Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Form C1 Melanggar UU Pilkada, KPU Dituntut Cetak Ulang

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Nasional
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pelantikan Kepala Daerah Dijadwalkan Maret 2025

 

InsidePolitik–Form C1 untuk memuat hasil perhitungan suara pada Pilkada 2024 disebut melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Oleh karena itu, KPU dituntut untuk mencetak ulang Form C1 tersebut.

BACA JUGA

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata membeberkan temuan lembaganya ihwal dokumen Formulir (Form) C1 yang telah dicetak dan diterima petugas KPU di sejumlah daerah memuat kesalahan. Sebab, tidak sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dian berkata kesalahan tersebut terkait dengan penggunaan terminologi pemilih dalam Form C1 tidak sesuai dengan yang diamanatkan UU Pilkada.

“KPU tidak konsisten dalam menggunakan istilah DPT [daftar pemilih tetap], DPTb [daftar pemilih tambahan], DPK [daftar pemilih khusus] dan seterusnya,” kata Dian.

Menurut Dian, terminologi DPK tidak dikenal dalam pelaksanaan pilkada. Pasalnya, jelas dia, istilah itu hanya ada pada pemilihan umum yang di dalamnya melaksanakan lima jenis pemilihan, yaitu pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Di rezim pemilu memang ada tiga jenis klaster [pemilih yang didata KPU], yaitu pemilih DPT, DPTb, dan DPK. Sedangkan di Pilkada itu pemilih DPT, DPTb, dan [pemilih] pindahan,” tutur Dian.

Hanya saja, dalam Form C1 yang ditemukan di Banten menjadi masalah lantaran memuat istilah jenis pemilih Pilkada 2024 yang salah. Sebab, istilah daftar pemilih khusus atau DPK masuk ke dalam Form C1. Padahal, seharusnya daftar pemilihan pindahan (DPP).

Sementara, DPP dalam Form C1 yang tercetak disingkat DPTb dan daftar pemilih tambahan disingkat DPK.

Selain itu, istilah DPK yang sudah tercetak di dalam Form C1 ikut masuk atau termuat di dalam Peraturan KPU (PKPU) terkait penyusunan data pemilih dan juga penghitungan dan pemungutan suara (tungsura) termasuk rekapitulasi Pilkada 2024.

“Problematika yang begini, kan, pemilih khusus itu ternyata dibawa, diseret di PKPU terakhir. Teman-teman tadi sudah lihat dari rangkaian PKPU DPT, logistik, tungsura, rekapitulasi, itu kan satu tarikan nafas. Kalau satu salah, maka akan terganggu semua,” kata Dian.

Dian mendorong agar Form C1 yang akan digunakan di ratusan ribu tempat pemungutan suara (TPS), dapat diperbaiki. Tujuannya, jelas dia, tidak terjadi kebingungan di Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam menghitung hasil perolehan suara pasangan calon kepala daerah.

“Solusinya apa? mau tidak mau, karena ada kesalahan cetak maka KPU harus bikin cetak Form C se-Indonesia. Karena dikhawatirkan tingkat pemahaman para penyelenggara pemilu di level bawah itu tidak sama,” pungkas Dian Permata.

Previous Post

Buntut Anulir Paslon Utayo, 5 Komisioner KPU Fakfak Diberhentikan

Next Post

KPU RI Sebut 13 Ribu Pemilih di Flores Timur Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Related Posts

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat
Nasional

RUU Reforma Agraria Masuk Pembahasan, Wamen Ossy Dorong Aturan yang Berpihak ke Rakyat

September 2, 2026
Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara
Nasional

Politik Adu Domba Asing: Strategi Lama yang Masih Efektif Menggoyang Negara

Agustus 21, 2026
Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan
Nasional

Mengapa Beda Pilihan Bermusuhan

Agustus 21, 2026
Politik Polarisasi Keluarga
Nasional

Politik Polarisasi Keluarga

Agustus 20, 2026
Mengapa Micro Targeting Bahaya
Nasional

Mengapa Micro Targeting Bahaya

Agustus 19, 2026
Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi
Nasional

Politik Data Pribadi Pemilih: Antara Strategi Kampanye dan Hak Privasi

Agustus 18, 2026
Next Post
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Sebut 13 Ribu Pemilih di Flores Timur Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Bahas Pilkada di NTT Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, KPU Rapat dengan Kemendagri

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Pesawat Spirit Airlines Ditembak Saat Menuju Port au Prince

Lagi, Pesawat Milik AS Ditembak di Texas

Perang Kartel Narkoba, Truk Berisi 11 Jenazah Ditemukan di Meksiko

Alumni Siswa di China Serang Sekolahnya dengan Pisau, 8 Tewas 17 Luka

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman

Juni 4, 2026
PERANG BINTANG!Andika Perkasa Bakal jadi Lawan Terberat Ahmad Lutfhi di Pilgub Jateng

Meski Jateng Kandang Banteng, PDIP Ingin Menang Pilkada Lewat Cara Jujur dan Santun

September 5, 2024
Tragedi di Panjang Selatan: Rumah Nenek Renta Roboh Tersapu Gelombang Laut, Pemkot Diminta Tanggap

Tragedi di Panjang Selatan: Rumah Nenek Renta Roboh Tersapu Gelombang Laut, Pemkot Diminta Tanggap

September 2, 2025
“Power of Emak-Emak” Kedamaian: Sulap Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi!

“Power of Emak-Emak” Kedamaian: Sulap Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi!

Juni 21, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In