Related Posts

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Daerah

Besi Eks Jembatan Terbengkalai 5 Tahun, Warga Banjarejo Masih Menunggu Jembatan

September 13, 2026
Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan
Daerah

Tanggul Mitigasi Konflik Gajah Way Kambas Capai 82 Persen, Akses Petani Jadi Sorotan

September 13, 2026
Next Post
Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Kampus Kedinasan ATR/BPN STPN Buka Kesempatan Emas untuk Calon Ahli Pertanahan Indonesia

Keterangan Heri Wardoyo Dipertanyakan, Tim Kuasa Hukum Budi Kurniawan Minta Diuji Secara Objektif

Keterangan Heri Wardoyo Dipertanyakan, Tim Kuasa Hukum Budi Kurniawan Minta Diuji Secara Objektif

PWP SS Lampung Resmi Lantik Pengurus Baru, Nurhasanah Jabat Dewan Penasehat

PWP SS Lampung Resmi Lantik Pengurus Baru, Nurhasanah Jabat Dewan Penasehat

Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi Lampung Maju

Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 demi Lampung Maju

Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Wamen Investasi Tinjau Calon Pabrik Bioetanol di Tegineneng

Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Wamen Investasi Tinjau Calon Pabrik Bioetanol di Tegineneng

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Politik utang infrastruktur

Politik utang infrastruktur

Januari 12, 2026
KIP Aceh Pastikan Pasangan Bacagub dan Bacawagub yang Gagal Tes Baca Al-Qur’an akan Dicoret sebagai Paslon

KIP Aceh Pastikan Pasangan Bacagub dan Bacawagub yang Gagal Tes Baca Al-Qur’an akan Dicoret sebagai Paslon

September 5, 2024
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Triwulan III-2025, Posisi Teratas Ketiga di Sumatera

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi 5,04% Triwulan III-2025, Posisi Teratas Ketiga di Sumatera

November 7, 2025
Sastra sebagai Pengawasan Sosial: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Sastra sebagai Pengawasan Sosial: Membaca Puisi-Puisi Muhammad Alfariezie

Juni 25, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
  • Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In