Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Buntut Anulir Paslon Utayo, 5 Komisioner KPU Fakfak Diberhentikan

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–5 Komisioner KPU Kabupaten Fakfak resmi diberhentikan oleh KPU RI. Pemberhentian ini adalah buntut dari sikap KPU Fakfak yang menganulir pencalonan paslon Utayo.

BACA JUGA

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

Keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor 1680, tentang Pemberhentian Sementara Komsioner KPU Fakfak.

Lima komsioner tersebut yakni Hendra J.C Talla selaku ketua merangkap anggota, Marthen Luther Singgir, Muhammad Idris Rumata, Nur Hasmiah, dan Yosan Massa selaku anggota.

Para komisioner periode 2023–2028 itu terbukti melakukan pelanggaran kode perilaku, sumpah janji, atau pakta integritas.

“Lima Komisioner KPU Fakfak diberhentikan sementara dan direkomendasikan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP,” kata Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya.

Ia menambahkan, tugas dan wewenang penyelengaraan pilkada di Kabupaten Fakfak, saat keputusan ini diterima, diambil alih oleh KPU RI.

“Tugas dan wewenang penyelenggaraan pilkada tetap berjalan, saat ini diambil alih oleh KPU RI,” ujarnya.

Keputusan pemberhentian sementara lima komisioner itu, buntut dari hasil rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak, terkait pelanggaran yang dilakukan oleh paslon Bupati Fakfak nomor urut 1, Untung Tamsil dan Yohana Hindom (Utayo).

Sebelumnya, Bawaslu Fakfak secara resmi telah menyatakan terlapor 1 Untung Tamsil dan terlapor 2 Yohana Dina Hindom, telah terbukti melakukan pelanggaran administrasi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Aturan undang-undang tersebut menyatakan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon baik di daerah sendiri, maupun di daerah lain dalam waktu 6 bulan sebelum tanggal penetapan paslon, sampai dengan penetapan paslon terpilih.

Untung Tamsil dan Yohana Hindom merupakan paslon yang juga petahana Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, yang maju untuk periode kedua pada Pilkada Serentak, 27 November 2024 mendatang

“Keputusan pemberhentian sementara ini karena dianggap tiga komisioner [yang memutuskan paslon nomor urut 1 diskualifikasi] dari lima komisioner, mengabaikan hasil asesmen KPU Papua Barat,” katanya.

Dia mengatakan bahwa berdasarkan aturan, ketika Bawaslu memberikan rekomendasi, terdapat dua cara yakni pertama, KPU menindaklanjuti tapi harus ada telaah. Kedua, boleh tidak melaksanakan rekomendasi Bawaslu tapi disertai alasan.

Komisioner KPU Fakfak Nur Hasmiah dikonfirmasi terpisah membenarkan keputusan KPU RI, terkait pemberhentian sementara lima komisioner KPU Fakfak. “Iya, benar,” kata Nur Hasmiah.

Buntut keputusan KPU Fakfak yang mendiskualifikasi paslon dengan julukan Utayo tersebut, sempat terjadi pemalangan di Kantor KPU.

“Kami sudah membuka palang dan telah mengamankan empat orang,” kata Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana.

Kapolres menyebut, saat ini situasi Kota Pala, Fakfak, sudah kondusif tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat

Previous Post

Menko Pemberdayaan Masyarakat Pastikan Pemberian Bantuan untuk Korban Judi Onlin

Next Post

Form C1 Melanggar UU Pilkada, KPU Dituntut Cetak Ulang

Related Posts

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Form C1 Melanggar UU Pilkada, KPU Dituntut Cetak Ulang

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Sebut 13 Ribu Pemilih di Flores Timur Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Bahas Pilkada di NTT Pasca Erupsi Gunung Lewotobi, KPU Rapat dengan Kemendagri

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan di Kecamatan Kota Agung untuk Menangkan Paslon Pilkada Tanggamus 2024

Pesawat Spirit Airlines Ditembak Saat Menuju Port au Prince

Lagi, Pesawat Milik AS Ditembak di Texas

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban

Kepala Puskesmas Arogan, Anggaran Miliaran Rupiah Bisa Jadi Korban

Januari 8, 2026
387 Pelapor Kasus Honor Fiktif Kota Metro Desak Polda Lampung Segera Umumkan Tersangka

387 Pelapor Kasus Honor Fiktif Kota Metro Desak Polda Lampung Segera Umumkan Tersangka

Februari 25, 2026
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Lirik Kawasan Industri Baru di Eks Lahan PT HIM, Waketum Kadin Temui RMD

Desember 14, 2024
Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In